Posts

Showing posts from May, 2014

Mami Dicakar Empat Tetangganya Dikira Tukang Santet

Image
Sriwijaya Post/Andi Wijaya Mami saat melapor ke polisi, Jumat (23/5/204).   Mami Yusanti (29) warga Jalan KI Marogan Lorong Ichwani RT 25/10 Kertapati Palembang, dikeroyok empat orang tetangga yang sendiri, lantaran dituduh melakukan guna-guna. Tak terima dengan aksi pengeroyokan itu Mami mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polresta Palembang, Jumat (23/5/2014) sekitar pukul 10.00 WIB, guna melaporkan kejadian tersebut. Akibat pengeroyokan itu pipi dan leher Mami mengalami lebam dan tersayat. Empat orang yang dilaporkannya yakni Rindi, Angkut, Wati, dan Fatemi. Di hadapan petugas Mami menuturkan, kejadian berawal ketika ayah terlapor menderita penyakit batuk-batuk dan terkadang murung kemudian ada sedikit keanehan murungnya, seperti orang depresi berat. "Kejadiannya jam 10.00, tadi pak, tiba-tiba mereka datang lalu mencakar saya. Karena dia empat orang saya kewalahan pak sampai luka," ungkap Mami kepada polisi. Menurut Mami, ke

Komplotan Curanmor Namakan Diri Sesuai Tempat Asal

Image
Kompas.com/Robertus Belarminus Mobil Honda Jazz E 333 LS milik terduga pelaku pencurian yang ditembak matindi Jatinegara, Jakarta Timur. Senin (26/5/2014). Perampok dan pencuri kendaraan bermotor biasanya beraksi secara berkelompok. Biasanya mereka memberi nama kelompok sesuai wilayah asal masing-masing. "Di lapangan biasanya orang ini dikenal dengan kelompok daerah asal. Walaupun bukan semuanya berasal dari daerah itu, hanya ada satu atau dua orang saja yang mewakili daerah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (28/5/2014). Misalnya saja, lanjutnya, Maju Santoso alias Mayo, pencuri yang tewas tertembak dalam baku tembak dengan polisi di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014) lalu. Dia dan kelompoknya menamakan diri mereka dengan kelompok Cirebon. Rikwanto menjelaskan, Mayo dan kelompoknya beraksi di beberapa lokasi di Jakarta. "Mereka beraksi berkisar di Jakarta, terakhir banyak di Jaktim, di

Pengadilan Iran Panggil CEO Facebook

Image
Pendiri serta CEO Facebook Mark Zuckerberg (Foto:Reuters)   Pengadilan di wilayah selatan Iran siap memanggil CEO serta pendiri facebook Mark Zuckerberg. Pemanggilan Zuckerberg terkait dengan pelanggaran privasi yang dilakukan instrgram serta whatsapp kepada warga Iran. Kedua aplikasi terkenal tersebut saat ini ada di bawah naungan facebook. Hal ini pun diambil setelah banyak warga Iran yang melayangkan keluhan terhadap intragram dan whatsapp. Dilansir dari CBS News, Rabu (28/5/2014), walau telah melayangkan surat pemanggilan resmi, Zukerberg dipastikan tidak akan hadir di pengadilan Iran. Pasalnya, Iran dan AS tidak memiliki perjanjian ekstradisi. Saat ini kedua aplikasi tersebut sudah dilarang di Selatan Iran. Pelarangan ini menyebabkan para pengguna whatsapp serta instagram tidak bisa mengakses kedua aplikasi ini. Iran memang salah satu negara yang melakukan pemblokiran bagi beberapa website jejaring sosial seperti facebook atau twitter. Ironi

Perampok Bersenjata Ini Ketuk Pintu Sebelum Beraksi

Image
Shutterstock Ilustrasi perampokan.  Sekelompok perampok melakukan aksi di kediaman Anthony Boentoro di komplek perumahan Citra Grand, Pondok Gede, Bekasi, Senin (26/5/2014) pukul 13.00. Korban perampokan sempat diancam dengan menggunakan senjata tajam dan dikurung di kamar mandi. "Kejadian perampokan hari ini pukul 13.00. Menimpa warga Pondok Gede yaitu Anthony Boentoro," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo pada Kompas.com, Senin. Siswo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku perampokan adalah dengan pura-pura bertamu ke rumah korban. Pelaku mengetuk rumah korban dan meminta untuk dibukakan. Setelah dibuka, pelaku masuk dan langsung mengancam korban dengan pisau dan clurit. Istri korban juga mendapat ancaman yang sama yaitu dengan senjata tajam. Kemudian, para pelaku mengikat tubuh para korbannya dengan tali sepatu dan mengurung korban di kamar mandi. Siswo mengatakan pelaku perampokan berjumlah empat orang. "In

Diduga Bunuh Diri, Dewi Lompat dari Lantai 33 Apartemen Thamrin Residence

Dewi Susanti (26) ditemukan tewas di lapangan tenis Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat. Perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini diduga loncat dari apartemen majikannya yang ada di lantai 33. Penemuan mayat Dewi pertama kali diketahui oleh petugas keamanan setempat, Doni Iskandar (32). Saat melakukan patroli, petugas menemukan mayat wanita tanpa identitas di lapangan tenis. "Saat patroli pukul 05.45 WIB, mayat tanpa identitas itu ditemukan di lapangan tenis lantai 5," kata Kapolsek Tanah Abang, AKBP Anom Setyaji saat dihubungi, Jumat (22/5/2014). Setelah diselidiki, mayat tersebut adalah Dewi, warga Jl E, Kelurahan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Ia diduga loncat dari lantai 33 unit 33 DH tower D apartemen Thamrin Residence. "Korban mengalami kepala pecah dan kaki kanan patah," ucap Anom. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kursi plastik berbentuk bulat. Diduga kursi itu yang digunakan untuk loncat oleh Dewi. Kini pol

Marak pembobolan, OJK wajibkan bank perketat pengamanan rekening

Image
ATM Mandiri. Merdeka.com/Dwi Narwoko Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkoordinasi dengan seluruh perbankan terkait mulai maraknya kasus pembobolan rekening melalui saranan teknologi informasi. Lantaran kejahatan seperti ini lintas negara, manajemen bank di Tanah Air akan diarahkan untuk fokus memperkuat protokol keamanan jaringan. Kepala Direktorat Pengawasan Perbankan III OJK Agus Siregar menyatakan, kejahatan lazim disebut cyber crime ini sepatutnya jadi prioritas kewaspadaan manajemen bank. Sebab, pelakunya kini semakin sulit dideteksi secara fisik maupun dari segi geografis. "Itu yang membajak kan dari antah berantah ya. Jadi kalau ada serangan, security protocol memang sudah seharusnya diperbaiki," ujarnya selepas mengikuti paparan Price Waterhouse Cooper (PwC) mengenai 'Indonesia Banking Surveys 2014' di Jakarta, Rabu (14/5). Secara khusus, perbaikan protokol pengamanan ini dijalankan dari dua sisi. Bank wajib meningkatkan lapis

2014, Mahkamah Konstitusi Terima 767 Aduan Perkara

Image
Sebanyak 735 perkara diajukan partai politik nasional dan lokal. ddd Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menargetkan tanggal 30 Juni 2014 sebagai tenggat waktu untuk menyelesaikan semua perkara. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi) Selama masa penerimaan pengaduan perselisihan hasil Pemilu tanggal 12-14 Mei 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima sebanyak 767 aduan perkara. Hal itu disampaikan oleh Ketua MK, Hamdan Zoelva, dalam konferensi pers yang dilakukan hari ini, Jum'at, 16 Mei 2014, di kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.  "Mahkamah Konstitusi telah meregistrasi seluruh permohonan dalam buku registrasi perkara konstitusi. Jumlah total perkara yang diajukan adalah 767 perkara," ucap Hamdan.  Dijelaskan juga oleh Hamdan, 767 perkara tersebut terdiri dari 735 perkara yang diajukan oleh seluruh partai politik nasional dan lokal, serta 32 perkara yang diajukan oleh calon perseorangan DPD. Pernyataan Hamdan ini memperbaharui

Perampok Ini Lebih Sering Tinggal di Rumah Istri Kedua

Image
Ilustrasi   Residivis pencurian dengan kekerasan, Oppo (28) warga Jl Maccini Gusung, Makassar, Sulawesi Selatan, tewas tertembus empat butir peluru, Kamis (15/5/2014) malam. Dalam catatan kepolisian, Oppo adalah pelaku perampokan belasan minimarket di Kota Makassar. "(Oppo) dua puluh kali melakukan perampokan di wilayah Kecamatan Makassar, Kota Makassar. Belasan di antara TKP itu adalah minimarket dan lainnya adalah perampokan di jalan serta penjambretan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Endro, Kamis (15/5/2014) malam di RS Bhayangkara. Menurut Endro, Oppo adalah pelaku perampokan atas wartawan Celebes TV, Aditya Jufri, di Jl Gunung Bawakaraeng. "Semenjak itu, tiga bulan terakhir Oppo telah ditetapkan DPO dan baru kedapatan," ujar dia. Endro mengatakan Oppo tewas ditembak lantaran melawan polisi saat hendak ditangkap di Jl Juanda, Makassar. Saat itu dia sedang berupaya melaku

Kartu Chip Diyakini Tekan Praktik Kejahatan Perbankan

Image
ANGGA BHAGYA NUGRAHA Sejumlah barang bukti berupa mesin EDC, buku tabungan, kartu ATM/debit, dan kartu kredit digelar saat konferensi pers di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013). Polisi berhasil membekuk komplotan perampok nasabah yang berjumlah lima orang dan mengamankan sejumlah barang bukti. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha    Pengunaan kartu chip dalam kartu debit dan kartu kredit diyakini akan mengurangi praktek duplikasi yang terjadi selama ini dalam penipuan kejahatan perbankan. Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Suwignyo Budiman, mengatakan pembobolan rekening lewat pola skimming (duplikasi data) baik dalam penerapan kerap terjadi dalam kartu yang menggunakan pita magnet. "Mereka memasang  kamera sangat kecil di ATM, juga alat skim-nya. Tapi dengan penerapan teknologi chip pada kartu ATM mulai tahun ini, saya kira bisa mengatasi duplikasi," ujar Suwigno di Jakarta, Selasa (13/5/2014). Chief Country Officer Citi

OJK panggil manajemen bank atas tindak kejahatan perbankan

Image
OJK (ANTARA News/Handry Musa) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai langkah kebijakan sebagai otoritas pengawasan di bidang perbankan menyikapi terjadinya tindak kejahatan di bidang perbankan yang berpotensi merugikan nasabah dan perbankan beberapa waktu ini. "Selaku otoritas pengawas industri perbankan, OJK telah melakukan tindakan pengawasan (supervisory actions) yaitu memanggil manajemen bank terkait untuk menyusun langkah-langkah atau rencana tindakan yang bersifat segera dan realistis dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dihadapi," kata Deputi Komisioner OJK Lucky Fathul dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu. OJK juga meminta manajemen bank untuk tetap mengedepankan kepentingan nasabah dan melakukan pendekatan kepada nasabah secara aktif serta membuka jalur komunikasi yang memudahkan seluruh nasabah untuk mengetahui permasalahan yang terjadi dan upaya-upaya konkrit yang telah, sedang dan ak

Penyelundupan Anggrek Langka Asal Indonesia Marak

Image
Wikipedia Paphiopedilum robinsonianum Spesies-spesies anggrek langka dari Indonesia terus diselundupkan. Kasus terbaru ialah dugaan penyelundupan jenis Paphiopedilum robinsonianum . Jenis anggrek itu dinyatakan sebagai spesies baru dan dipublikasikan di jurnal Orchid tahun 2013. Temuan itu adalah kolaborasi William Caestro (taksonom anggrek Perancis), N Bougourd (pemilik nurseri di Perancis), dan Alistair S Robinson (peneliti kantung semar Inggris). Peneliti anggrek dari Kebun Raya Purwodadi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Destario Metusala, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu mengatakan, riset dan publikasi tersebut janggal. Destario mengungkapkan, seluruh spesies anggrek Indonesia masuk dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) Appendix 1 dan 2 sehingga cuma bisa dibawa ke luar Indonesia dengan izin dan pengawasan yang ketat. Inge Yangesa, Kepala Seksi Peredaran Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, selaku

4 Contoh Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Tanpa Anda Sadari

Image
Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sering kita lakukan tanpa disadari, rupanya kita telah melanggar aturan tentang HKI. Apatah lagi dengan adanya perkembangan teknologi informasi yang pesat sekarang ini, apasaja yang kita lakukan menjadi mudah. Bak dua mata pisau, lajunya perkembangan teknologi saat ini juga memiliki sisi negatif. Terkait pelanggaran HKI, dengan adanya internet Anda akan lebih mudah mendownload lagu-lagu terbaru kesukan Anda dalam format MP3 misalnya. Dan itu gratis, tanpa disadari Anda telah melakukan pelanggaran HKI. Itu baru satu contoh kasus pelanggaran HKI yang Anda lakukan tanpa disadari, namun tak hanya itu, masih bayak lagi kasus pelanggaran hak cipta terjadi lewat teknologi internet. Apa saja itu? Mari kita simak berikut ini. 1. Download Film Gratis Sangat banyak layanan download film gratis di internet. Baik itu lewat blog ataupun website. Apakah itu film terbaru Hollywood, Bollywood, maupun Indowood, eh maks

Menyesal Terlibat Korupsi, Winastuti Berniat Kembalikan Penghargaan Satya Lencana

Image
NET Ilustrasi satya lencana  Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Jepara, Winastuti, mengaku sangat menyesal atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan jalan dan saluran di tiga tempat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Oleh karena itu, dia berniat untuk mengembalikan penghargaan Satya Lencana yang pernah diperolehnya dari Presiden RI karena dinilai berhasil membangun sejumlah infrastruktur jalan. "Saya sangat menyesal tersangkut kasus ini. Untuk itu, saya ingin mengembalikan penghargaan Satya Lencana dari presiden yang pernah saya diterima. Saya merasa sudah tidak bisa memberikan contoh yang baik lagi," kata Winastuti membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/5/2014). Dalam perkara ini, Winastuti berperan sebagai pengawas proyek. Jaksa menganggapnya tak bekerja sehingga pekerjaan tak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi. Namun, hal tersebut disanggahnya. Dia mengakui sebagai seorang pengawas proyek, pihak

Koruptor Membunuh Negara

Image
Kompas Ilustrasi Koruptor Oleh: Jakob Sumardjo KEDUDUKAN koruptor tidak berbeda dengan pemberontak negara, teroris, anarkis, yang akhirnya meniadakan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika setiap teroris dan pemberontak dapat dikenai hukuman mati, belum ada koruptor dihukum mati. Korupsi menggerogoti negara seperti kanker menggerogoti tubuh manusia, sedangkan teroris dan pemberontak terang-terangan terlihat seperti virus memasuki tubuh manusia. Negara yang penuh koruptor akhirnya akan ambruk juga karena kehabisan daya hidup. Koruptor seperti kambing hitam dalam keluarga, yang menghabiskan seluruh harta benda keluarga hingga menyebabkan anak-anak, orangtua, dan keluarga dekatnya telantar. Keluarga menunggu kehancurannya. Korupsi adalah penggerogotan material negara, sama berbahayanya dengan penggerogotan ideologi negara. Mungkin teroris dan pemberontak masih memiliki kebangsaan negara meski berbeda ideologinya. Kaum ko- ruptor benar-benar tidak memili

Penerapan Perda Miras Dicurigai Rawan Korupsi

Image
Korban jiwa miras oplosan terus berjatuhan. Petugas sita minuman keras. (VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok))  Guna menekan jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan (ilegal) sejumlah daerah di Indonesia termasuk Surabaya akan memberlakukan peraturan daerah yang melarang dan membatasi penjualan minuman keras di pusat berbelanjaan, hotel, restoran dan tempat hiburan malam. Namun pelarangan dan pembatasan penjualan minuman keras beralkohol belum bisa menekan korban jiwa akibat miras oplosan, bahkan rawan tindak pidana korupsi. Koordinator East Java Action (EJA), sebuah organisasi non profit yang bergerak dalam bidang pendampingan terhadap korban narkotika dan obat terlarang di Jawa Timur, Rudhy Wedhasmara, mengatakan regulasi yang mengatur dan melarang peredaran dan penjualan minuman keras beralkohol di Surabaya ini tidak efektif karena masih minimnya pengetahuan masyarakat mengenai alkohol. “Di berbagai

Kisah Heroik Serda Yudi Gagalkan Aksi Perkosaan Gadis 14 Tahun

Image
Serda Yudi dapat penghargaan dan kenaikan pangkat luar biasa. Seorang prajurit TNI gagalkan aksi perkosaan di Semarang (VIVAnews/Joseph Angkasa)     Seorang prajurit TNI berpangkat Sersan Dua, Yudi mendapat penghargaan karena keberaniannya mengagalkan aksi pemerkosaan yang dilakukan 12 orang laki-laki terhadap remaja berusia 14 tahun pada hari rabu 7 Mei 2014. Komandan Kodim 0733 BS Semarang, Letkol. Kav. Dicky Armunanto menuturkan, saat kejadian Serda Yudi tengah patroli dan setelah mendapat informasi ada remaja yang tengah kebingungan karena adiknya disekap. "Dengan memberanikan diri Yudi menggerebeg lokasi dan didapatkannya seorang gadis yang pakaiannya sudah tidak karuan lagi, dan beberapa laki-laki yang melarikan diri," kata Letkol Dicky Armunanto di Semarang, Jumat 9 Mei 2014. Dari 12 orang yang diduga pelaku, Serda Yudi lanjut Dicky berhasil menangkap tiga orang. "Namun pihak Kepolisia

Tolak Akun FB Dihapus, Remaja Ini Bunuh Diri

Image
Facebook. REUTERS/Dado Ruvic  Kecanduan terhadap Facebook berujung kematian. Mohana Gupta, 36 tahun, tak menyangka anak remajanya tewas bunuh diri hanya gara-gara ditegur untuk menghapus akunnya di Facebook. Pada suatu pagi, Gupta marah besar melihat putrinya, Aditi Gupta, 13 tahun, menghabiskan waktunya dengan mengobrol bersama teman-temannya lewat Facebook. Saat itu Gupta akan berangkat bekerja. Suaminya sudah lebih dulu berangkat kerja dan putranya menginap di rumah neneknya karena saat itu hari libur. "Saya minta akun Facebook kamu dihapus begitu saya pulang ke rumah," kata Gupta dengan emosi, seperti dilansir Daily Mail , Jumat, 9 Mei 2014. Seperti biasa, setiap jam makan siang, Gupta pulang ke rumahnya. Setiba di rumah, ia menyaksikan anak perempuannya itu tewas bunuh diri di atas tempat tidurnya. Gupta segera menghubungi polisi. "Saat saya pergi, anak saya sedang duduk di depan komputernya. Saya sangat marah ka

Spesialis Curanmor Ditangkap gara-gara Nomor Polisi Kembar

Image
KOMPAS.com / Dian Fath Risalah El Ansharu STNK palsu yang dibuat oleh para pelaku curanmor.  Aparat Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan meringkus dua spesialis pencuri kendaraan bermotor yang sering beraksi menggunakan senjata api rakitan, Kamis (8/5/2014). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartady mengatakan keduanya ditangkap karena polisi menemukan dua sepeda motor bernomor polisi sama yang sedang dipakir di samping pasar pagi, Mangga Dua, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. "Ketika itu ada 2 kendaraan bermotor tersebut mempunyai nomor polisi yang sama. Karena ketelitian anggota, kemudian dilakukan pemantauan. Lima jam setelah itu, datanglah dua orang diduga pelaku bawa motor tersebut," ujar Daddy di Polres Jakarta Utara, Kamis (8/5/2014). Polisi kemudian mengintai rumah kos tersangka yang berada di dekat rel Pademangan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan senj

Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat memusnahkan ribuan pil ekstasi dan beberapa kilogram narkoba jenis sabu dan ganja. Barang bukti narkoba merupakan tangkapan dalam kurun waktu dua bulan, dan jika dirupiahkan senilai Rp3,7 miliar. Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, sudah dua kali memusnahkan barang haram tersebut. Artinya peredaran narkoba di Jakarta Barat masih tinggi dan rata-rata dikendalikan oleh para pemain lama bahkan ada juga dikendalikan dari balik jeruji besi. "Pemusnahan kali ini untuk barang buktinya, narkoba jenis Sabu seberat 1,9 kilogram, ganja seberat 48 kilogram, ekstasi sebanyak 1.407 butir, dan Happy Five 745 butir. Itu semua didapat dalam kurun waktu bulan Maret dan April," ujar Gembong kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/5/2014). Untuk bulan Januari dan Febuari, kata Gembong, pihaknya sudah memusnahkan pada akhir bulan Februari lalu dengan barang bukti Sabu 290 gram, ganja 99 Kilogram, ekstasi 200

Murid SD di Pelalawan Jadi Pelaku Curanmor

Seorang murid SD di Pelalawan dikurung di sel Polsek Ukui karena tuduhan telah mencuri sepeda motor di Pasar Ukui. Ia melakukan aksi nekatnya bersama seorang pemuda usia 17 tahun. Duh! Riauterkini-PANGKALANKERINCI- AG (13), seorang bocah di Pelalawan harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Ukui, Kecamatan Ukui. Selain bocah yang terbilang nekat ini, juga ada seorang kawannya LR (17) yang ikut dijebloskan. Keduanya, dibekuk pihak berwajib, Rabu (7/5/13) setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor di Pasar Ukui, tiga hari sebelumnya. Kapolres Pelalawan melalui Kasubag Humas Polres Ipda Edi Haryanto, Jumat (9/5/14) menyebutkan peristiwa tersebut bermula raibnya satu unit sepeda motor jenis Honda Revo milik Sutoyo di halaman rumahnya di pasar Ukui, Ahad (4/5/2014) sekira pukul 23.30 WIB. Kata Kahumas, korban langsung memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Begitu laporan masuk, anggota Polsek Ukui dibantu pihak Mapolsek lain melakukan pengejaran. Tepatnya, Rabu din

A Case Study In Crime And Punishment

Image
By Charles P. Pierce Michal Czerwonka/Getty Images There's a lot of talk about sentencing reform , as the country goes through one of its periodic spasms of rationality as regards its criminal justice system, most of which last only until another easily exploitable crime comes along. A lot of the current attention is rightly being paid to the ludicrous sentences handed down for drug offenses over the last 30 years, although the sudden spotlight being shined on solitary confinement is long overdue, as well. But disproportionate sentences -- and mandatory minimums -- distort the sentences meted out for a number of crimes, especially under the joint-venture theory of criminal For example, in Boston, Chris Faraone once wrote about the case of Joe Donovan, a Cambridge man who was given a life sentence of life for his part in the death of a Norwegian man in 1992. When Do

Dapat SMS, Guru SMP di Kartasura Sukoharjo Tertipu Rp18 Juta

Image
Ilustrasi   Salah seorang guru SMP swasta di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Hadi Suharto, 49, Selasa (6/5/2014) menjadi korban penipuan orang tak dikenal melalui SMS setelah mentransfer uang Rp18,9 juta. Korban terpaksa menuruti permintaan orang tak dikenal yang mengaku pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo. “Ini jelas penipuan, tidak mungkin kepala Disdik meminta uang agar menstransfer seperti itu. Ketika itu, Pak Hadi mengaku mendapat SMS dari orang yang mengaku bernama Joko Untoro, pengawas sekolah di Disdik Sukoharjo. SMS itu meminta agar dirinya [korban] menghubungi Kepala Disdik Sukoharjo, Bambang Sutrisno karena ada urusan penting,” ujar Kabid SMP/SMA/SMK Disdik Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri, mewakili Bambang yang akan dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2014) sedang dinas keluar.Menurut Heri, akibat kejadian itu, dia langsung mengumpulkan seluruh stafnya untuk diberi pengarahan pada Rabu pagi. Tujuannya, para stafnya tidak lagi tertipu ol

Risma Ingin Punya Museum dan Wisata Penjara di Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin membeli bangunan bekas Penjara Kalisosok. Nantinya, bekas penjara itu akan digunakan sebagai tempat wisata dan museum. Menurut Risma, Penjara Kalisosok memiliki sejarah yang sangat panjang dan kenangan tersendiri bagi dirinya. Karena, almarhum ayahnya pernah mencuri senjata di markas senjata sebelum dijadikan penjara pada masa penjajahan dulu. "Saya tertarik tetap membeli Kalisosok itu karena memiliki sejarahnya. Sebelum jadi penjara kan itu untuk tempat markas yang kemudian dijadikan penjara. Sebetulanya itu ada sejarah panjang, termasuk bapak saya curi senjata disitu, almarhum bapak saya," ungkapnya kepada wartawan di DPRD Surabaya usai hadiri Rapat Paripurna PAW dan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Senin (5/5/2014). Meski sangat ingin membeli kembali Penjara Kalisosok, Risma mengaku tidak tahu berapa nilai gedung penjara yang dibangun 1808 itu. Lulusan S1 ITS jurusan arsitektur ini be