Posts

Showing posts from December, 2012

Profesi Kriminal

SAAT ini pengangguran dan ketersediaan lapangan kerja merupakan persoalan pelik dan cukup mendesak guna dicarikan solusinya. Pada sisi yang lain, seirama dengan kemajuan masyarakat, dunia keprofesian juga turut berkembang dan semakin luas bidang cakupannya. Tidak saja muncul profesi pada bidang-bidang resmiyang diakui oleh khalayak masyarakat, namun tumbuh pula profesi yang berada di bidang-bidang yang dianggap ilegal dan secara sosial dinilai menyimpang. Profesi yang berada di ranah ilegal antara lain calo yang kini telah merambah di hampir semua bidang pelayanan masyarakat, pemeras terselubung, koruptor dan penyelundup. Berkembangnya profesi-profesi tersebut dapat dikatakan sebagai alternatif jawaban atas semakin sempitnya lapangan kerja yang sah dan kurangnya keterampilan yang mesti dimiliki oleh para pencari kerja. Mereka yang tersuruk menekuni profesi-profesi ilegal dan menyimpang biasanya merupakan warga masyarakat yang kalah dalam kompetisi memperebutkan lapangan kerj

Kota dan Prostitusi (1)

Sekilas Sejarah Pelacuran di Indonesia oleh Wakhudin*) Raja mempunyai kekuasaan penuh. Seluruh yang ada di atas Jawa, bumi dan seluruh kehidupannya, termasuk air, rumput, daun, dan segala sesuatunya adalah milik raja. Tugas raja pada saat itu adalah menetapkan hukum dan menegakkan keadilan; dan semua orang diharuskan mematuhinya tanpa terkecuali. Kekuasaan raja yang tak terbatas ini juga tercermin dari banyaknya selir yang dimilikinya. Beberapa orang selir tersebut adalah puteri bangsawan yang diserahkan kepada raja sebagai tanda kesetiaan. Sebagian lagi merupakan persembahan dari kerajaan lain, ada juga selir yang berasal dari lingkungan keluarganya dengan maksud agar keluarga tersebut mempunyai keterkaitan dengan keluarga istana. Sebagian selir raja ini dapat meningkat statusnya karena melahirkan anak-anak raja. Perempuan yang dijadikan selir tersebut berasal dari daerah tertentu yang terkenal banyak mempunyai perempuan cantik dan memikat. Reputasi daerah seperti i

CARA AMAN Menggunakan Internet Banking

Kejahatan yang dilakukan cracker di dunia Internet --khususnya online banking -- memang meresahkan. Istilah cracker mungkin kurang populer dan lebih di kenal dengan istilah h acker . Padahal sama sekali berbeda antara keduanya. Cracker bersifat destruktif sedangkan hacker membuat sesuatu yang bermanfaat. Memang rancu istilah yang beredar di masyarakat. Kejahatan di dunia maya lebih dikenal dilakukan oleh hacker padahal istilah lebih pasnya adalah cracker . Kejahatan di dunia maya sudah bukan cerita baru, banyak akun yang dibobol menggunakan berbagai teknik 'cerdas'. Maka sebaiknya perhatikan hal-hal berikut ini sebagai ikhtiar atau tindakan preventif terhadap modus-modus kejahatan dunia maya ( cyber crime ) terutama saat melakukan internet banking: ·          Gunakan browser yang baik dalam sistem keamanannya, memiliki mode private browsing. ·          Gunakan mode private browser untuk firefox dan opera, serta incognito window pada google chrome untuk

NUSAKAMBANGAN

Ketika mendengar nama Nusakambangan, yang terbayang di benak kita adalah pulau penjara yang menebar teror dan rasa takut. Pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia ini memiliki luas sekitar 210 kilometer persegi dan dikelilingi Samudra Indonesia yang terkenal dengan keganasan ombaknya. Nusakambangan terletak dua setengah kilometer ke arah selatan dari Cilacap, Jawa Tengah. Sebagian besar pulau ini disesaki hutan belukar dengan aneka satwa liar seperti harimau dan ular kobra. Ketika Belanda berkuasa, pulau ini ditetapkan sebagai penjara pulau oleh Departement van Recht en Justitie (semacam Departemen Kehakiman) pada 1934. Belanda sengaja menyiapkan pulau ini seperti penjara pulau Alcatraz di Teluk San Francisco, Amerika Serikat. Untuk penjara yang paling mengerikan pada masanya itu, Belanda punya satu tujuan saat membangun Nusakambangan membuang penjahat kakap yang dijerat hukuman lebih dari lima tahun penjara. Model penjara inilah yang diwariskan kepada pemerintah Indonesia ketik

TENTANG SEORANG PREMAN PASAR TERONG

SUATU PAGI , April 2009. Pasar Terong ricuh. Pedagang menghentikan aktivitas. Para pembeli, yang kebanyakan ibu rumah tangga, berlari ke pinggir lalu masuk ke sela-sela ruang jualan para pedagang. Beberapa orang mengejar lelaki berseragam hijau, mirip tentara. Mereka menghunus dan mengacungkan badik. Orang-orang berteriak. Beberapa meja hampir saja terjungkal karena ruas jalan yang begitu sempit. “Jang ko lari Turu’, ana’!” teriak salah seorang pengejar. Orang yang dipanggil Turu’ itu terus berlari menuju Jalan Terong. Dia menabrak beberapa orang yang berdesakan rapat. Orang-orang yang mengenalnya memilih tak menggubris. Dalam hitungan detik dia masuk ke sisi utara bangunan Pasar Terong, kawasan berbentuk letter ‘L’ yang dibangun tahun 1995. Orang-orang itu berhenti. Berpikir sejenak untuk melanjutkan pengejaran. “ Letter L” adalah area ‘kekuasaan’ lelaki bernama Daeng Turu’ itu. Beberapa pedagang menyebutnya ‘bos preman Terong’. Daeng Turu’ mengaku, dia difungsikan seb

10 Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah

Dari waktu ke waktu, kejahatan terus berkembang. Pun demikian dengan hukuman yang diberikan selalu berkembang untuk memberikan rasa keadilan bagi warga masyarakat. Berikut 10 hukuman terberat di dunia berdasarkan topcultured.com: ·          Gabriel March Grandos. Pada tahun 1972, seorang petenis Gabriel March Grandos (22) warga Palma de Mallorca, Spanyol mendapat hukuman penjara selama 384.912 tahun karena telah menggelapkan lebih dari 4 ribu surat. Hukuman ini menjadi hukuman terlama sepanjang sejarah di dunia. ·          Dudley Wayne KyzeraDudley Wayne Kyzer pada 1981 dijatuhi hukuman 10 ribu tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) karena membunuh istrinya secara brutal. Dudley juga dijatuhi hukuman lain yang tidak kalah beratnya dalam kejahatan kriminal lain seperti membunuh mahasiswa. ·          Darron Bennalford Anderson. Dia dihukum untuk 2.200 kejahatan. Hukuman ini untuk kejahatan mulai dari perkosaan hingga perampokan. Pada 1997 dia dihukum 12.744 tahun

8 Kejahatan yang Belum Terungkap

Kecanggihan alat kerja penegak hukum saat ini, masih banyak yang belum bisa mengungkap berbagai kasus kejahatan. Kita tak akan bicara soal kasus korupsi yang terlalu banyak konspirasi di dalamnya. Melainkan aksi kriminal atau tindak pidana yang tercatat di dunia internasional. ·          Pencuri Kembar Menciptakan Alibi Sempurna Kerugian 5 Juta Euro. Pada 25 Peb 2009, tiga perampok bertopeng dengan berani beraksi di Kaufhaus Des Westens, department store terbesar kedua di Eropa. Melalui tangga tali, orang-orang mampu merampok lantai utama tanpa terdeteksi setiap sensor atau alarm. Tapi satu kesalahan fatal yakni, ada yang meninggalkankan sarung tangan tunggal dan akhirnya menciptakan situasi aneh. DNA ditemukan pada sarung tangan yang cocok DUA orang: kembar identik diidentifikasi sebagai Hassan dan Abbas O. Hukum Jerman mensyaratkan bahwa setiap orang secara individual dihukum dan karena DNA mereka sangat mirip, tidak dapat secara eksklusif dikaitkan ke bukti. Polisi Jerman

9 Pelanggaran Hukum yang Tidak Mendapat Hukuman

Peraturan hukum di negara kita ini memang sungguh aneh, penerapan hukum hanya tajam kepada rakyat kecil, tumpul jika yang dihadapi orang yang memiliki kekuasan dan kekayaan. Berikut ini minimal 9 tindakan kejahatan yang terkadang lepas dari jeratan hukum. Apa sajajenis kejahatan itu? Simak berikut ini: ·          Pembajakan. Dalam Studi yang dilakukan oleh IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia mencapai 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Kalau dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak. ·            Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran yang terus meningkat. Data di Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya tercatat catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran. Dari angka tersebut