NUSAKAMBANGAN
Ketika mendengar nama Nusakambangan, yang
terbayang di benak kita adalah pulau penjara yang menebar teror dan rasa takut.
Pulau yang dijuluki Alcatraz Indonesia ini memiliki luas sekitar 210 kilometer
persegi dan dikelilingi Samudra Indonesia yang terkenal dengan keganasan
ombaknya. Nusakambangan terletak dua setengah kilometer ke arah selatan dari
Cilacap, Jawa Tengah. Sebagian besar pulau ini disesaki hutan belukar dengan
aneka satwa liar seperti harimau dan ular kobra.
Ketika Belanda berkuasa, pulau ini ditetapkan
sebagai penjara pulau oleh Departement
van Recht en Justitie (semacam Departemen Kehakiman) pada 1934. Belanda
sengaja menyiapkan pulau ini seperti penjara pulau Alcatraz di Teluk San
Francisco, Amerika Serikat. Untuk penjara yang paling mengerikan pada masanya
itu, Belanda punya satu tujuan saat membangun Nusakambangan membuang penjahat
kakap yang dijerat hukuman lebih dari lima tahun penjara. Model penjara inilah
yang diwariskan kepada pemerintah Indonesia ketika Indonesia merdeka.
Saat dibangun Belanda, Nusakambangan memiliki
delapan penjara, yakni Permisan, Gladakan/Nirbaya, Karanganyar, Batu, Glinger,
Karangtengah, Besi, dan Limas Buntu. Baru pada 1950 pemerintah Indonesia
menambahkan lagi sebuah penjara, yakni Kembangkuning. Sembilan penjara ini
mampu menampung 7.200 orang. Namun, seiring dengan perjalanan waktu, pemerintah
Indonesia menyusutkan daya tampung Nusakambangan menjadi 5.000-an orang saja.
Jumlah penjaranya juga menyusut tinggal empat, yakni LP Batu, LP Besi, LP
Kembangkuning, dan LP Permisan.
Pada 1969, Nusakambangan dengan empat penjara tadi
dijadikan tempat pembuangan tahanan politik. Nusakambangan bahkan pernah
dijadikan tempat mengurung para mahasiswa Institut Teknologi Bandung--Fajrul
Rahman dan kawan-kawan--yang menolak kepresidenan Soeharto pada 1980-an.
Setelah peristiwa G-30-S/PKI, tempat itu dihuni oleh 10 ribu tahanan politik.
Bisa jadi inilah rekor yang pernah dicatat Nusakambangan sebagai penjara paling
angker. Terutama LP Permisan, yang sampai saat ini belum tersentuh renovasi
bangunan. Keruan saja narapidana kasus korupsi Pande Lubis yang dikirim ke LP
Permisan bulan lalu syok berat.
LP Permisan pernah menyimpan cerita yang kemudian
menjadi legenda, yakni pelarian Jhony Indo. Kisah pelarian Jhony yang
tertangkap lagi oleh petugas LP akhirnya difilmkan beberapa tahun kemudian.
Kusni Kasdut, yang divonis hukuman mati pada awal 1980-an, juga alumni LP
Permisan. Juga, si Robot Gedek, yang melakukan kejahatan sodomi terhadap
delapan bocah di bawah umur, meringkuk di LP Permisan. Kini LP Permisan dihuni
para koruptor yang dikirim oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pergantian kekuasaan di Indonesia ternyata tak
banyak berpengaruh pada penjara pulau ini. Saat almarhum Baharuddin Lopa
menjabat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pulau ini tak diubah statusnya
sebagai pulau tertutup. "Ada flora dan fauna langka yang sangat perlu
dilestarikan," kata Lopa waktu itu. Selain itu, Pulau Nusakambangan
merupakan tempat ideal bagi latihan ABRI. Keputusan itu dibuat setelah melalui
evaluasi empat menteri yang berkunjung ke Nusakambangan pada 8 Oktober 1988.
Keempat menteri itu adalah Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Negara Lingkungan
Hidup, Menteri Kehakiman, dan Menteri Kehutanan. Kemudian Menteri Pekerjaan
Umum, atas nama empat menteri itu, mengumumkan hasil evaluasi tadi.
Di pulau ini memang terdapat hutan tropis yang
masih perawan dan pelbagai jenis binatang yang telah jarang ditemukan di
kawasan lain di Indonesia. Di pulau itu terdapat antara lain kancil kijang,
macan tutul, macan kumbang, serta pelbagai jenis burung. Agar kelestarian
lingkungan ini terjaga, arus wisatawan ke Pulau Nusakambangan ditekan agar
tidak merusak lingkungan. Dikhawatirkan, para wisatawan akan merusak alam.
Selanjutnya, mereka pasti akan meretas hutan, membuka aneka fasilitas, dan/atau
membuka kios di kawasan-kawasan gua pulau itu.
Nama pulau ini pernah menjadi pembicaraan ketika
Tommy Soeharto dan Bob Hasan menjadi penghuni Nusakambangan sejak Maret 2001.
Bob dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena kasus penyalahgunaan dana
reboisasi. Sedangkan Tommy tersangkut kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin
Kartasasmita. Selain ditempati Tommy dan Bob, Nusakambangan dihuni Irwan bin
Ilyas, terpidana seumur hidup peledakan bom Bursa Efek Jakarta. ***
Comments
Post a Comment