Posts

Showing posts from April, 2013

Satelit Cyber Crime Hadir di Polda Metro Jaya

Image
Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna - (Foto: inilah.com)  Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna telah meresmikan satelit cyber crime Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Australia. Bahkan rencananya satelit tersebut akan dibangun di lima wilayah kepolisian daerah yang ada di Indonesia. Kerjasama yang dilakukan ini bukanlah pertama kalinya dengan Australia. "Kita sudah bangun sejak tahun 2010, di Mabes Polri juga ada satu satelit," kata Nanan, Senin (29/4/2013). Menurutnya satelit seperti ini akan dibangun di beberapa Polda yang ada di Indonesia mengingat perkembangan dunia semakin maju yakni menggunakan internet. Bahkan, kejahatan juga meningkat melalui dunia maya sehingga perlu adanya satelit tersebut. "Kami harapkan satelit ini bisa ungkap kasus-kasus cyber, pengadaan satelit cyber crime di Polda Metro merupakan kerjasama police to police untuk menangani trans nasional, khusus kasus cyber crime," pungkasnya. Sementara Kabareskrim

Mudahkan Laporan Masyarakat, KY Bentuk Tim Penghubung di 6 Kota

Komisi Yudisial (KY) akan membentuk tim penghubung di 6 kota besar di Indonesia. Hal ini mempermudah laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim yang mungkin terjadi. "Selain menerima laporan masyarakat, Tim Penghubung juga melakukan tugas untuk memantau persidangan serta mengadakan sosialisasi kode etik dan kelembagaan KY," kata juru bicara KY, Asep Rahmat, saat dihubungi wartawan, Selasa (30/4/2013). Pembentukan tim penghubung ini berlandaskan pada pasal 3 UU No 18/2011 tentang KY. Tim penghubung tersebut akan ditugasi di Kota Medan, Semarang, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Mataram. Kota-kota ini dipilih karena kuantitas laporan masyarakat dan kompleksnya perkara di pengadilan kota tersebut. Penambahan kota pun akan direncanakan ke depannya. "Tahun berikutnya akan dilihat sesuai dengan kebutuhan," ujar Asep. Tim penghubung akan melalui proses seleksi, satu tim terdiri dari 1 koordinator dan 3 asistennya di setiap kota. Pendaftaran akan

Aneh, Bunuh Diri & Beli Sperma Jadi Wisata

Image
Museum Tuol Sleng, museum genosida di Kamboja (Foto: wikipedia) NEGARA -negara berikut ini menawarkan wisata aneh yang lain daripada yang lain, mulai dari wisata bunuh diri hingga beli sperma. Kok bisa? Simak ulasannya berikut ini, seperti dikutip dari TimesofIndia:  Tur Genosida di Kamboja  Dalam sejarahnya, Kamboja pernah mengalami tragedi genosida atau pembunuhan massal pada 1970an. Kini, ibukota Kamboja, Phnom Penh memanfaatkan sejarah tersebut untuk menarik wisatawan dengan mengajak mereka mengunjungi situs-situs pembantaian Khmer. Anda bisa melihat museum-museum yang memperlihatkan dinding dengan percikan darah korban yang tewas. Wisata bunuh diri di Swiss  Seorang warga Swedia, ludwig Minelli membangun sebuah klinik yang dinamainya Dignitas di Zurich, Swiss. Klinik ini telah membuatnya menjadi jutawan. Namun ternyata klinik ini berbeda dari klinik biasa, karena melayani pasien yang sudah bosan hidup dan ingin bunuh diri.  Pemerintah setempat tidak sejalan dengan adanya kli

Kebuntuan dan Premanisme

Preman dan premanisme adalah masalah yang bisa diselesaikan oleh masyarakat sendiri waktu masih berskala kecil dan terbatas pada kebutuhan hidup orang-orang yang tidak tersentuh sistem pendidikan, sistem jaminan sosial maupun sarana dan kesempatan berusaha." Beberapa peristiwa yang muncul belakangan ini, dan cukup mengejutkan banyak pihak, melibatkan fenomena tindakan main hukum sendiri. Yang paling menonjol tentunya adalah eksekusi liar oleh sejumlah anggota militer di dalam penjara Cebongan, Yogyakarta, atas sejumlah tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan sampai mati terhadap seorang intel militer. Mereka yang dieksekusi diduga adalah para preman yang belakangan sering mengacau keamanan dan ketenteraman Yogyakarta. Eksekusi terhadap preman bukan hal baru. Awal tahun 1980’an, Soeharto memerintahkan tindakan gabungan militer dan polisi untuk melakukan tindakan terkoordinasi terkait dengan tingginya angka kriminalitas waktu itu. Hasilnya preman besar dan kecil, termasuk

Albertina Ho Hakim Andal Anak Desa Dobo yang Bersahaja

Image
Di persidangan, Hakim Albertina Ho selalu selalu terlihat tenang, berwibawa, bahkan cenderung ‘dingin’. Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepada saksi atau tersangka tidak meletup-letup, tetapi mencecar yang membuat orang tak berkutik. Bila saksi mencoba berkelit, ia tak kehabisan akal. Dengan nada berkelakar, ia mematahkan nyali orang itu. Satu contoh ketika ia menjadi hakim pada sidang kasus korupsi Gayus Tambunan yang sempat menyita perhatian publik secara luas. Petugas bank tempat Gayus menyimpan uang korupsi miliaran rupiah tidak dapat menjelaskan surat yang dikeluarkannya adalah surat penyitaan atau pemblokiran, dan tidak pula mengecek jumlah nominal uang tersebut.  “Jawabnya jangan mbulet  (mutar-mutar atau berkelit—Red). Anda ini seperti baru di- training  langsung kerja ya, kok tidak tahu prosedur? Ceroboh begitu,” kata Albertina. Sebagai hakim tipikor (tindak pidana korupsi), alumnus Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (1985) dan Magister Hukum Universitas Jender

Kasus Kontroversial Jaksa Nakal, dari Bambu sampai Tuntutan Palsu

Image
Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trimargono SH memancing kontroversi. Ia menuntut 2 terdakwa kasus pemotongan bambu tumbang Budi Hermawan (28) dan M Misbachul Munir (21) dengan hukuman bui satu bulan. Budi dan Munir dinilai JPU terbukti melakukan kekerasan terhadap barang. Sungguh ironis karena menurut kesaksian warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, keduanya justru berniat membantu warga yang rumahnya tertimpa pohon bambu tumbang. Kendati demikian, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (2/1/2012) silam, Trimargono tetap bersikukuh keduanya terbukti melakukan tindak pidana, “Kedua terdakwa kami nilai terbukti bersalah. Kami meminta majelis hakim menghukum selama satu bulan penjara dikurangi masa tahanan.” Kadus Tampingan 1 Zazin memohon agar JPU tidak menuntut terdakwa satu bulan penjara. “Kami undang Trimargono untuk datang ke desa kami. Silahkan melihat sendiri fakta di lapangan, jangan hanya berdasark

Hakim Pemailit Telkomsel Dicopot & Menangis: Saya Dizalimi...

Mahkamah Agung (MA) mencopot 4 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait putusan pailit Telkomsel. Mereka yaitu Agus Iskandar, Bagus Irawan, Nur Ali dan Sutoto Adiputro. Berikut wawancara detikcom dengan Bagus di ruang kerjanya, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2013): Bagaimana tanggapan atas sanksi ini? Kecewa, kecewa benget dengan rekomendasinya. Sempat sih terpikir profesi lain, tapi let's see ya.. Setelah ini apakah akan ada upaya hukum? Nanti, saya tidak mau komentar. Paling untuk saya ini tidak fair dan dizalimi dengan hukuman itu. Saya melakukan perlawanan dengan puasa. Saya puasa loh hingga SK saya dikeluarkan atau dicabut. Saya melakukan perlawanan dengan ahimsa, dengan puasa. Tuhan itu maha adil, apa sih yang nggak oleh Gusti Allah? Seandainya nanti SK pencopotan sudah turun, apa yang akan dilakukan? Nanti kita serahkan saja kepada Ketua PN Ada berapa banyak perkara yang masih Bapak harus tangani? Ban

Dijemput POMAL di BNN, Danlanal Semarang Tutupi Muka dengan Tas

Petugas POM AL menjemput Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonel Antar Setiabudi, dari kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Hindari wartawan, perwira menengah itu menutupi wajahnya dengan tas hitam yang dibawanya. Antar keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 6 Gedung BNN sekitar pukul 21.45 WIB dan langsung menuju lantai dasar dengan menggunakan eskalator. Di lantai tersebut sudah menunggu satu unit mobil POMAL. Antar yang terlihat menggenakan jaket hitam tersebut berupaya menghindari jepretan kamera wartawan dengan menutupi wajahnya dengan tas hitam yang dibawanya. Ada dua perwira POMAL yang mengantarkan Antar menuju mobil dan mengapitnya duduk di bangku tengah mobil. Tidak ada sepatah katapun dari pria berperawakan tambun ini. Komandan Puspomal Laksamana Pertama Gunung Heru yang menjemput langsung Antar mengatakan, pihaknya akan memproses kasus yang melilit mantan Danlanal Yogyakarta tersebut. "Kita tidak akan mentolerir prajurit b

Kisah Advokat Wanita Spesialis Bela Klien Tuli

Image
Di kota tempat tinggal Amber Farrelly Elliott, ada sekitar 50 ribu sampai 60 ribu penduduk tuna rungu dan mengalami kesulitan pendengaran. Amber Farrelly Elliott, bela tuna rungukarena bisa bahasa isyarat.Foto: www.adfelaw.com Populasi penduduk tuna rungu di Austin Metropolitan Area, Amerika Serikat, termasuk sangat besar. Kira-kira ada sekitar 50  ribu  sampai 60  ribu  penduduk yang tuli dan mengalami kesulitan pendengaran di  k ota tersebut. Ini adalah kota berpopulasi tuna rungu terbesar di Amerika Serikat. Apalagi, di  k ota ini, terdapat sekolah khusus untuk para tuna rungu dan lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan untuk para tuna rungu. Namun, para tuna rungu atau orang-orang yang mengalami masalah pendengaran tak perlu berkecil hati bila harus menghadapi persoalan hukum. Di sana ada  a dvokat yang bernama Amber Farrelly Elliott. Advokat perempuan ini terkenal sebagai pengacara  “ spesialis ”  mewakili klien-klien yang memiliki keterbatasan pendengaran tersebut.

Pelaku KDRT Tanda Gangguan Jiwa

Pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang bisa menyakiti orang terdekatnya, dari sudut pandang kedokteran jiwa, dipengaruhi kelainan jiwa. Oleh karena itu, setiap orang perlu memperhatikan gejala kelainan jiwa dan gangguan jiwa yang muncul pada orang terdekatnya. Kelainan jiwa itu, di antaranya sadisme seksual, gangguan kepribadian, dan gangguan ledakan emosional tiba-tiba. Kenali juga tanda-tanda skizofrenia. ”Skizofrenia tampak dari sering berhalusinasi. Sadisme seksual tampak dari kekerasan saat aktivitas seksual. Gangguan kepribadian dari sikap paranoid, kecurigaan berlebih, dan mudah tersinggung. Ledakan emosional tampak saat orang menyerang secara fisik dan verbal tiba-tiba, namun sesaat kemudian merasa bersalah,” kata Evalina Asnawi, dosen ilmu kedokteran jiwa Universitas Kristen Krida Wacana. Hal itu dikatakan saat seminar ”KDRT dari Sudut Medis dan Hukum” di Jakarta, Sabtu (27/4). Evi Untoro, dokter spesialis forensik pada Rumah Sakit Sentra Medika Cibinong, men

Jaksa Chevron Dilaporkan ke Komjak

Keliru mengutip peraturan dianggap perbuatan yang tidak cermat." Terdakwa Kukuh Kertasafari melaporkan penuntut umum Supracoyo ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan Supracoyo dalam menyusun dakwaan perkara korupsi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam dakwaan Kukuh, Supracoyo keliru mengutip persyaratan pengolahan limbah minyak bumi yang diatur Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup No.128 Tahun 2003. Berdasarkan Kepmen, konsentrasi maksimum Total Petroleum Hidrokarbon (TPH) awal sebelum proses pengolahan biologis tidak lebih dari 15 persen. Sementara, Supracoyo mengutip, konsentrasi minimal tanah tercemar, TPH +7.5-15 persen dengan standar hasil bioremediasi TPH ≤1 persen. Kekeliruan itu dianggap menyalahi Pasal 3 angka 9 PP No.53 Tahun 2010 yang mengharuskan PNS bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara. 

Peredaran B3 di Indonesia Semakin Meningkat

Image
Republika/Agung Fatma Putra Kontainer berisi limbah berbahaya dan beracun kategori B3 ditemukan di pelabuhan Peredaran Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Indonesia semakin meningkat. Deputi IV Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah B3, dan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Masnellyarti Hilman, mengungkapkan pada 2011 jenis B3 diregistrasi ada 40-an jenis dan pada 2012 meningkat menjadi 70 jenis. "Hal ini tentu mengkhawatirkan kita semua," ujar Masnellyarti pada  diskusi 'Memperebutkan Kewenangan Pengelolahan Limbah B3 Mengorbankan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat' di kantor Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Jakarta, Rabu (4/5). Masnellyarti mengungkapkan, berdasarkan UU No 23/2009, B3 merupakan zat yang merusak lingkungan dan kesehatan. B3 umumnya disebut dengan zat kimia beracun dan di kalangan industri menjadi bahan baku. "Jenis B3 ada kategori yang dapat digunakan, sementara yang dilarang digunakan tida