Pelaku KDRT Tanda Gangguan Jiwa
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang bisa menyakiti orang
terdekatnya, dari sudut pandang kedokteran jiwa, dipengaruhi kelainan jiwa.
Oleh karena itu, setiap orang perlu memperhatikan gejala kelainan jiwa dan
gangguan jiwa yang muncul pada orang terdekatnya.
Kelainan jiwa itu, di antaranya sadisme seksual, gangguan
kepribadian, dan gangguan ledakan emosional tiba-tiba. Kenali juga tanda-tanda
skizofrenia.
”Skizofrenia tampak dari sering berhalusinasi. Sadisme seksual
tampak dari kekerasan saat aktivitas seksual. Gangguan kepribadian dari sikap
paranoid, kecurigaan berlebih, dan mudah tersinggung. Ledakan emosional tampak
saat orang menyerang secara fisik dan verbal tiba-tiba, namun sesaat kemudian
merasa bersalah,” kata Evalina Asnawi, dosen ilmu kedokteran jiwa Universitas
Kristen Krida Wacana. Hal itu dikatakan saat seminar ”KDRT dari Sudut Medis dan
Hukum” di Jakarta, Sabtu (27/4).
Evi Untoro, dokter spesialis forensik pada Rumah Sakit Sentra
Medika Cibinong, mengatakan, pelaku KDRT dengan ”permasalahan kejiwaan punya
motif, cara, dan tujuan sama. Pola sama itu dilakukan berulang kali.
”Misalnya, pelaku yang selalu menggigit istrinya saat marah,
pasti karena alasan yang sama seperti cemburu. Tujuannya selalu sama agar
istrinya terluka karena membuat pelaku emosi,” katanya.
Berdasarkan pengalaman, lanjut Eva, dari 10 pemeriksaan visum,
ada dua kasus korban dilukai pelaku dengan kelainan jiwa. Pembuktian pelaku
dengan kelainan jiwa itu didapat dari visum forensik terhadap pelaku.
Eva menemukan fenomena bahwa pelaku dengan kelainan jiwa
memiliki rasa penyesalan besar seusai melukai orang terdekatnya.
”Saya mengusulkan kepada polisi agar pelaku KDRT berkelainan
jiwa diberi konseling mendalam daripada sekadar dihukum,” kata dia.
Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Suryo
Dharmono SpKJ, ketika dihubungi mengatakan, visum di RSCM sebagian besar karena
KDRT. Korban biasanya datang bersama polisi, datang sendiri, atau didampingi
lembaga swadaya masyarakat dengan memiliki surat perintah visum dari
kepolisian.
”Dalam sehari, minimal ada dua kasus visum karena KDRT atau
sebulan ada 60 kasus. Faktor kelainan jiwa didukung kultur kekerasan pelaku akan
menjadi pemicu pelaku melakukan kekerasan,” kata dia.
Comments
Post a Comment