Posts

Showing posts from January, 2014

Slogan Baru Polantas: `Damai No, TilangYes`

Image
(Antara/Reno Esnir) Sejak beberapa hari ini, banyak terlihat petugas Polantas membawa alat peraga bertuliskan 'Damai  No , Tilang  Yes ' di berbagai jalanan ibukota. Alat peraga itu guna mensosialisasikan budaya bersih dari suap terhadap petugas Polantas oleh para pengendara yang melanggar lalu lintas. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, sosisalisasi ini dalam rangka membenahi institusi Polri dari budaya korupsi dan suap. Karena itu Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi menolak suap di setiap jalan ibukota. "Ya, itu saja, dan sederhana. Sebagai bentuk pembelajaran kembali kepada anggota di lapangan dan masyarakat pengguna lalu lintas," ujar Rikwanto kepada  Liputan6.com , Kamis (16/1/2014). "(Tujuan utama) Penertiban di lapangan terhadap pelanggar lalu lintas dan mengedepankan untuk 'tidak ada damai'." Rikwanto menjelaskan, untuk mensosialisasikan program bersih dari Korupsi Kolis

22 Persen Pelajar di Indonesia Pecandu Narkoba

Penyalahgunaan narkoba saat ini semakin marak dan diyakini dapat menurunkan daya saing generasi muda Indonesia. Hasil Survey Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan 22 persen pelajar di Indonesia menjadi pecandu dari barang terlarang itu. Oleh karenanya, BNN terus mengajak generasi muda untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, salah satu upayanya adalah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di MTs Al Husna, Lebak Bulus. Kepala Seksi Dunia Maya Radio dan Televisi, Deputi Bidang Pencegahan BNN, M Affan Eko Budi, mengatakan pengedar narkoba melakukan segala cara untuk menjerumuskan pelajar menggunakan narkoba. Saat ini, banyak pengedar narkoba yang memanfaatkan media sosial seperti facebook dan twitter untuk menawarkan barang haram tersebut. "Para pelajar untuk lebih cerdas dan dewasa dalam menggunakan media sosial. Tidak jarang sindikat memanfatkan media tersebut untuk menjual narkoba," ungkap Affan melalui siaran persnya, Senin (13/1/2014). Seme

Bayar jaksa jutaan rupiah, pencuri motor di Bogor divonis ringan

Image
Ilustrasi pelaku pencurian. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori Gelar perkara atau ekspose kasus pencurian kendaraan motor di Polres Bogor ternyata mengungkap fakta bobroknya sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Dua dari sembilan tersangka yang ditangkap mengaku dalam persidangan yang pernah dijalani hanya dihukum ringan karena membayar jaksa jutaan rupiah. Dua residivis tersebut RL (22) dan TW (32) ditangkap bersama tujuh orang tersangka pelaku kejahatan jalanan oleh Polres Bogor Kota, di Mapolres Kedung Halang, Kamis (9/1). Keduanya mengaku mendapat hukuman ringan setelah membayar sejumlah uang kepada jaksa penuntut umum. Terungkapnya kasus suap kepada anggota jaksa ini dari penuturan RL dan TW kepada penyidik. Berawal dari kecurigaan penyidik terhadap dua tersangka ini, karena sebelumnya pernah diproses hukum untuk kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan. RL mengaku, pada tahun 2013 dia ditangkap mencuri sepeda motor di Jalan Dadali

Polantas Boleh Mengejar Pelanggar Lalu Lintas

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Wisnu Andayana mengatakan polisi lalu lintas (Polantas) dibolehkan melakukan pengejaran terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Hanya saja Polantas harus mempunyai pertimbangan yang kuat, dimana petugas harus menimbang apakah hal tersebut tidak akan membahayakan keselamatan pengemudi yang dikejar atau pun bagi petugas sendiri, kata Kapolres di Padang, Rabu. Jika resikonya terlalu besar dan membahayakan, maka tindakan itu tidak dibolehkan, tambahnya. Ia menyebutkan, dalam Undang-undang lalu lintas tidak terdapat aturan yang melarang petugas Kepolisian untuk melakukan pengejaran pelanggar lalu lintas. Namun, katanya, dalam melakukan tindakan itu anggota Kepolisian menggunakan kewenangan diskresinya. "Dengan kewenangan diskresinya, petugas dapat mengambil keputusan di lapangan, tanpa harus menunggu perintah dari atasan. Namun tentunya harus berdasarkan hukum yang bertanggung j

Waspada! Modus Baru Pelaku Curanmor: Jadi Sopir Pribadi Palsu

Pengungkapan kasus pencurian bermotor oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengindikasikan adanya modus baru dalam dunia curanmor. Selain modus lama seperti pembobolan pintu mobil, sopir pribadi palsu juga dijadikan modus dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pelaku curanmor menyamar sebagai sopir pribadi. Dengan begitu, pelaku bisa dengan mudah membawa mobil korban. "Dia melamar sebagai sopir pribadi dengan menggunakan KTP palsu. Setelah dia mengantar majikannya ke tempat tujuan, dia langsung bawa kabur mobilnya dan tidak pernah menjemput majikannya lagi," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (8/1/2014). Tidak hanya bermodus sopir pribadi palsu, komplotan ini juga menjalankan aksi pencurian dengan modus lama. Yakni dengan membobol pintu dan kontak mobil. Pencurian dengan modus ini, biasanya dilakukan kepada mobil-mobil yang diparkir di pinggir jalan. Ketika situasi sudah dianggap aman, salah satu pelaku masuk ke kolon