Posts

Showing posts from August, 2016

PENELITIAN KARIR KRIMINAL

  Muhammad Musthofa (2007) Definisi karir kriminal Karir kriminal dalam kriminologi diteliti dalam dua dimensi. Pertama, penelitian karir kriminal diteliti sebagai aspek individual yang berhubungan dengan proses seseorang menjadi kriminal sebagai penjahat karir (penyimpang sekunder). Dalam penelitian karir kriminal aspek individual ini, metode penelitian yang dipergunakan adalah studi kasus individual. Dimensi kedua mengukur proporsi orang dalam populasi yang menjalani karir sebagai kriminal atau merupakan tingkat karir kejahatan di masyarakat. Berkaitan dengan dua dimensi penelitian tersebut, Blumstein, Cohen, Farrington (1988) menegaskan, perlu adanya pembedaan pengertian konstruksi criminal career dengan konstruksi career criminals. Menurut mereka, konsep criminal career (penjahat karir) berhubungan dengan peristiwa-peristiwa pelanggaran dalam jangka waktu yang lama yang dilakukan oleh seorang pelaku yang telah terdeteksi tingkat pelanggarannya dalam suatu periode waktu (

KEJAHATAN KERAH PUTIH DI INDONESIA

PENDAHULUAN  1.1 Latar Belakang     Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita akan menemukan berbagai peristiwa dan fenomena, salah satunya adalah perilaku menyimpang. Sifat ini memiliki kata lain yaitu  deviance,  suatu perilaku disebut menyimpang apabila tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma social yang berlaku dalam masyarakat. Menurut kajian sosiologis, perilaku menyimpang bukan sesuatu yang melekat pada bentuk perilaku tertentu, melainkan diberi ciri penyimpangan melalui definisi sosial.     Perilaku menyimpang terjadi karena proses sosialisasi yang kurang sempurna. Proses sosialisasi yang kurang sempurna ini terjadi akibat ketidaksepadanan pesan-pesan yang disampaikan oleh masing-masing agen sosialisasi atau seseorang mengambil peran yang salah atau meniru perilaku yang menyimpang dari  generalized others. 1.2 Identifikasi Masalah      Dalam masalah ini, banyak contoh-contoh peristiwa yang terjadi yang termasuk kedalam sifat dan macam bentuk perilaku menyimpan

Efektivitas Pidana Penjara dan Remisi Bagi Koruptor

Oleh  M. Najmuddin Huda Ad-Danusyiri  ( Julius Hisna ) BAB I Pendahuluan A.      Pendahuluan Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas di masyarakat, perkembangannya pun terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi maupun jumlah kerugian keuangan negara. Kualitas tindak pidana korupsi yang dilakukan juga semakin sistematis dengan lingkup yang memasuki seluruh aspek kehidupan  masyarakat . Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama penghambat keberhasilan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Ketidakberhasilan pemerintah dalam memberantas korupsi juga menimbulkan citra buruk Pemerintah di mata masyarakat yang tercerrmin dalam bentuk ketidak percayaan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap hukum. Apabila tidak ada perbaikan yang berarti, maka kondisi tersebut akan sangat membahayakan kelangsungan hidup bangsa.

FENOMENA PENGADILAN JALANAN: Analisis Kebijakan Kriminal Atas Tindakan Main Hakim Sendiri yang Dilakukan Sekelompok Orang terhadap Pelaku Pencurian

Image
ABBY, Fathul Achmadi  (2011)  FENOMENA PENGADILAN JALANAN: Analisis Kebijakan Kriminal Atas Tindakan Main Hakim Sendiri yang Dilakukan Sekelompok Orang terhadap Pelaku Pencurian.  PhD thesis, Program Pascasarjana Undip. PDF 243Kb PDF 379Kb Abstract Pengadilan jalanan merupakan salah satu bentuk kekerasan yang seringkali muncul di tengah-tengah masyarakat, yaitu berupa tindakan sekelompok orang yang melakukan pemukulan secara beramai-ramai terhadap orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pengadilan jalanan selain merupakan reaksi masyarakat terhadap pelaku pencurian, pada dasarnya juga merupakan perbuatan melanggar hukum. Studi dalam penulisan ini dimaksudkan untuk menjawab 2 (dua) permasalahan pokok, yaitu; Pertama, mengapa ada sekelompok orang di dalam masyarakat yang melakukan pengadilan jalanan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku pencurian? Kedua, bagaimanakah kebijakan kriminal sebagai upaya yang rasional dalam menanggulangi pengadilan jalanan?

Teori Kontrol

(Kriminologi) Pada dasarnya, teori kontrol berusaha mencari jawaban mengapaorang melakukan kejahatan. Berbeda dengan teori lain, teori kontrol tidak lagi mempertanyakan mengapa orang melakukan kejahatan tetapi berorientasi kepada pertanyaan mengapa tidak semua orang melanggar hukum atau mengapa orang taat kepada hukum. Ditinjau dari akibatnya, pemunculan teori kontrol disebabkan tiga ragam perkembangan dalam kriminologi. Pertama , adanya reaksi terhadap orientasi labeling dan konflik yang kembali menyelidiki tingkah laku kriminal. Kriminologi konservatif (sebagaimana teori ini berpijak) kucang menyukai “kriminologi baru” atau“ new criminology” dan hendak kembali kepada subyek semula, yaitu penjahat (criminal).

Riset: Desain Kejahatan Dunia Maya Meningkat

  Perusahaan keamanan  komputer  Shopos mengumumkan hasil riset SophosLabs yang mengindikasikan tren peningkatan di kalangan penjahat dunia maya untuk target dan menyeleksi negara-negara secara spesifik saat mendesain "ransomware" serta serangan berbahaya di dunia maya lainnya. Riset ini meliputi informasi dari jutaan endpoint di seluruh dunia dan telah dianalisa oleh tim di SophosLabs.

HUBUNGAN KEJAHATAN DENGAN TINGKAT EKONOMI

Image
Sumber :  http://www.google.com/search?hl=id&site=imghp&tbm=isch&source=hp&biw=1366&bih=667&q=masyarakat&oq=masyarakat&gs_l=img.3..0l10.10450.18572.0.21512.15.13.0.2.2.0.1902.5108.3j1j1j4j7-1j1.11.0…0.0…1ac.1.12.img.416iseCSj0s#hl=id&site=imghp&tbm=isch&sa=1&q=PERAMPOKAN&oq=PERAMPOKAN&gs_l=img.3…195405.198883.2.199328.16.11.0.0.0.1.152.192.1j1.2.0…0.0…1c.1.12.img.40X0gheU510&bav=on.2,or.r_qf.&bvm=bv.45960087,d.bmk&fp=aa6b66cc49e41a93&biw=1366&bih=630&imgrc=fz47ZMiz09heMM%3A%3Bv5cJMii6gDIfLM%3Bhttp%253A%252F%252Fklimg.com%252Fmerdeka.com%252Fi%252Fw%252Fnews%252F2012%252F08%252F26%252F82137%252F540x270%252Fperampokan-fortuner-di-kemang-bermotif-utang.jpg%3Bhttp%253A%252F%252Fwww.merdeka.com%252Fjakarta%252Fperampokan-fortuner-di-kemang-bermotif-utang.html%3B540%3B270 Pengertian kejahatan Pidana  atau  tindak kriminal  segala sesuatu yang melanggar  hukum atau sebuah tindak  kejahatan . Pelaku kri

Aspek Hukum Penelitian Security

By  Budi Rahardjo Salah satu mahasiswa saya sedang melakukan penelitian tentang keamanan informasi (security). Fokus utama penelitiannya adalah tentang penggunaan password. Ada banyak aspek yang ditelitinya, seperti misalnya adalah seberapa sering pengguna mengganti password, seberapa kuat password yang dipilihnya, dan seterusnya. Salah satu hal yang sedang diteliti adalah apakah pengguna memakai password yang sama  untuk aplikasi yang berbeda (password reuse). Untuk hal ini, peneliti sudah mendapatkan satu set password (secara legal tentunya) dari sebuah aplikasi. Nah, peneliti ingin menguji apakah password yang sama ini digunakan oleh pengguna untuk aplikasi yang lain, seperti misalnya facebook, yahoo, gmail, dan seterusnya.  Apakah peneliti boleh langsung menggunakan data yang dia miliki untuk mencobakan password tersebut kepada account pengguna yang bersangkutan?

Makam Fiktif, Gengsi dan Tradisi

Ramai-ramai isu makam fiktif ditemukan di beberapa TPU di Jakarta, saya teringat pada seorang kenalan, sebut saja Mat Sani. Mat Sani bukanlah orang yang berkelebihan duit, berpangkat, atau sohor. Dia hanya orang biasa. Penghasilannya sebagai tukang batu dapat dibilang pas-pasan. Bahkan, acapkali berkekurangan di saat tak ada orang memakai jasanya. Kala kosong borongan menukangi pembangunan rumah atau memperbaiki talang bocor, dia lebih memilih narik ojek dan mangkal di pengkolan. Satu hal menarik sempat terucap dari Mat Sani dalam satu kali obrolan di pengkolan. “Kapan saja mati, aku sudah siap. Keluargaku tidak perlu pusing-pusing cari tanah kuburan, aku sudah beli lahan 30 meter persegi di dekat pekuburan kampung tak jauh dari rumahku,” tutur Mat Sani.  

KRIMINOLOGI

 Kriminologi adalah ilmu pengetahuan tentang kejahatan. secara etimologis kriminologi berasal dari kata  crimen  berarti kejahatan dan  logos  yang artinya pengetahuan atau ilmu pengetahuan. istilah kriminologi pertama kali digunakan oleh P.Topinard, seorang ahli antropologi Perancis. terjadinya kejahatan dan penyebabnya telah menjadi subyek yang banyak mengundang perdebatan, spekulasi, teoritisasi, penelitian di antara para ahli maupun masyarakat. banyaknya teori yang berusaha menjelaskan tentang masalah kejahatan walaupun teori-teori tersebut banyak dipengaruhi oleh agama, ekonomi, filsafat dan politik. Menurut E.H. Sutherland, kriminologi adalah seperangkat pengetahuan yang mempelajari kejahatan sebagai fenomena sosial, termasuk di dalamnya proses pembuatan undang-undang, pelanggaran undang-undang, dan reaksi terhadap pelanggaran undang-undang. para filosof Yunani kuno seperti Aristoteles dan plato sdh menjelaskan studi tentang kejahatan ini di jaman mereka, khususnya usah