Posts

Showing posts with the label JAKSA

Meningkatkan Kualitas SDM di Tengah Keterbatasan

Image
Citra jaksa di mata pencari keadilan dapat dikatakan kurang bagus. Sebab itu, dia ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap jaksa dan lembaga kejaksaan. Dia pun cukup termotivasi oleh ujaran almarhum Baharuddin Lopa “Jangan takut menegakkan hukum dan jangan takut mati untuk menegakkan hukum”.   ======== Perjalanan karirnya sebagai jaksa cukup warna-warni. Mengawali karir sebagai staf TU pada Kejaksaan Tinggi di DKI Jakarta pada 1992, mulai Maret 2015 lalu lelaki bernama Samsudin ini sekarang mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia lantas bertekad memulihkan citra jaksa lewat perbaikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia jaksa di Kejaksaan yang dipimpinnya. Samsudin cukup serius mempersiapkan kualitas manusia Ke jaksaan Negeri Pangklapinang sebagai insane dan institusi   penegak hukum yang dapat dipercaya, disegani dan bermartabat sesuai Visi dan Misi Kejaksaan. Dia merasa optimis dengan langkahn...

Citra Jaksa Agung Dipertaruhkan dalam Kasus Bansos Sumut

Image
  Citra Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang dipertaruhkan dengan disebutnya nama Jaksa Agung HM Prasetyo dalam kasus dugaan suap Bansos (Bantuan Sosial) yang menerpa Gubernur Sumut nonaktif GPN. “Jika namanya (Jaksa Agung) disebut dalam persidangan itu akan memperburuk dan berdampak pada penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi,” kata Koordinator Divisi dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho di Jakarta, Selasa (15/12/2015). Menurutnya, Presiden Jokowi harus mengevaluasi kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo yang hingga saat ini belum memenuhi harapan publik. Padahal, keberadaan M Prasetyo merupakan salah satu cerminan dari penegakan hukum pada pemerintahan Jokowi-JK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagai cerminan pemerintahan Jokowi-JK di bidang hukum, kinerja HM Presetyo jauh dari kata memuaskan. “Posisi kita tetap, karena sudah satu tahun ...

“PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN ETIKA HUKUM”

Oleh: Dr. H. Darmono, SH, MH I.   PENDAHULUAN Di era reformasi menuju demokrasi dan transparansi, salah satu agenda yang harus dilaksanakan adalah menegakkan supremasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menegakkan supremasi hukum berarti menempatkan hukum sebagai patokan tertinggi berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, dimana Negara dengan kekuasaannya tunduk pada hukum, dan setiap subyek hukum baik orang maupun badan hukum berkesamaan kedudukannya dihadapan hukum, wajib mentaati serta menjunjung tinggi hukum tanpa ada kecualinya. Di kalangan masyarakat luas konotasi supremasi hukum seringkali dipahami dengan sebutan menjadikan hukum sebagai panglima, intinya segala permasalahan hukum wajib diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku. Tegasnya orientasi penegakan hukum diarahkan untuk mencapai tujuan hukum dan tujuan sosial melalui institusi penegak hukum yang berwen...

Survei: Masyarakat Ragukan Independensi Jaksa Agung

Image
Antara Seskab Andi Widjajanto (kiri) berbincang dengan Jaksa Agung HM Prasetyo usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (20/11/2014). Mayoritas masyarakat meragukan independensi Jaksa Agung, HM Prasetyo dalam menegakan hukum. Keraguan itu disebabkan latar belakang Prasetyo yang merupakan kader dan politikus Partai Nasdem. "Masyarakat masih ragu dengan potensi Jaksa Agung HM Prasetyo," kata Direktur Eksekutif Cyrus Network, Hasan Nasbi saat menyampaikan hasil survei tentang Approval Rating Pemerintahan Jokowi-JK kepada wartawan di Jakarta, Ahad (21/12). Hasan mengatakan, sebelum diberitahu latar belakang politik Prasetyo, ada sebanyak 40 persen responden yang menyatakan mantan anggota Komisi III DPR tersebut mampu independen. Sedangkan, 46 responden lainnya mengatakan tidak tahu, dan 12,1 persen mengatakan tidak mampu. Ekspetasi publik langsung menurun begitu surveyor memberitahu bahwa Prasetyo merupakan politikus Nasdem. Tingkat kepercayaan masyarakat t...

Jaksa Gemetaran Antar Terpidana Mati

Image
the guardian Polisi menunjukkan para terpidana mati di China tahun 2007.   Mereka para terpidana yang akan dieksekusi mati akhir tahun 2014 ini ternyata diperbolehkan untuk meminta permohonan sebelum ajal menjemput. Permohonan itu nantinya akan disetujui apabila memang logis, masuk akal dan tidak menghalangi jalannya eksekusi. Soal permohonan terakhir itu diatur pula dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Dimana pada Pasal 6 UU Nomor 2/PNPS/1964 mengatur, jaksa memberitahukan terpidana tentang rencana eksekusi mati pada terdakwa dan keluara pada tiga hari sebelum eksekusi. Lalu Pasal 6 ayat 2 undang-undang yang sama juga mengatur tentang hak terpidana mati yang akan dieksekusi, yakni permintaan terakhir. Lalu permintaan terakhir apa saja yang biasanya diminta si terpidana mati ? Menjawab pertanyaan itu, seorang jaksa yang bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung mengatakan rata-rata, para terpid...

Mencari Sosok Jaksa Agung

Image
DIAN MAHARANI Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. Sebuah pesan singkat dari seorang aktivis LSM masuk ke telepon seluler saya. Isinya: Joko Widodo di-pressure untuk memilih Jaksa Agung dari kalangan internal. Si pengirim SMS itu mengaitkan dengan sebuah kasus korupsi. Kebenaran rumor yang dilepas di tengah malam itu memang belum terkonfirmasi. Namun, hal itu menunjukkan mulai ada tarik-menarik kepentingan menjelang pelantikan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2014 serta pembentukan kabinet. Setelah koalisi pendukung Prabowo Subianto menguasai parlemen, profil kabinet Jokowi akan menjadi pertaruhan. Kembali ke rumor soal sosok Jaksa Agung. Akseptabilitas internal di kalangan korps Adhyaksa menjadi faktor penting. Namun, tingkat penerimaan seorang Jaksa Agung di internal kejaksaan bukan untuk menjaga harmoni dan membuat kejaksaan dalam zona nyaman. Seorang Jaksa Agung yang mendapat dukungan dari korps harus mampu mengajak selu...