Meningkatkan Kualitas SDM di Tengah Keterbatasan
Citra jaksa di mata pencari keadilan dapat
dikatakan kurang bagus. Sebab itu, dia ingin mengembalikan kepercayaan
masyarakat terhadap jaksa dan lembaga kejaksaan. Dia pun cukup termotivasi oleh
ujaran almarhum Baharuddin Lopa “Jangan takut menegakkan hukum dan jangan takut
mati untuk menegakkan hukum”.
========
Perjalanan karirnya sebagai
jaksa cukup warna-warni. Mengawali karir sebagai staf TU pada Kejaksaan Tinggi di DKI Jakarta pada 1992, mulai Maret 2015
lalu lelaki bernama Samsudin ini sekarang mengemban amanah sebagai Kepala
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia lantas bertekad memulihkan
citra jaksa lewat perbaikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia jaksa
di Kejaksaan yang dipimpinnya.
Samsudin cukup serius mempersiapkan
kualitas manusia Kejaksaan Negeri Pangklapinang
sebagai insane dan institusi penegak
hukum yang dapat dipercaya, disegani dan bermartabat sesuai Visi dan Misi
Kejaksaan. Dia merasa optimis dengan langkahnya itu akan mengangkat citra Kejaksaan dan memulihkan kembali kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Sebagai langkah awal, lelaki kelahiran
Magetan, Jawa Timur, ini berusaha
memprogramkan apa yang sudah diprogramkan oleh pimpinan baik di bagian
pembinaan, intelijen dan pidana umum maupun pidana khusus di seluruh jajaran
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Tidak hanya segi kualitas manusia, dia juga
berupaya meningkatkan
kualitas administrasi.
”Saya berupaya agar seluruh pegawai dapat memiliki tata nilai utama berupa:
kejujuran, transparan, komitmen, kerjasama, disiplin, peduli dan
tanggung jawab,” ujar Samsudin SH MH kepada Romli Mohtar dari FORUM
yang menjumainya di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang baru-baru ini.
Sebenarnya, menurut ayah dari
dua orang anak ini, sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang cukup
memadai, meskipun masih belum lengkap. Dia tak mau hal itu menjadi halangan buat
menata dan menyiapkan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai institusi penegak
hukum yang kuat dan bermartabat. Bahkan, dia menganggap kondisi ini sebagai
penyemangat dalam menyelesaikan tugas sehari-hari.
Samsudin melnilai kualitas
SDM Kejaksaan Negeri Pangkapinang sudah cukup memenuhi syarat namun secara
kuantitas yang masih kurang. “Jumlah jaksa dan staf di Kejari
Pangkalpinang ini hanya 30 orang. Jumlah ini sangat minim sekali, belum
mencukupi, sehingga terkadang satu tenaga usaha bisa kerja merangkap sebagai sopir tahanan dan petugas
tilang. Kami harapkan hal ini menjadi perhatian pimpinan. Walau demikian kami
tetap upayakan sesuai pepatah tak ada rotan akar pun jadi,” ucap suami dari
dokter Gusti Andriani ini.
Dengan keterbatasan itu, dia
berharap segenap SDM Kejaksaan Pangkalpinang terpacu untuk berprestasi agar
kesejahteraannya dapat meningkat. Sebagaimana kita ketahui, mulai 2016
mendatang berlaku UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan poin penting
bahwa aparatur sipil Negara memperoleh tunjangan kinerja. Ya, tunjangan kinerja
yang dihitung berdasarkan seberapa tinggi kinerja si aparatur sipil Negara,
semakin tinggi kinerja maka semakin tinggi pula tunjangan yang diterimanya,
“Saya menilai masalah
kesejahteraan agar senantiasa menjadi perhatian guna mewujudkan semangat kerja
yang tinggi. Dengan begitu akan menghasilkan kinerja yang semakin berkualitas
dan tentu diperlukan pula upaya-upaya peningkatan kualitas SDM, baik melalui
Dinamika Kelompok, Gelar Perkara dan sebagainya sehingga diharapkan seluruh
personel (baik Jaksa maupun TU) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang khususnya --dengan berlakunya UU ASN pada
tahun 2016-- dapat menikmati Tunjangan Kinerja (Remunerasi) yang tinggi seiring
peningkatan kinerjanya,” papar lelaki yang suka makan pecel dan main golf ini.
Untuk mengangkat kinerja aparatur Kejaksaan Negeri
Pangkalpinang, Samsudin menerapkan prinsip pemimpin sekaligus bapak bagi
bawahannya. Dia meyakin bahwa pemimpin itu bisa sebagai bapak, sebagai pemimpin
ataupun teman. Dengan keyakinan dan pemahaman itu dia berusaha tahun diri kapan tampil menjadi
pemimpin dan kapan pula berperan sebagai bapak atau teman. Keluwesan hubungan
antara pemimpin dan anak buah itu sentiasa akan menciptakan hubungan dan
komunikasi yang harmonis.
Melalui prinsip tadi, Samsudin senantiasa
memberikan semangat kerja kepada bawahan dengan memberikan tauladan yang baik
sehingga semua personil Kejari Pangkapinang dapat memberikan pelayanan yang
optimal. Hubungan yang fleksibel tidak hanya diterapkan ke dalam, namun juga ke
luar, ke kalangan jurnalis dan warga masyarakat sekitar di mana Samsudin
tinggal. Pendek kata, dia mengedepankan kemitraan, menjalin hubungan baik, dan tidak
arogan. “Begitu pula kepada masyarakat saling asah-asuh,” ucapnya singkat.
Perjalanan karirnya yang
telah melanglang Jawa, Kalimantan dan Sumatera
menjadikan lelaki yang menghabiskan masa kecilnya di Magetan ini sangat adaptif
dan ikhlas menerima kondisi lingkungan yang baru. “Yang penitng bekerja jangan arogan. Dan bekerjalah dengan
ikhlas terhadap apa yang telah diterapkan pimpinan serta bersinergi dengan
pihak penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Begitu pula saat harus
tinggal di masyarakat yang sudah barang tentu berdeba-beda. Dia sangat
menyesuaikan keadaan di mana dia ditempatkan. “Ada sebuah pepatah yang sangat bagus yang
bisa digunakan sebagai acuan, yaitu di mana bumi dipijak di situ langit
dijunjung. Artinya,
senantiasa dapat beradaptasi dengan masyarakat dengan
cara sentiasa melakukan pendekatan
dengan masyarakat, membaur bersama mereka dengan mengedepankan kesopanan,”
ujar lelaki sederhana yang ke kantor terkadang cukup naik sepeda motor ini.
Pada awalnya, Samsudin tidak
pernah bercita-cita menjadi Jaksa. Namun setelah lulus dari Fakultas Hukum, Universitas
Darul Ulum, Jombang, dia berkeinginan berkarir di bidang penegakan hukum. Dan di
tahun 1992 dia melamar pekerjaan dan
diterima di Kejaksaan. Dia mengawali karir sebagai Staf Tenaga Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Apa kasus yang cukup berkesan
selama perjalanan karirnya? Dia bertutur, “Pada saat menangani kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan yang
menyeret kepala dinas terpadu,
mantan kepala BPN dan melibatkan bupatinya. Selaku kepala Kejaksaan Negeri, saya
dituntut bertindak profesional dan proporsional dalam menuntaskan perkara
tersebut. Risikonya saya harus
berhadapan pendukung terdakwa yang melakukan demo setiap hari dan dilempari
telor.”
Tidak hanya sekali itu
Samsudin menghadapi ancaman. Manakala menghadapi acaman dan terror dari mereka
yenga tengah bermasalah hukum, Samsudin berserah diri dan memohon perlindungan
kepada Allah SWT. “Saya berupaya menyikapi semua teror dan ancaman tersebut
secara bijak dan santun. Dan saya berusaha bekerja dalam koridor hukum serta
tidak keluar dari tugas dan tanggung jawab selaku Jaksa,” katanya penuh
keyakinan.
Penyerahan diri kepada Allah
SWT itulah yang membuat Samsudin menjaga kebersihan hati agar mampu menjaga
amanah sebagai penegak hukum di bumi nusantara ini. Dia senantiasa berusaha berperilaku
sesuai tuntunan agama, menjaga iman dan
menghayati serta mengamalkan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Samsudin demikian optimis
menjalani kehidupan dan karir sebagai jaksa tak lepas dari dukungan dari
anak-anak dan isterinya. Kaya Samsudin, “Dukungan penuh keluarga adalah syarat
mutlak bagi seorang Jaksa agar dapat menjalankan tugasnya secara professional. Dan
alhamdulillah sampai saat ini keluarga saya baik istri ataupun anak-anak sangat
mendukung dan memahami tugas-tugas yang saya jalankan.”
Kendati penuh dukungan dan
keyakinan, sekali waktu Samsudin tak lepas dari kebimbangan dan nuraninya
betul-betul tersentuh. Terutama ketika dia harus menangani perkara kasus
pencurian di mana si terdakwa pelaku melakukannya untuk menghidupi keluarga.
Dalam hal demikian, tandas Samsudin, “Saya
senantiasa menegakkan aturan hukum menggunakan hati nurani dengan melihat duduk
permasalahan yang sebenarnya serta berupaya mencari penyelesaian hukum yang
dapat membawa rasa keadilan dan kemanfaatan kepada semua pihak.”
Sebagai penegak hukum,
menurut lelaki yang di masa kecilnya agak keras kepala ini, senantiasa dituntut
mempedomani ketentuan hukum positif yang berlaku. Kendati begitu, lanjutnya, dalam
kasus-kasus yang humanis sedapat mungkin Jaksa juga bersikap bijak untuk
menyelesaikannya, tanpa melanggar asas-asas dan batasan-batasan dalam hukum
yang harus ditegakkannya.
Sebagai jaksa karir yang
banyak godaan, Samsudin selalu berusaha mengingat prinsip hidup yang diajarkan
kedua orang-tuanya, yaitu prinsip eling lan waspodo. “Maksudnya
sentiasa ingat dengan Tuhan, di manapun berada jangan lupa diri dan tetap
waspada/berhati-hati dalam menjalani kehidupan ini,” tegas lelaki yang masa
kecilnya agak nakal karena pernah mengambil singkong di lahan Lanud Iswahyudi (Madiun,
Jawa Timur).
Di akhir perbincangan dengan FORUM,
Samsudin menyampaikan impiannya bahwa, ke depan, institusi Kejaksaan lebih maju dan optimal dalam melayani warga masyarakat
yang mencari keadilan. Dia mengakui perwujudan impian masih butuh waktu dan
ikhtiar. (*)
BIODATA
Nama : SAMSUDIN, S.H., M.H.
TTL : Magetan, 31 Desember 1966
Jenis
Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Status
Marital : Menikah
Pangkat : Jaksa Utama Pratama
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri
Pangkalpinang
Nama
Isteri : dr. Gusti Andriani
Nama Anak : Dedi Irianto (siswa SMA) dan Eka Putri
(siswi SMP)
Hobi : Jogging
Makanan Favorit : Pecel
Aktivitas waktu senggang : Golf
Kepribadian : Sederhana
terkadang ke kantor pakai motor dan sangat bersahabat dengan awak media, tidak arogan
dan tidak pelit informasi.
Karir:
- Jaksa
Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tenggarong
(1994);
- Kasubsi
Khusus pada Seksi Intel Cabang
Kejaksaan Bontang (1996);
- Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang (1999);
- Ikut LPI di Kejagung pada tahun 2000
- Kasi intel Kejaksaan Negeri Cibinong (2001)
- Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
(2002)
- Kepala Kejaksaan Negeri Sendawar, Kutai
Barat (2005)
- Kepala Kejaksaan Negeri Slawi, Tegal (2008)
- Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu
(2012)
- Kepala Kejaksaan Negeri kelas I A Pangkalpinang (Maret 2015-sekarang)
Comments
Post a Comment