Meningkatkan Kualitas SDM di Tengah Keterbatasan




Citra jaksa di mata pencari keadilan dapat dikatakan kurang bagus. Sebab itu, dia ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap jaksa dan lembaga kejaksaan. Dia pun cukup termotivasi oleh ujaran almarhum Baharuddin Lopa “Jangan takut menegakkan hukum dan jangan takut mati untuk menegakkan hukum”. 
========

Perjalanan karirnya sebagai jaksa cukup warna-warni. Mengawali karir sebagai staf TU pada Kejaksaan Tinggi di DKI Jakarta pada 1992, mulai Maret 2015 lalu lelaki bernama Samsudin ini sekarang mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia lantas bertekad memulihkan citra jaksa lewat perbaikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia jaksa di Kejaksaan yang dipimpinnya.
Samsudin cukup serius mempersiapkan kualitas manusia Kejaksaan Negeri Pangklapinang sebagai insane dan institusi  penegak hukum yang dapat dipercaya, disegani dan bermartabat sesuai Visi dan Misi Kejaksaan. Dia merasa optimis dengan langkahnya itu akan mengangkat citra Kejaksaan dan memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan.
Sebagai langkah awal, lelaki kelahiran Magetan, Jawa Timur, ini berusaha memprogramkan apa yang sudah diprogramkan oleh pimpinan baik di bagian pembinaan, intelijen dan pidana umum maupun pidana khusus di seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Tidak hanya segi kualitas manusia, dia juga berupaya meningkatkan kualitas administrasi.

”Saya berupaya agar seluruh pegawai dapat memiliki tata nilai utama berupa: kejujuran, transparan, komitmen, kerjasama, disiplin, peduli dan tanggung jawab,” ujar Samsudin SH MH kepada Romli Mohtar dari FORUM yang menjumainya di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang baru-baru ini. 

Sebenarnya, menurut ayah dari dua orang anak ini, sumber daya manusia di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang cukup memadai, meskipun masih belum lengkap. Dia tak mau hal itu menjadi halangan buat menata dan menyiapkan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai institusi penegak hukum yang kuat dan bermartabat. Bahkan, dia menganggap kondisi ini sebagai penyemangat dalam menyelesaikan tugas sehari-hari.
Samsudin melnilai kualitas SDM Kejaksaan Negeri Pangkapinang sudah cukup memenuhi syarat namun secara kuantitas yang masih kurang.  Jumlah jaksa dan staf di Kejari Pangkalpinang ini hanya 30 orang. Jumlah ini sangat minim sekali, belum mencukupi, sehingga terkadang satu tenaga usaha bisa kerja  merangkap sebagai sopir tahanan dan petugas tilang. Kami harapkan hal ini menjadi perhatian pimpinan. Walau demikian kami tetap upayakan sesuai pepatah tak ada rotan akar pun jadi,” ucap suami dari dokter Gusti Andriani ini.
Dengan keterbatasan itu, dia berharap segenap SDM Kejaksaan Pangkalpinang terpacu untuk berprestasi agar kesejahteraannya dapat meningkat. Sebagaimana kita ketahui, mulai 2016 mendatang berlaku UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan poin penting bahwa aparatur sipil Negara memperoleh tunjangan kinerja. Ya, tunjangan kinerja yang dihitung berdasarkan seberapa tinggi kinerja si aparatur sipil Negara, semakin tinggi kinerja maka semakin tinggi pula tunjangan yang diterimanya,
“Saya menilai masalah kesejahteraan agar senantiasa menjadi perhatian guna mewujudkan semangat kerja yang tinggi. Dengan begitu akan menghasilkan kinerja yang semakin berkualitas dan tentu diperlukan pula upaya-upaya peningkatan kualitas SDM, baik melalui Dinamika Kelompok, Gelar Perkara dan sebagainya sehingga diharapkan seluruh personel (baik Jaksa maupun TU) Kejaksaan Negeri Pangkalpinang khususnya --dengan berlakunya UU ASN pada tahun 2016-- dapat menikmati Tunjangan Kinerja (Remunerasi) yang tinggi seiring peningkatan kinerjanya,” papar lelaki yang suka makan pecel dan main golf ini.
Untuk mengangkat kinerja aparatur Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Samsudin menerapkan prinsip pemimpin sekaligus bapak bagi bawahannya. Dia meyakin bahwa pemimpin itu bisa sebagai bapak, sebagai pemimpin ataupun teman. Dengan keyakinan dan pemahaman itu dia  berusaha tahun diri kapan tampil menjadi pemimpin dan kapan pula berperan sebagai bapak atau teman. Keluwesan hubungan antara pemimpin dan anak buah itu sentiasa akan menciptakan hubungan dan komunikasi yang harmonis.
Melalui prinsip tadi, Samsudin senantiasa memberikan semangat kerja kepada bawahan dengan memberikan tauladan yang baik sehingga semua personil Kejari Pangkapinang dapat memberikan pelayanan yang optimal. Hubungan yang fleksibel tidak hanya diterapkan ke dalam, namun juga ke luar, ke kalangan jurnalis dan warga masyarakat sekitar di mana Samsudin tinggal. Pendek kata, dia mengedepankan kemitraan, menjalin hubungan baik, dan tidak arogan. “Begitu pula kepada masyarakat saling asah-asuh,” ucapnya singkat.
Perjalanan karirnya yang telah melanglang Jawa, Kalimantan dan Sumatera menjadikan lelaki yang menghabiskan masa kecilnya di Magetan ini sangat adaptif dan ikhlas menerima kondisi lingkungan yang baru. “Yang penitng bekerja jangan arogan. Dan bekerjalah dengan ikhlas terhadap apa yang telah diterapkan pimpinan serta bersinergi dengan pihak penegak hukum lainnya,” ujarnya.
Begitu pula saat harus tinggal di masyarakat yang sudah barang tentu berdeba-beda. Dia sangat menyesuaikan keadaan di mana dia ditempatkan. “Ada sebuah pepatah yang sangat bagus yang bisa digunakan sebagai acuan, yaitu di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Artinya, senantiasa dapat beradaptasi dengan masyarakat dengan cara sentiasa melakukan pendekatan  dengan masyarakat, membaur bersama mereka dengan mengedepankan kesopanan,” ujar lelaki sederhana yang ke kantor terkadang cukup naik sepeda motor ini.
Pada awalnya, Samsudin tidak pernah bercita-cita menjadi Jaksa. Namun setelah lulus dari Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum, Jombang, dia berkeinginan berkarir di bidang penegakan hukum. Dan di tahun 1992 dia  melamar pekerjaan dan diterima di Kejaksaan. Dia mengawali karir sebagai Staf Tenaga Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Apa kasus yang cukup berkesan selama perjalanan karirnya? Dia bertutur, “Pada saat menangani kasus tindak pidana korupsi pembebasan lahan yang menyeret kepala dinas terpadu, mantan kepala BPN dan melibatkan bupatinya. Selaku kepala Kejaksaan Negeri, saya dituntut bertindak profesional dan proporsional dalam menuntaskan perkara tersebut. Risikonya saya harus berhadapan pendukung terdakwa yang melakukan demo setiap hari dan dilempari telor.”
Tidak hanya sekali itu Samsudin menghadapi ancaman. Manakala menghadapi acaman dan terror dari mereka yenga tengah bermasalah hukum, Samsudin berserah diri dan memohon perlindungan kepada Allah SWT. “Saya berupaya menyikapi semua teror dan ancaman tersebut secara bijak dan santun. Dan saya berusaha bekerja dalam koridor hukum serta tidak keluar dari tugas dan tanggung jawab selaku Jaksa,” katanya penuh keyakinan.
Penyerahan diri kepada Allah SWT itulah yang membuat Samsudin menjaga kebersihan hati agar mampu menjaga amanah sebagai penegak hukum di bumi nusantara ini. Dia senantiasa berusaha berperilaku sesuai tuntunan agama, menjaga iman dan menghayati serta mengamalkan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Samsudin demikian optimis menjalani kehidupan dan karir sebagai jaksa tak lepas dari dukungan dari anak-anak dan isterinya. Kaya Samsudin, “Dukungan penuh keluarga adalah syarat mutlak bagi seorang Jaksa agar dapat menjalankan tugasnya secara professional. Dan alhamdulillah sampai saat ini keluarga saya baik istri ataupun anak-anak sangat mendukung dan memahami tugas-tugas yang saya jalankan.”
Kendati penuh dukungan dan keyakinan, sekali waktu Samsudin tak lepas dari kebimbangan dan nuraninya betul-betul tersentuh. Terutama ketika dia harus menangani perkara kasus pencurian di mana si terdakwa pelaku melakukannya untuk menghidupi keluarga.
Dalam hal demikian, tandas Samsudin, “Saya senantiasa menegakkan aturan hukum menggunakan hati nurani dengan melihat duduk permasalahan yang sebenarnya serta berupaya mencari penyelesaian hukum yang dapat membawa rasa keadilan dan kemanfaatan kepada semua pihak.”
Sebagai penegak hukum, menurut lelaki yang di masa kecilnya agak keras kepala ini, senantiasa dituntut mempedomani ketentuan hukum positif yang berlaku. Kendati begitu, lanjutnya, dalam kasus-kasus yang humanis sedapat mungkin Jaksa juga bersikap bijak untuk menyelesaikannya, tanpa melanggar asas-asas dan batasan-batasan dalam hukum yang harus ditegakkannya.
Sebagai jaksa karir yang banyak godaan, Samsudin selalu berusaha mengingat prinsip hidup yang diajarkan kedua orang-tuanya, yaitu prinsip eling lan waspodo. “Maksudnya sentiasa ingat dengan Tuhan, di manapun berada jangan lupa diri dan tetap waspada/berhati-hati dalam menjalani kehidupan ini,” tegas lelaki yang masa kecilnya agak nakal karena pernah mengambil singkong di lahan Lanud Iswahyudi (Madiun, Jawa Timur).
Di akhir perbincangan dengan FORUM, Samsudin menyampaikan impiannya bahwa, ke depan, institusi Kejaksaan lebih maju dan optimal dalam melayani warga masyarakat yang mencari keadilan. Dia mengakui perwujudan impian masih butuh waktu dan ikhtiar. (*)

BIODATA

Nama                         :     SAMSUDIN, S.H., M.H.
TTL                                :     Magetan, 31 Desember 1966
Jenis Kelamin            :     Laki-laki
Agama                       :     Islam
Status Marital            :     Menikah
Pangkat                     :     Jaksa Utama Pratama
Jabatan                     :     Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang
Nama Isteri                :     dr. Gusti Andriani
Nama Anak               :     Dedi Irianto (siswa SMA) dan Eka Putri (siswi  SMP)
Hobi                            :     Jogging
Makanan Favorit     :     Pecel
Aktivitas waktu senggang :           Golf

Kepribadian              :     Sederhana terkadang ke kantor pakai motor dan sangat bersahabat dengan awak media, tidak arogan dan tidak pelit informasi.
Karir:
-       Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tenggarong (1994);
-       Kasubsi Khusus pada Seksi Intel Cabang Kejaksaan Bontang (1996);
-       Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bontang  (1999);
        -   Ikut LPI di Kejagung pada tahun 2000
        -   Kasi intel Kejaksaan Negeri Cibinong (2001)
        -   Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (2002)
        -   Kepala Kejaksaan Negeri Sendawar, Kutai Barat (2005)
        -  Kepala Kejaksaan Negeri Slawi, Tegal (2008)
        -  Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu (2012)
        -  Kepala Kejaksaan Negeri kelas  I A Pangkalpinang (Maret 2015-sekarang)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

Kisah Seorang Preman Kupang (1)