Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime) Tindak Pidana Korupsi

1. Tindak Pidana Korupsi Fenomena korupsi dapat menjadi objek kajian dari beberapa cabang ilmu pengetahuan seperti ilmu administrasi, ilmu politik, kriminologi, ilmu hukum pidana, dan sosiologi, dan sosiologi. Masing-masing cabang ilmu dapat menyorotinya dri sudut yang berbeda sesuai dengan ruang lingkupnya. Dictionary of Justice Data Terminology mendefenisikan white collar crime sebagai non violent crime dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan financial yang dilakukan dengan menipu oleh orang yang memiliki status pekerjan sebagai penguasa, profesional, semi profesional dan menggunakan kemampuan teknis serta kesempatan atas dasar pekerjaan. Kajian kriminologi mendapatkan korupsi secara umum sebagai white collar criminal atau kejahatan kerah putih. Hal ini dikarenakan salah satu pihak yang terlibat atau keduanya berhubungan dengan pekerjaan atau profesinya. Sesuai dengan karakteristik ...