Arab Saudi Izinkan Tahanan Hukuman Mati Naik Haji
Sejumlah jamaah Haji melempar batu yang diambilnya dari hamparan Muzdalifah ke tiang saat melakukan Lempar Jumrah yang merupakan bagian dari rangkaian ibadah Haji di Mina, mekaah, 4 Oktober 2014. REUTERS
Para tahanan yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi diizinkan menunaikan ibadah haji dan umrahsebagai bagian dari keinginan terakhirnya.
Pada 2009, Direktorat Tahanan Arab Saudi melakukan studi mengenai kemungkinan memberikan kesempatan kepada para tahanan melaksanakan ibadah haji bagi yang harus menjalani kerangkeng besi dalam waktu panjang.
Studi tersebut juga mempelajari bagaimana caranya para tahanan itu melaksakan haji, termasuk menjalankan berbagai rukun haji yang biasanya dilaksanakan selama tujuh-sepuluh hari.
"Program haji bagi para tahanan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan," demikian penjelasan resmi Direktorat Tahanan Arab Saudi.
Sebelumnya, para tahanan tak diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah, khususnya pada Ramadan. Alasannya, para tahanan dicurigai akan melarikan diri dan susah dikontrol. Kini, para tahanan diperbolehkan naik haji dan umrah. "Demi meningkatkan kesadaran beragama dan tobat para tahanan."
Belum ada data statistik berapa jumlah tahanan yang menunaikan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya.
ARAB NEWS (http://www.tempo.co/)

Comments
Post a Comment