10 Hukuman Penjara Terlama Sepanjang Sejarah
Dari waktu ke waktu, kejahatan terus berkembang. Pun
demikian dengan hukuman yang diberikan selalu berkembang untuk memberikan rasa
keadilan bagi warga masyarakat.
Berikut 10 hukuman terberat di dunia berdasarkan
topcultured.com:
·
Gabriel March Grandos. Pada tahun 1972,
seorang petenis Gabriel March Grandos (22) warga Palma de Mallorca, Spanyol
mendapat hukuman penjara selama 384.912 tahun karena telah menggelapkan lebih
dari 4 ribu surat. Hukuman ini menjadi hukuman terlama sepanjang sejarah di
dunia.
·
Dudley Wayne KyzeraDudley Wayne Kyzer
pada 1981 dijatuhi hukuman 10 ribu tahun penjara oleh pengadilan Amerika
Serikat (AS) karena membunuh istrinya secara brutal. Dudley juga dijatuhi
hukuman lain yang tidak kalah beratnya dalam kejahatan kriminal lain seperti
membunuh mahasiswa.
·
Darron Bennalford Anderson. Dia
dihukum untuk 2.200 kejahatan. Hukuman ini untuk kejahatan mulai dari perkosaan
hingga perampokan. Pada 1997 dia dihukum 12.744 tahun penjara oleh pengadilan
AS.
·
Juan CoronaJuan Corona, warga
California, pada 1971 membunuh 25 petani. Petani yang bekerja untuknya tersebut
dihabisi dalam kurun satu tahun. Atas perbuatannya, dia di hukum 25 kali
hukuman seumur hidup. Mayat ke 25 petani tersebut dikubur di Sutter County,
California, dan sepanjang Sungai Feather Utara, Yuba City.
·
Tanpa Nama, pada tahun 15 Juni 1969,
dua orang Iran masing-masing dihukum selama 7.109 tahun penjara oleh pengadilan
setempat. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai sebab-sebab hukuman ini
dijatuhkan.
·
Bobbie Joe Long. Dia adalah pembunuh
berantai di Florida, Amerika Serikat, sejak 1984 hingga 2011. Dia dijatuhi
hukuman berkali-kali oleh hakim untuk berbagai kejahatannya. Hukuman yang
dijatuhkan kepadanya yaitu 28 tahun penjara, hukuman seumur hidup, 99 tahun
penjara dan 1 hukuman mati. Kejahatan yang dilakukannya yaitu memperkosa lebih
dari 50 wanita dan membunuh setengahnya. Umumnya diperkosa terlebih dahulu lalu
dibunuh.
·
Shalom Weiss. Pada tahun 2000, dia
dihukum selama 845 tahun penjara karena terlibat dalam runtuhnya National
Heritage Life Insurance Corporation of New York. Dia merampok tabungan ratusan
pensiunan dan atas ulahnya tersebut, Weiss sempat melarikan diri ke luar negeri
sehingga dia ditampilkan dalam daftar paling dicari FBI. Akhirnya Weiss
ditangkap di Austria dan langsung diekstradisi ke AS.
·
Schmidt. Dia dihukum lebih dari 330
tahun penjara gara-gara kasus pencucian uang bernilai jutaan dolar. Dia
dijatuhi hukuman oleh hakim Distrik Federal Manhattan, AS, Chin Denny (st).
Schmidt meminta pembebasan bersyarat tetapi tipis untuk dikabulkan.
·
Ryan Brandt dan Jeffrey Kollie. Ryan
Brandt dan Jeffrey Kollie warga Georgia, Amerika Serikat, pada tahun 1996
dihukum tujuh hukuman masing-masing seumur hidup dan juga hukuman penjara
masing-masing 265 tahun. Hukuman ini diberikan atas kasus perampokan
bersenjata.
·
Keith O Wood. Lelaki asal dari
Pittsburg ini dijatuhi hukuman 160 tahun penjara karena memperkosa 5 wanita
dalam kurun 1 tahun. Dalam aksinya selama kurun waktu tahun 2000 hingga 2001,
Keith memasuki rumah lewat jendela dan mengancam akan membunuh korbannya.
Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia merupakan
salah satu negara dengan kejahatan paling variatif di dunia. Dari mutilasi,
terorisme, korupsi, hingga pemakan mayat. Namun, ternyata hal ini tidak berbanding
lurus dengan masa dan jenis hukuman yang diberikan terhadap para pelaku.
Comments
Post a Comment