Menyesal Terlibat Korupsi, Winastuti Berniat Kembalikan Penghargaan Satya Lencana

Menyesal  Terlibat  Korupsi  Winastuti  Berniat Kembalikan  Penghargaan  Satya Lencana
NET
Ilustrasi satya lencana

 Kepala Bagian Pembangunan Setda Pemkab Jepara, Winastuti, mengaku sangat menyesal atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan jalan dan saluran di tiga tempat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Oleh karena itu, dia berniat untuk mengembalikan penghargaan Satya Lencana yang pernah diperolehnya dari Presiden RI karena dinilai berhasil membangun sejumlah infrastruktur jalan.

"Saya sangat menyesal tersangkut kasus ini. Untuk itu, saya ingin mengembalikan penghargaan Satya Lencana dari presiden yang pernah saya diterima. Saya merasa sudah tidak bisa memberikan contoh yang baik lagi," kata Winastuti membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/5/2014).

Dalam perkara ini, Winastuti berperan sebagai pengawas proyek. Jaksa menganggapnya tak bekerja sehingga pekerjaan tak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi.

Namun, hal tersebut disanggahnya. Dia mengakui sebagai seorang pengawas proyek, pihaknya tak tahu secara teknis pada proyek tersebut.

"Saya hanya merasa digunakan untuk menjustifikasi pekerjaan dalam proyek ini," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menganggap kasus yang menjeratnya saat ini di luar kuasanya. Jika pun dianggap sebagai bagian kewenangannya, tuduhan jaksa dianggap tidak pernah disengaja.

Winastuti dianggap bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan diganti menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Proyek Jalan dan Saluran di Jepara ini dianggarkan dari Anggaran Pemprov Jateng tahun 2012 senilai Rp 900 juta.

Atas dakwaan tersebut, dia dituntut pidana dua tahun plus denda Rp 50 juta atau setaralima bulan kurungan. (www.tribunnews.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

Kisah Seorang Preman Kupang (1)