Spesialis Curanmor Ditangkap gara-gara Nomor Polisi Kembar


KOMPAS.com / Dian Fath Risalah El Ansharu STNK palsu yang dibuat oleh para pelaku curanmor.

 Aparat Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan meringkus dua spesialis pencuri kendaraan bermotor yang sering beraksi menggunakan senjata api rakitan, Kamis (8/5/2014).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartady mengatakan keduanya ditangkap karena polisi menemukan dua sepeda motor bernomor polisi sama yang sedang dipakir di samping pasar pagi, Mangga Dua, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

"Ketika itu ada 2 kendaraan bermotor tersebut mempunyai nomor polisi yang sama. Karena ketelitian anggota, kemudian dilakukan pemantauan. Lima jam setelah itu, datanglah dua orang diduga pelaku bawa motor tersebut," ujar Daddy di Polres Jakarta Utara, Kamis (8/5/2014).

Polisi kemudian mengintai rumah kos tersangka yang berada di dekat rel Pademangan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan senjata api rakitan dan alat untuk mencuri kendaraan bermotor seperti kunci T.

Berdasarkan pemeriksaan kata Daddy, tersangka sudah beraksi lebih dari 20 kali. Keduanya juga telah membuat STNK palsu untuk kendaraan tersebut. Polisi menduga senjata api rakitan itu didatangkan dari Lampung. Ia menjelaskan dalam aksinya para tersangka selalu menembakan pistol.

Sampai saat ini pihak kepolisian juga masih mencari pemasok senjata api rakitan tersebut. "Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yang tergabung sindikat ranmor roda dua sebanyak 20 unit kendaraan. Kendaraan motor tersebut kami sita dalam waktu seminggu," ujar Daddy.

Salah seorang tersangka, Dedi Gunawan, mengaku baru beberapa bulan beraksi. Daerah operasinya adalah Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (megapolitan.kompas.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian