Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat memusnahkan ribuan pil ekstasi dan beberapa kilogram narkoba jenis sabu dan ganja. Barang bukti narkoba merupakan tangkapan dalam kurun waktu dua bulan, dan jika dirupiahkan senilai Rp3,7 miliar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, sudah dua kali memusnahkan barang haram tersebut. Artinya peredaran narkoba di Jakarta Barat masih tinggi dan rata-rata dikendalikan oleh para pemain lama bahkan ada juga dikendalikan dari balik jeruji besi.

"Pemusnahan kali ini untuk barang buktinya, narkoba jenis Sabu seberat 1,9 kilogram, ganja seberat 48 kilogram, ekstasi sebanyak 1.407 butir, dan Happy Five 745 butir. Itu semua didapat dalam kurun waktu bulan Maret dan April," ujar Gembong kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (9/5/2014).

Untuk bulan Januari dan Febuari, kata Gembong, pihaknya sudah memusnahkan pada akhir bulan Februari lalu dengan barang bukti Sabu 290 gram, ganja 99 Kilogram, ekstasi 2000 butir, pil lexotan 200 butir dan sejumlah alat pembuat bahan narkoba.

Untuk para tersangka yang diamankan dari sejumlah barang bukti tersebut, kata dia sedikitnya dalam sebulan mencapai 90 tersangka.

"30 persennya itu merupakan bandar yang umumnya pemain lama," lanjutnya.

Untuk itu, Gembong berharap kepada masyarakat agar dapat bersinergi dengan pihak kepolisian untuk terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Jakarta Barat.

Anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat memusnahkan satu per satu barang bukti narkoba dengan cara dibakar untuk ganja, sedangkan puluhan kilogram sabu, ekstasi, dan happy five dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin di halaman Mapolres Jakarta Barat.
(jakarta.okezone.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian