Kisah Heroik Serda Yudi Gagalkan Aksi Perkosaan Gadis 14 Tahun

Serda Yudi dapat penghargaan dan kenaikan pangkat luar biasa.


Seorang prajurit TNI gagalkan aksi perkosaan di Semarang
Seorang prajurit TNI gagalkan aksi perkosaan di Semarang (VIVAnews/Joseph Angkasa) 
 
Seorang prajurit TNI berpangkat Sersan Dua, Yudi mendapat penghargaan karena keberaniannya mengagalkan aksi pemerkosaan yang dilakukan 12 orang laki-laki terhadap remaja berusia 14 tahun pada hari rabu 7 Mei 2014.
Komandan Kodim 0733 BS Semarang, Letkol. Kav. Dicky Armunanto menuturkan, saat kejadian Serda Yudi tengah patroli dan setelah mendapat informasi ada remaja yang tengah kebingungan karena adiknya disekap.

"Dengan memberanikan diri Yudi menggerebeg lokasi dan didapatkannya seorang gadis yang pakaiannya sudah tidak karuan lagi, dan beberapa laki-laki yang melarikan diri," kata Letkol Dicky Armunanto di Semarang, Jumat 9 Mei 2014.

Dari 12 orang yang diduga pelaku, Serda Yudi lanjut Dicky berhasil menangkap tiga orang. "Namun pihak Kepolisian berjanji akan menangkap ke sembilan pelaku lainnya," ujar Dicky.

Serda Yudi yang memiliki lima anak ini mendapat penghargaan berupa piagam dan diajukan untuk kenaikan pangkat luar biasa. Dicky mengaku, selama menjabat sebagai Dandim sudah tiga penghargaan yang diberikan kepada anak buahnya.

"Ini adalah penghargaan ketiga yang diberikan kepada prajurit TNI selama saya menjabat sebagai Dandim. Dan hal ini sangat membanggakan karena penghargaan tersebut merupakan motivator kepada anggota TNI yang lain," ucap Dicky.

Selain penghargaan dari institusinya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga memberikan talih asih kepada Serda Yudi. Dia mengaku bangga dengan sikap patriotik yang ditujukan prajurit TNI itu.

"Pemberian penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Serda Yudi, dan ini memberikan motivasi kepada prajurit TNI maupun Polri," ujar Hendrar.
Tiga Pelaku jadi Tersangka

Sementara itu, tiga orang yang berhasil ditangkap Serda Yudi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara sembilan orang lainnya masih ditetapkan sebagai saksi karena belum ada bukti mereka terlibat pemerkosaan.

"Namun tidak menutup kesembilan akan berubah menjadi tersangka," kata  Kapolsek Semarang Utara Kompol Budiman Gultom, Jumat 9 Mei 2014.

Budiman menyatakan, aksi perkosaan terjadi pada Rabu dinihari di lapangan sebelah SMA 14 Semarang, lokasi tersebut menurut Budiman memang rawan. Tapi beruntung aksi bejat itu berhasil digagalkan Serda Yudi dan menangkap tiga orang pelaku.

"Lokasi disana memang merupakan lokasi yang rawan kejahatan terutama untuk para perempuan karena itu kita selalu mengintruksikan agar petugas sering melakukan patroli disana," ujar Kompol Budiman .

Sementara itu tiga orang remaja yang menjadi tersangka kini meringkuk di tahanan Polsek Semarang Utara. Mereka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak. (www.nasiona.news.viva.co.id)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian