Murid SD di Pelalawan Jadi Pelaku Curanmor

Seorang murid SD di Pelalawan dikurung di sel Polsek Ukui karena tuduhan telah mencuri sepeda motor di Pasar Ukui. Ia melakukan aksi nekatnya bersama seorang pemuda usia 17 tahun. Duh!

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- AG (13), seorang bocah di Pelalawan harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Ukui, Kecamatan Ukui. Selain bocah yang terbilang nekat ini, juga ada seorang kawannya LR (17) yang ikut dijebloskan. Keduanya, dibekuk pihak berwajib, Rabu (7/5/13) setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor di Pasar Ukui, tiga hari sebelumnya.

Kapolres Pelalawan melalui Kasubag Humas Polres Ipda Edi Haryanto, Jumat (9/5/14) menyebutkan peristiwa tersebut bermula raibnya satu unit sepeda motor jenis Honda Revo milik Sutoyo di halaman rumahnya di pasar Ukui, Ahad (4/5/2014) sekira pukul 23.30 WIB.

Kata Kahumas, korban langsung memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Begitu laporan masuk, anggota Polsek Ukui dibantu pihak Mapolsek lain melakukan pengejaran. Tepatnya, Rabu dini hari pelaku berhasil diciduk di dua tempat yang berbeda. TKP pertama di Pangkalan Lesung dan Ukui dua.

Kedua tersangka kata Kahumas, yakni AG (13) siswa salah-satu SD, Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui dan LR (17) warga jalan desa Ukui dua kecamatan Ukui.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Ukui untuk pengusutan lebih lanjut," tanda Kahumas. (www.riauterkini.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian