Petugas SPBU Manipulasi 8 Ton Solar
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Wlingi, Blitar, tertangkap menyalahgunakan penjualan BBM bersubsidi ke industri. Polisi menyita 8 ton liter solar bersubsidi. "Selain 8 ton liter solar dan truk bernomor polisi L-9813-UQ, kami menetapkan dua tersangka, Ariyanto, 32 tahun, pengawas SPBU, dan Paidi, 57 tahun, yang bertindak sebagai broker," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono di Markas Polda Jawa Timur, Rabu, 26 November 2014. Kedua tersangka ditangkap saat mengisi solar ke tiga buah bull masing-masing berkapasitas 1.000 liter yang berada di dalam bak truk. Ariyanto mengaku baru beroperasi sekitar dua minggu dan menjualnya untuk proyek pemerataan tanah. Mereka beroperasi seminggu sebelum harga BBM naik pada 18 November 2014. Selama itu, Ariyanto dan Paidi telah menjual 6.000 liter solar. "Kami untung sekitar Rp 18 juta," ujar Ariyanto. Kasubdit IV Tindak Pindana Tertentu (Tipidter) AKBP Ma...