Warga Dituduh Dukun Santet Menjalani Sumpah Adat

Dua orang bersumpah di bawah Quran bukan tukang santet

Sumpah untuk membuktikan tuduhan santet itu tidak benar.


Seorang warga di Kota Ternate, Maluku Utara, menjalani sumpah adat. Dia dituduh sebagai dukun santet dan menyantet tetangganya hingga meninggal.

Warga yang diketahui bernama Usman Miraji (45 tahun) itu menjalani sumpah adat dengan menggunakan Alquran dan kembang gambir di Masjid Assafa, Kelurahan Sulamadaha. Prosesi sumpah adat dipandu Imam Besar Kesultanan Ternate, Ridwan Dero, dan disaksikan ratusan warga setempat.

Sumpah adat itu dilakukan sebagai bentuk pembuktian dan memulihkan nama baik dari sanksi sosial. Sebab Usman Miraji telah mengaku tak punya ilmu santet sehingga tak mungkin menyantet orang lain. Sebelumnya dia diancam akan dihakimi warga.

Prosesi sumpah adat itu dihadiri keluarga serta warga sekitar, perangkat desa serta Kepala Kepolisian Sektor Kota Ternate Pulau. Sejumlah aparat Kepolisian juga turut menjaga prosesi sumpah adat itu.

Ridwan Dero, Imam Besar Kesultanan Ternate, menjelaskan bahwa kasus seperti itu tidak bisa dibawa ke ranah hukum. Maka sumpah adat dilakukan untuk membuktikan tuduhan santet itu tidak benar.

Sumpah seperti itu adalah tradisi masyarakat adat Kesultanan Ternate. Tradisi itu dimaksudkan agar mereka yang hidup bertetangga tidak saling tuduh sehingga bisa hidup rukun dan damai. (http://nasional.news.viva.co.id/)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian