Kasus KDRT Paling Tinggi di Papua

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) Yohana Yambise (tengah) saat acara pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) se-Tanah Papua, Manokwari, Kamis (13/10).  Foto INDOPOS/JPNN.com

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) menilai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) paling mendominasi di setiap provinsi, salah satunya di Papua. Pada tahun 2012 saja, angka kekerasan di tanah Papua masih tinggi, yaitu 1.170 kasus.
“Merupakan suatu harapan kedepan, jika dari Tanah Papua dapat tumbuh tokoh-tokoh perempuan Papua yang menjadi tokoh pembaharuan dalam mengatasi kekerasan. Perempuan dengan  pemikiran yang selalu mempunyai jiwa pelindung, tentu dapat menjadi kekuatan tersendiri (khususnya perempuan Papua),” ucap Menteri PP-PA Yohana Yambise dalam keterangan tertulisnya saat pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) se-Tanah Papua, Manokwari, Kamis (13/10).
Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga perlu menjadi perhatian karena dampak negatif yang besar bila tindakan ini terjadi dalam masyarakat. “Bukan hanya keluarga dan anggota keluarga lainnya, tetapi juga berdampak secara luas bagi masyarakat,” tegas wanita kelahiran Manokwari itu.
Untuk itu, sambungnya, kesadaran masyarakat akan menjadikan motivasi dan berperanan dalam menanggulangi KDRT. Dengan adanya Musda PWKI se-Tanah Papua dan dibantu oleh pemerintah, diharapkan masyarakat yang semuanya secara baur-membaur akan menjadikan forum musyawarah sebagai upaya perlindungan perempuan dari tindak kekerasan. “Indonesia membutuhkan kaum perempuan untuk dapat berperan sebagai aktor dan mediator terhadap kasus-kasus kekerasan,” pungkas Yohana.
Yohana menilai, Musda ini menjadi moment penting dalam rangka mendapatkan perhatian publik utamanya di Tanah Papua. Sehingga isu kekerasan terhadap perempuan menjadi lebih inklusif.
“Isu kekerasan terhadap perempuan adalah isu yang setua isu kemanusiaan itu sendiri. Adanya tindakan kekerasan terhadap perempuan telah membuat banyak perempuan menjadi pihak yang selalu dirugikan dan mengalami kekecewaan sepanjang hidupnya,” tutur Yohana.
Berdasarkan data KPP-PA yang dihimpun dari Sistem Pencatatan dan Pelaporan yang direkap oleh Badan/Biro/Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten, Kota dan Provinsi. Pada 2010 terdapat 15.648 kasus dari 29 Provinsi, sedangkan pada 2011 terdapat 11.089 kasus dari 17 Provinsi. Sementara itu, untuk data kekerasan tahun 2012 dari 33 Provinsi yang tercatat sebagai kasus baru adalah 21.507 kasus, untuk tahun 2013 sejumlah 12.703 kasus dari 18 Provinsi (belum semua provinsi melaporkan).
Selain itu, dari data LBH APIK bahwa sekitar 70 sampai 90 persen kasus KDRT mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi. Di tahun 2009, KDRT khususnya kekerasan terhadap istri bahkan mencapai 96 persen atau 136.849 kasus dari total kasus kekerasan terhadapperempuan yang masuk. Dengan data tersebut menyebutkan bahwa sebagian besar kekerasan justru terjadi di rumah tangga.
“Upaya untuk menghapus diskriminasi dan kekerasan berbasis gender ini tentu tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, tapi juga perlu melibatkan masyarakat, dalam bentuk kemitraan dan kerjasama antar unsur pemerintah dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintahan daerah termasuk lembaga masyarakat dan swasta,” terang Yohana. (www.jpnn.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

Kisah Seorang Preman Kupang (1)