Mafia Peradilan


Advokat Achiel Suyanto, sebagai narasumber pada Workshop Jurnalistik Hukum yang diadakan di Solo, Sabtu 13 Juni 2009, menegaskan bahwa mafia peradilan tidaklah ada, yang ada hanyalah permainan oknum-oknum tertentu, misalnya antara advokat dan jaksa atau polisi, advokat dan hakim, dan pihak-pihak tertentu yang berurusan dengan peradilan.

Oknum-oknum peradilan tersebut tidak menjalankan profesi secara profesional, padahal ada kode etik sehingga dapat dikatakan bahwa tidak ada mafia peradilan. Kalau dagang sapi, broker perkara atau markus (baca makelar kasus) memang ada.


Pendapat lain, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surakarta M Taufiq mengatakan bahwa praktik mafia peradilan masih berjalan sampai sekarang, sebab fenomena tersebut cerminan dari sikap masyarakat bahwa perkara dapat dibayar. Contohnya, bagaimana seorang ahli tampil dipersidangan sesuai permintaan bergantung siapa yang menghadirkan di persidangan. Akhirnya yang terjadi bukan saksi ahli, tetapi ahli bersaksi. Jika yang menghadirkan jaksa, keterangannya menguntungkan jaksa. Sebaliknya, jika yang menghadirkan advokat, bakal menguntungkan terdakwa.

Selain diskusi soal mafia peradilan, kegiatah hasil kerja sama DPC Peradi Surakarta dan PWI Cabang Surakarta tersebut membahas masalah pemberitaan hukum dan kriminal. Peserta diskusi antara lain wartawan, kepolisian, dan advokat. Ketua PWI Cabang Surakarta Budi Santoso mengatakan bahwa pemberitaan media massa tentang hukum dan kriminal sering tidak akurat, terutama penggunaan bahasa hukum, karena wartawan tidak memahami istilah-istilah hukum.

Di lapangan, sering kali wartawan keliru menulis istilah hukum. Wartawan juga sering keliru dalam penulisan istilah putusan, misalnya putusan gugatan tidak dapat diterima (niet on van kelijke ver klaard), putusan terdakwa dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onstlag van recht ver volging) yang diteijemahkan beragam oleh wartawan (Sumber: Kompas Edisi Jateng, ”Hukum Hingga Mafia Peradilan”, Senin 15 Juni 2009).


Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian