Kekerasan Melahirkan Kekerasan
Studi Kasus tentang Perempuan Korban Kekerasan
yang Membunuh Pelaku Kekerasannya
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk membahas dan
mendeskripsikan fenomena perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga yang
akhirnya membunuh pelaku kekerasannya dari perspektif feminis. Melalui
perspektif ini, informan penelitian dan kehidupan mereka ditempatkan dalam
konteks makro dan hubungan gender.
Pendekatan kualitatif dipilih untuk menggali kondisi
psikososial yang mendorong mereka untuk membunuh pelaku kekerasannya.
Diharapkan penelitian ini bisa memberi ruang pada perempuan untuk menyuarakan
keinginan, kebutuhan, hak mereka, dan memampukan mereka untuk menjadi informan
dalam kehidupan mereka sendiri. Selain itu, penelitian ini diharapkan memberi
pemahaman alternatif terhadap situasi yang dialami perempuan korban kekerasan
yang membunuh pelaku kekerasannya dari pemahaman patriarki yang selama ini
dimunculkan dalam karya ilmiah, media dan hukum.
Penelitian ini menunjukkan bahwa KDRT bisa bersifat ganda,
artinya tidak hanya berbentuk kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan
psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Berbagai usaha dilakukan
untuk keluar dari kekerasan yaitu memperbaiki diri, pisah ranjang, dan cerai,
namun semua cara tersebut gagal dilakukan. Lemahnya dukungan sosial, keyakinan
cinta, harapan pasangan akan berubah, dan adanya anak-anak membuat mereka
bertahan dengan dampak psikologis yang semakin berat dan risiko hampir
kehilangan nyawa. Berbagai dampak psikologis yang dialami yaitu sakit hati,
trauma, sikap ambivalensi, perasaan tidak berdaya, dan perasaan dikhianati. Dalam
situasi demikian, munculnya orang lain yang menawarkan bantuan dan memberi
kesanggupan untuk menyelesaikan masalah, dianggap sebagai satu-satunya pilihan
untuk keluar dari kekerasan yang tak kunjung berhenti. Maka, menyerahkan
keputusan pada sang 'penolong' merupakan pilihan terbaik meskipun dengan
membunuh pelaku kekerasannya. Padahal, dengan menyerahkan kembali keputusan
pada si 'penolong', mereka sebenarnya mengalami siklus subordinasi berulang.
Ketika masih bertahan dalam relasi perkawinan, mereka tersubordinasi oleh sang
suami. Ketika mencoba keluar dari relasi perkawinan, mereka tersubordinasi oleh
sang 'penolong~ yang membuat mereka tidak mampu menolak ide dan bantuan sang
'penolong' untuk membunuh pelaku kekerasannya sebagai jalan keluar dari relasi
kekerasan.
Hal lain yang didapatkan dari penelitian ini adalah bahwa
kedua informan penelitian mengalami kekerasan dari media dan kekerasan dari
aparat hukum ketika kasus pembunuhan telah terungkap oleh publik. Kekerasan
media dan kekerasan aparat hukum merupakan salah satu bentuk kekerasan di
masyarakat yang rawan dialami oleh perempuan. Maka, sekali lagi, kedua informan
penelitian menjadi korban kekerasan. Kekerasan melahirkan kekerasan, fakta riil
yang dialami perempuan yang tidak hanya melibatkan faktor manusia, tetapi
budaya, struktur sosial, hukum, bahkan agama ikut berkecimpung di dalamnya.
Sudah saatnya perempuan angkat bicara untuk memperjuangkan
eksistensinya, dan hal itu tidak mudah karena harus berani menggugat budaya,
struktur sosial, hukum, dan juga agama yang mensubordinasi perempuan. (Wulan Widaningrum, 2004)
Comments
Post a Comment