Kejahatan Terorganisasi Dibongkar dari Dalam

Membongkar kejahatan terorganisasi seperti korupsi yang sistemik harus dibongkar dari dalam oleh anggota komplotan yang mau bekerja sama demi penegakan hukum.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai yang ditemui di Jakarta, Rabu (28/11) mengatakan, orang dalam yang mau bekerja sama membongkar kejahatan harus dilindungi dan mendapat keringanan hukuman.
"Sebagai contoh kita belajar di Italia tahun ini ada 1.000 orang anggota kejahatan terorganisasi yang dilindungi LSPK karena mau bekerja sama mengungkap kejahatan. Dampaknya luar biasa terhadap upaya pemberantasan kejahatan terorganisasi dan korupsi yang menjangkiti hingga parlemen dan pemerintahan Italia," kata Haris.
Secara keseluruhan, ada 4.000 orang anggota keluarga darijustice collaborator di Italia yang dilindungi dalam skema perlindungan saksi. Sebagian besar berada di kota Naples. Banyak dari mereka merupakan anggota mafia Sisilia Cosa Nostra dan jejaring mafia lain yang beroperasi di Sisilia, Roma, Milan, dan Naples.
Pola di Italia, menurut Haris, sangat cocok diterapkan di Indonesia yang menghadapi masalah serius korupsi. Dia berharap, justice collaborator di Indonesia mendapat keringanan hukuman hingga hukuman percobaan sebagai penghargaan membuka kejahatan yang sangat terorganisasi di Indonesia.
Selama ini di Indonesia, lanjut Haris, orang dalam yang membocorkan kejahatan justru kerap mendapat serangan balik dan dalam posisi lemah ketika proses hukum dijalankan.

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian