ICW Sebut Korupsi Lahan Perkebunan Capai Triliunan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan saat ini banyak terjadi penyelewengan terhadap perizinan lahan perkebunan dibeberapa wilayah. Peneliti ICW, R Maona Wasef mengatakan, kerugian negara dari alih fungsi hutan ke perkebunan kelapa sawit tahun 2014 terdapat 2 kasus, masing-masing dari perusahaan Sumatera Selatan dan Aceh dengan total potensi kerugian negara sebesar 177 miliar.
Menurutnya, modus yang ditemukan adalah pelebaran lahan dan melakukan penebangan padahal ijin dan perusahaan sawit tersebut  belum meliliki hak guna usaha (HGU)
“Seperti di Kapuas hulu belum punya HGU , dan lakukan penebangan di kawasan hutan lindung. Data ini menunjukan kerugian negara dari praktek kejahatan kehutanan sangat dahsyat dari tahun ketahun dan dapat disadari kalau kejahatan alih fungsi hutan tidak berkurang,” kata Mouna dalam diskusi yang bertajuk korupsi, masalah yang tidak kunjung selesai di sektor Perkebunan Sawit, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).
Dia mengatakan, selain alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, kerugian negara juga terjadi dari angka pajak yang kurang dibayar oleh perusahaan sawit.
“Dari 9 perusahaan yang ICW teliti, terdapat potensi kerugian negara di sektor pajak, sebesar 5.65 triliun, dan banyak-nya upaya pengemplangan pajak ini dilakukan perusahan-perusahaan besar,” katanya. [http://global.piibook.com/]

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian