Kriminolog UI: Masyarakat Harus Kawal Program BNN


Kriminolog UI: Masyarakat Harus Kawal Program BNNKriminolog Universitas Indonesia (UI) Larasati Sianturi mengatakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pihak kepolisian sudah melakukan upaya pencegahan dalam menekan peredaran narkoba di kalangan remaja khususnya pelajar agar tidak merusak generasi muda Indonesia.

"Pihak kepolisian telah melakukan upaya berupa pencegahan (prevention) melalui BNN, yang didalamnya terdapat Deputi Pencegahan yang telah melaksanakan program pengawalan terhadap anak-anak muda agar tidak terjebak ke dalam dunia hitam, seperti menjadi pemakai dan pengedar," ujar Larasati kepada Harian Terbit di Jakarta Barat, Jumat (19/12).

Namun demikian, Larasati juga berharap agar masyarakat turut serta mengawal dengan mengawasi apakah program-program BNN memang berjalan seperti yang diharapkan. "Bukan hanya slogan yang sering dilihat di jalan, namun, seminar serta penyuluhan yang dilakukan melalui institusi pendidikan, mulai dari Tingkat Pendidikan Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi. Disamping itu, penyuluhan ke Pesantren, Karang Taruna dan komunitas terkecil sekalipun," ungkapnya.

Dijelaskannya lagi, seiring perkembangan zaman dan teknologi, para pelaku bisnis narkotika, mencoba mengeruk keuntungan dengan berbagai upaya. Upaya mereka mempengaruhi semua segmen dalam masyarakat semakin gencar. Apalagi terhadap remaja usia Teenagers, yang masih labil dan memiliki potensi kuat untuk menjadi pemakai, bahkan pengedar.

"Usia 18 tahun, adalah usia dimana remaja yang tumbuh menjadi dewasa, mencoba mencari jati diri. Ketika ada penawaran untuk memperoleh penghasilan dengan mudah, maka remaja tersebut segera menyambutnya. Keputusan pun dilatarbelakangi oleh multi causes, diantaranya: faktor ekonomi/kemiskinan, faktor pendidikan, faktor keluarga (orang tua yang bercerai). Dalam hal ini, pemerintah melalui BNN telah berupaya mencari solusi atas permasalahan yang beragam tersebut," paparnya.

"BNN telah berupaya semaksimal mungkin untuk mensinergikan kekuatan yang beragam pula, dalam upaya pencegahan kejahatan narkotika, yang merupakan salah satu Extra Ordinary Crime, disamping kejahatan kerah putih dan kejahatan terorisme. Peran serta masyarakat, terutama keluarga inti menjadi salah satu faktor pencegah yang diharapkan oleh Pihak Kepolisian," jelas Larasati.

Sebelumnya seorang siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jakarta, berinisial S (19) ditangkap polisi karena nekad menjual ganja di wilayah Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

S ditangkap dari pengakuan IM (19) dan AS (19), yang sudah ditangkap polisi karena tengah asyik menghisap ganja. "Tersangka IM dan AS (mengaku) membeli ganja dari S dengan cara patungan, yang biasa menjualnya dengan harga Rp10 ribu sampai Rp25 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Maryadi kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Duren, Kamis (18/12).

Dijelaskan Maryadi, petugas menemukan 7 paket ganja dari tangan S yang kemudian mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial EK (30) diwilayah Wijaya Kusuma.

"Saat kami gerebek kediaman EK, kami tidak menemukan tersangka dan saat kami geledah ditemukan ganja 2 kilogram didalam kamarnya," terang Maryadi dan menambahkan EK saat ini masih dalam pengejaran polisi, sementara S sudah digelandang ke dalam penjara proses hukum selanjutnya.
 

(http://harianterbit.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian