Penerapan Pin Kartu Kredit untuk Antisipasi Kejahatan Teknologi
Managing Director of Consumer & Retail Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Darmadi Sutanto, mengungkapkan, bank tidak mampu mengimbangi kebutuhan nasabah tanpa kehadiran teknologi. Di sisi lain, penggunaan teknologi juga memiliki risiko tersendiri. Perlu adanya upaya mitigasi dalam menghadapi masalah terkait keamanan data nasabah.
"Tanpa teknologi, bank tidak bisa catching up dengan nasabah. Teknologi juga punya risiko yang juga harus, sebagai bank atau industri, harus juga memitigasi dengan cepat," ujar Darmadi dalam acara Forum Ekonomi Nusantara di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Darmadi menuturkan, salah satu hal yang tengah giat dikerjakan oleh bank adalah penggunaan cip pada kartu debit dan pin bagi kartu kredit. Menurut Darmadi, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejahatan teknologi di dunia perbankan.
"Salah satu yang sedang inisiatif adalah perubahan kartu cip untuk debit dan kartu kredit dengan pin. Itu untuk memitigasi perkembangan teknologi dan makin maraknya kejahatan teknologi di dunia perbankan," ujarnya.
Untuk itu, tutur Darmadi, edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan teknologi, keamanan, dan perlindungan konsumen perbankan begitu penting bagi masyarakat. Pasalnya, sementara teknologi terus berkembang, risiko pun akan terus bertambah.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ida Nuryanti. Dalam acara serupa, Ida mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya keamanan bertransaksi ini.
Langkah BI dan industri menjamin keamanan nasabah lewat migrasi cip dan penggunaan pin, menurut dia, malah mendapatkan protes.
"Perlu sosialisasi karena apa sih fungsinya pin itu? Belum lagi kalau nanti disuruh (ubah pin) dari empat digit ke enam digit. Mereka perlu tahu, apa sih tujuan industri dan regulator? Ini sosialisasi yang memang harus kita dorong. Kami sadar, di Bank Indonesia, banyak hal yang harus dipenuhi industri. Makanya kami siap dengan perlindungan konsumen," katanya. (http://bisniskeuangan.kompas.com/)
"Tanpa teknologi, bank tidak bisa catching up dengan nasabah. Teknologi juga punya risiko yang juga harus, sebagai bank atau industri, harus juga memitigasi dengan cepat," ujar Darmadi dalam acara Forum Ekonomi Nusantara di Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Darmadi menuturkan, salah satu hal yang tengah giat dikerjakan oleh bank adalah penggunaan cip pada kartu debit dan pin bagi kartu kredit. Menurut Darmadi, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi maraknya kejahatan teknologi di dunia perbankan.
"Salah satu yang sedang inisiatif adalah perubahan kartu cip untuk debit dan kartu kredit dengan pin. Itu untuk memitigasi perkembangan teknologi dan makin maraknya kejahatan teknologi di dunia perbankan," ujarnya.
Untuk itu, tutur Darmadi, edukasi dan sosialisasi mengenai penggunaan teknologi, keamanan, dan perlindungan konsumen perbankan begitu penting bagi masyarakat. Pasalnya, sementara teknologi terus berkembang, risiko pun akan terus bertambah.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ida Nuryanti. Dalam acara serupa, Ida mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang menyadari pentingnya keamanan bertransaksi ini.
Langkah BI dan industri menjamin keamanan nasabah lewat migrasi cip dan penggunaan pin, menurut dia, malah mendapatkan protes.
"Perlu sosialisasi karena apa sih fungsinya pin itu? Belum lagi kalau nanti disuruh (ubah pin) dari empat digit ke enam digit. Mereka perlu tahu, apa sih tujuan industri dan regulator? Ini sosialisasi yang memang harus kita dorong. Kami sadar, di Bank Indonesia, banyak hal yang harus dipenuhi industri. Makanya kami siap dengan perlindungan konsumen," katanya. (http://bisniskeuangan.kompas.com/)
Comments
Post a Comment