KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 17 WNI/TKI Korban Perdagangan Manusia


 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Senin (21/7/2014) kembali memfasilitasi pemulangan 17 Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia (WNI/TKI) beserta seorang bayi yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya ditampung di Shelter KBRI Kuala Lumpur (3 orang dan 1 bayi), Rumah Kanak-Kanak Rembau (8 orang), dan Rumah Perlindungan Khas Wanita Kuala Lumpur (6 orang).
Sebagaimana keterangan pers KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia yang diperoleh “PR” Online di Jakarta, Senin (21/7/2014) disebutkan, dari 17 WNI/TKI korban TPPO itu sebanyak 14 orang merupakan korban sebuah jaringan perdagangan orang. Sementara, 3 orang lainnya diberangkatkan ke Malaysia oleh agen perseorangan.
Dijelaskan pula, keseluruhan korban TPPO tersebut dipekerjakan di Malaysia untuk jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan saat di Indonesia. Dari 17 orang korban, 8 orang diantaranya masih berusia di bawah umur, namun data tanggal kelahiran mereka di paspor telah diubah menjadi lebih tua. Sementara, 1 orang lainnya berangkat dalam keadaan mengandung dan kemudian melahirkan setelah berada di “shelter” KBRI Kuala Lumpur.
Disebutkan, sebanyak 15 korban akan dipulangkan ke Jakarta dan 2 korban dipulangkan ke Dumai, Riau.
Lebih jauh, ditegaskan, KBRI Kuala Lumpur terus berkomitmen memerangi kejahatan perdagangan orang dan berupaya maksimal melakukan perlindungan terhadap para korban TPPO di Malaysia.
Selanjutnya KBRI juga meminta semua pihak dan instansi terkait untuk tetap mewaspadai terjadinya TPPO dan penyelundupan manusia (people smuggling) ke Malaysia yang masih terus terjadi.(www.pikiran-rakyat.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian