Lokasi Pelacuran Dolly Ditutup 19 Juni

Lokaisasi Dolly
Penutupan lokalisasi di Surabaya, yakni
Dolly dan Jarak, direncanakan paling lambat pada 19 Juni 2014 atau sebelum
bulan Ramadhan. Saat ini dari sebanyak 1.080 pekerja seks komersial (PSK) yang
beroperasi di lokalisasi terbesar di Indonesia itu, baru 370 PSK saja yang
diajukan untuk segera dipulangkan.
"Kami terus melakukan verifikasi data PSK. Verifikasi
data ini untuk pengajuan dana ke Kementerian Sosial (Kemensos)," kata
Kepala Dinas Sosial Surabaya Soepomo, Senin (21/4).
Menurut dia, sejauh ini kemensos masih belum memutuskan
berapa besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk memulangkan para PSK
tersebut. Namun pihaknya berharap dana bisa secepatnya cair, agar penutupan
bisa segera dilakukan.
Nantinya, lanjut dia, para PSK akan memperoleh bantuan modal
sebesar Rp5,05 juta per orang. Sedangkan mucikari mendapat Rp5 juta orang.
Untuk dana mucikari itu berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim
sedangkan PSK dari Kemensos. "Sedangkan pemkot melakukan rehabilitasi
terhadap keseluruhan kawasan," katanya.
Selain itu, Soepomo mengatakan rehabilitasi kawasan Dolly
dan Jarak ini di antaranya dengan membeli wisma-wisma yang selama ini untuk
praktik asusila. Rumah-rumah ini nantinya bisa jadi diubah menjadi sentra
kerajinan penduduk setempat.
Jika wisma tidak dijual oleh pemiliknya, maka tempat
tersebut harus digunakan sebagaimana mestinya rumah pada umumnya. "Sejauh
ini kami belum membuat desain khusus setelah Dolly ini ditutup mau diapakan.
Kami serahkan sepenuhnya pada warga setempat, mau dijadikan hunian bisa ya
tidak apa-apa. Mau jadi sentra kerajinan juga tidak masalah," katanya.
Terkait kekhawatiran adanya PSK yang tetap beredar di
jalanan, panti pijat maupun di hotel pascapenutupan, dengan tegas Soepomo
menyatakan pihaknya akan terus melakukan razia.
Razia ini dilakukan diseluruh tempat, baik hotel, panti
pijat maupun lokasi-lokasi yang lain. Jika PSK yang sudah dikembalikan ke
daerah asalnya, namun tetap bekerja sebagai PSK, maka itu menjadi tugas
masing-masing daerah dalam menertibkan wilayahnya.
"Jika kami menemukan hotel maupun panti pijat yang
menjadi tempat prostitusi, maka tak segan-segan kami akan cabut izinnya. Kalau
panti pijat ya panti pijat saja, jangan yang lain-lain," katanya.
(www.harianterbit.com)
Comments
Post a Comment