Rehabilitasi Narkoba Baru 20 Persen Digunakan


Tingkat penggunaan tempat rehabilitasi narkoba masih rendah, hanya 20 persen. Dari 130 instansi penerima wajib lapor (IPWL), baru 30 IPWL yang berjalan aktif.

Jumlah IPWL yang tersedia pun baru dapat menampung 18.000 pengguna narkoba, sementara total pengguna narkoba Indonesia mencapai 4 juta orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, Selasa (21/5/2013), di ruang kerjanya, menyampaikan, rehabilitasi pengguna narkoba masih belum populer. Padahal, katanya, rehabilitasi dapat mengimbangi pemberantasan narkoba di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia cukup tinggi.

Pada 2011, prevalensi pecandu narkoba di Indonesia sebesar 2,2 persen atau ada sekitar 3,8 juta pengguna narkoba di Indonesia. Tahun 2013, diproyeksi pecandu narkoba sudah mencapai lebih dari 4 juta orang.

"Sudah saatnya rehabilitasi para pecandu narkoba ini menjadi panglima pemberantasan narkoba di Indonesia," katanya.

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian