Rehabilitasi Narkoba Baru 20 Persen Digunakan
Tingkat penggunaan tempat rehabilitasi narkoba masih rendah,
hanya 20 persen. Dari 130 instansi penerima wajib lapor (IPWL), baru 30 IPWL
yang berjalan aktif.
Jumlah IPWL yang tersedia pun baru dapat menampung 18.000
pengguna narkoba, sementara total pengguna narkoba Indonesia mencapai 4 juta
orang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Anang Iskandar, Selasa
(21/5/2013), di ruang kerjanya, menyampaikan, rehabilitasi pengguna narkoba
masih belum populer. Padahal, katanya, rehabilitasi dapat mengimbangi
pemberantasan narkoba di Indonesia. Apalagi, lanjutnya, prevalensi pengguna
narkoba di Indonesia cukup tinggi.
Pada 2011, prevalensi pecandu narkoba di Indonesia sebesar 2,2
persen atau ada sekitar 3,8 juta pengguna narkoba di Indonesia. Tahun 2013,
diproyeksi pecandu narkoba sudah mencapai lebih dari 4 juta orang.
"Sudah saatnya rehabilitasi para pecandu narkoba ini
menjadi panglima pemberantasan narkoba di Indonesia," katanya.
Comments
Post a Comment