(mini research) Penelitian Kualitatif Persepsi Warung Kopi (warkop) Pangku Gresik Dengan Teori Interaksionis Simbolik
- Latar Belakang
Kota gresik yang disebut dengan kota wali di karenakan ada 2 makam wali yang berada di sana yaitu sunan Gird an Syekh Maulana Malik Ibrahim, kota itu juga disebut dengan kota industri dikarenakan di sana adalah kota sibuk yang terdapat banyak macam pabrik yang berbaris. Selain dua sebutan itu gresik juga dikenal sebagai kota warung kopi dikarenakan hamper di setiap jalan dengan jarak yang tidak terlalu jauh bias ditemui banyak pedagang ataupun warung yang menjual kopi.
Dengan banyaknya warung kopi tidak luput juga di tunjang oleh kebiasaan warga sekitar yang menjadikan warung kopi sebagai sumber informasi dan mereka pun betah untuk berlama-lama di warung kopi dari yang sekedar untuk menikmati kopi, berjualan, rapat kecil-kecilan ataupun pembahasan tentang masalah yang ada di negeri ini.
Seiring dengan perkembangan zaman yang ada warung kopi di Gresik tidak hanya sekedar berjualan makanan dan minuman, tetapi ditunjang juga dengan fasilitas menarik, dari yang berlangganan tv kabel, menyediakan wifi untuk pelanggan, di lengkapi dengan toilet dan membuat dekorasi warung yang menarik serta membuat warung kopi senyaman mungkin untuk dikunjungi.
Namun sekitar tahun 2005 entah siapa yang memulai ataupun kebutuhan pasar yang diharapkan oleh konsumen, warung kopi dengan gaya warung kopi remang-remang mulai bermuculan di wilayah sekitar kota gresik. Dan menjamurnya warung tersebut tidak bisa di bendung oleh PEMKAB yang ada, malah di hampir setiap titik kota gresik banyak bermunculan warung seperti itu yang juga bisa disebut “WARKOP PANGKU”
Tahun demi tahu dalam perkembangannya warkop pangku pun semakin modern dengan menyediakan wanita-wanita yang berpakaian ketat dan terkadang pula ada juga yang memakai pakaian minim, selain hal itu mereka juga menfasilitasi warkop pangku tersebut dengan fasilitas TV beserta audio.
Di dalam warkop pangku tersebut pengunjung bisa berkaraoke ria serta menikmati kopi dan di temani oleh penjaga warkop tersebut yang selalu wanita-wanita sexy yang berpakaian ketat.
Dari fenomena yang ada maka peneliti ingin melaksanakan penelitian berjudul ”Persepsi Warkop Pangku dengan Interaksionis Simbolik”.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan fokus penelitian diatas maka dapat dirumuskan masalah yaitu: Bagaimana bentuk persepsi warkop pangku dengan interaksionis simbolik?
- Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran tentang bentuk persepsi warkop pangku dengan interaksionis simbolik
- Manfaat Penelitian
1. ManfaatPraktisPenelitian ini dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu psikologi khususnya berhubungan dengan kajian psikologi sosial khususnya fenomena warkop pangku di tinjau melalui interaksionis simbolik.
2. Manfaat Teoritis
a. Bagi pemilik warkop pangku, penelitian ini bisa menjadi refrensi untuk melihat bentuk warkop pangku yang ada ditinjau dari teori interaksionis simbolik
b. Bagi pembaca secara umum, penelitian ini bisa menjadi salah satu bentuk gambaran warkop pangku ditinjau dari teori interaksionis simbolik
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Interaksionis Simbolik
Beberapa orang ilmuwan punya andil utama sebagai perintis interaksionisme simbolik, diantaranya James Mark Baldwin, William James, Charles H. Cooley, John Dewey, William I.Thomas, dan George Herbert Mead. Akan tetapi Mead-lah yang paling populer sebagai perintis dasar teori tersebut. Mead mengembangkan teori interaksionisme simbolik pada tahun 1920-an dan 1930-an ketika ia menjadi professor filsafat di Universitas Chicago. Namun gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik berkembang pesat setelah para mahasiswanya menerbitkan catatan dan kuliah-kuliahnya, terutama melalui buku yang menjadi rujukan utama teori interaksi simbolik, yakni : Mind, Self , and Society (1934) yang diterbitkan tak lama setelah Mead meninggal dunia. Penyebaran dan pengembangan teori Mead juga berlangsung melalui interpretasi dan penjabaran lebih lanjut yang dilakukan para mahasiswanya, terutama Herbert Blumer. Justru Blumer-lah yang menciptakan istilah “interaksi simbolik” pada tahun (1937) dan mempopulerkannya di kalangan komunitas akademis (Mulyana, 2001 : 68)
Interaksi simbolik merupakan suatu aktivitas yang merupakan cirri khas manusia, yakni komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna. Blumer menyatukan gagasan-gagasan tentang interaksi simbolik lewat tulisannya, dan juga diperkaya dengan gagasan-gagasan dari John Dewey, William I. Thomas, dan Charles H. Cooley (Mulyana, 2001 : 68).
Perspektif interaksi simbolik sebenarnya berada di bawah perspektif yang lebih besar yang sering disebut perspektif fenomenologis atau perspektif interpretif. Maurice Natanson menggunakan istilah fenomenologis sebagai suatu istilah yang merujuk pada semua pandangan ilmu sosial yang menganggap kesadaran manusia dan makna subjektifnya sebagai fokus untuk memahami tindakan sosial. Menurut Natanson, pandangan fenomenologis atas realitas sosial menganggap dunia intersubjekif terbentuk dalam aktivitas kesadaran yang salah satu hasilnya adalah ilmu alam. Ia mengakui bahwa George Herbet Mead, William I.Thomas, dan Charles H. Cooley, selain mazhaberopa yang dipengaruhi Max Weber adalah representasi perspektif fenomenologis ini. Bogdan dan Taylor mengemukakan bahwa dua pendekatan utama dalam tradisi fenomenologis adalah interaksi simbolik dan etnometodologi (Mulyana, 2001:59).
Selama awal perkembangannya, teori interaksi simbolik seolah-olah tetap tersembunyi di belakang dominasi teori fenomenologisme dari Talcott Parsons. Namun kemunduran fungsionalisme tahun 1950-an dan 1960-an mengakibatkan interaksionisme simbolik muncul kembali ke [ermukaan dan berkembang pesat hingga saat ini. Selama tahun 1960-an tokoh-tokoh interaksionisme simbolik sperti Howard S.Becker dan Erving Goffman menghasilkan kajian-kajian interpretif yang menarik dan menawarkan pandangan alternatif yang sangat memilkat mengenai sosialisasi dan hubungan antara individu dan masyarakat (Mulyana, 2001:59).
Menurut Meltzer, sementara interaksionisme simbolik dianggap relative homogen, sebenarnya perspektif ini terdiri dari beberapa mahzab berdasarkan akar historis dan intelektual mereka yang berbeda. Aliran-aliran interaksionisme simbolik tersebut adalah mahzab Chicago, Mahzab Iowa, Pendekatan Dramaturgis, dan Etnometodologi. Mazhab Chicago dan Dramaturgis tampaknya memberikan pemahaman lebih lengkap mengenai realitas yang dikaji. Kedua pendekatan itu tidak hanya menganalisis kehadiran manusia di antara sesamanya, tetapi juga motif, sikap, nilai yang mereka anut dalam privasi mereka (Mulyana, 2001:59-60).
Sebagian pakar berpendapat, teori interaksionisme simbolik, khususnya dari George Herbert Mead, seperti teori etnometodologi dari Harold Garfinkel yang juga berpengaruh di Amerika, serta teori fenomenologi dari Alfred Schutz yang berpengaruh di eropa, sebenarnya berada di bawah teori tindakan sosial yang dikemukakan filsuf dan sosiolog Jerman, Max Weber (Mulyana, 2001:59-60).
Sebagaimana diakui Paul Rock, interaksionisme simbolik mewarisi tradisi dan posisi intelektual yang berkembang di eropa abad ke-19, meskipun interaksionisme simbolik tidak punya hak waris atasnya atau dianggap sebagai tadisi ilmiah tersendiri.Dengan kata lain, George Herbert Maead tidaklah secara harfiah mengembangkan teori Weber atau bahwa teori Mead diilhami oleh teori Weber. Hanya memang ada kemiripan dalam pemikiran kedua tokoh tersebut mengenai tindakan manusia. Pemikiran Mead sendiri diilhami beberapa pandangan filsafat, khususnya pragmatismedan behaviorisme. Ada kemiripan antara pandangan Mead dengan pandangan Schutz. Sejumlah interaksionis memang menekankan dimensi fenomenologis dengan mensintesiskan karya mereka dengan gagasan Alfred Schutz dan para pengikutnya (Mulyana, 2001:59-60).
Weber mendefinisikan tindakan sosial sebagai semua perilaku manusia ketika dan sejauh individu memberikan suatu makna subjektif terhadap perilaku tersebut. Tindakan disini bisa terbuka atau tersembunyi, bisa merupakan intervensi positif dalam suatu situasi atau sengaja berdiam diri sebagai tanda setuju dalam situasi tersebut. Menurut Weber, tindakan bermakna sosial sejauh berdasarkan makna subjektifnya yang diberikan individu atau individu-individu, tindakan itu mempertimbangkan perilaku orang lain dan karenanya diorientasikan dalam penampilannya (Mulyana, 2001:61).
Sedangkan interaksionisme simbolik mempelajari sifat interaksi yang merupakan kegiatan sosial dinamis manusia. Bagi perspektif ini, individu bersifat aktif, reflektif, dan kreatif, menafsirkan, menampilkan perilaku yang rumit dan sulit diramalkan. Paham ini menolak gagasan bahwa individu adalah organisme yang pasif yang perilakunya ditentukan oleh kekuatan-kekuatan atau struktur yang ada diluar dirinya. Oleh karena individu terus berubah maka masyarakat pun berubah melalui interaksi. Jadi interaksi lah yang dianggap sebagai variable penting yang menentukan perilaku manusia bukan struktur masyarakat.
Struktur itu sendiri tercipta dan berubah karena interaksi manusia, yakni ketika individu-individu berpikir dan bertindak secara stabil terhadap seperangkat objek yang sama. Senada dengan asumsi di atas, dalam fenomenologi Schutz, pemahaman atas tindakan, ucapan, dan interaksi merupakan prasyarat bagi eksistensi sosial siapa pun. Dalam pandangan Schutz, kategori pengetahuan pertama bersifat pribadi dan unik bagi setiap individu dalam interaksi tatap muka dengan orang lain (Mulyana, 2001:61-62).
Interaksionisme simbolik Mazhab Iowa menggunakan metode saintifik (positivistik) dalam kajian-kajiannya, yakni untuk menemukan hukum-hukum universal mengenai perilaku sosial yang dapat diuju secara empiris, sementara Mazhab Chicaga menggunakan pendekatan humanistik. Dan Mazhab yang populer digunakan adalah Mazhab Chicago (Mulyana, 2001:69).
Perspektif interaksi simbolik berusaha memahami perilaku manusia dari sudut pandang subjek. Perspektif ini menyarankan bahwa perilaku manusia harus dilihat sebagai proses yang memungkinkan manusia membentuk dan mengatur perilaku mereka dengan mempertimbangkan ekspektasi orag lain yang menjadi mitra interaksi mereka. Definisi yang mereka berikan kepada orang lain, situasi, objek dan bahkan diri mereka sendirilah yang menentukan perilaku mereka. Perilaku mereka tidak dapat digolongkan sebagai kebutuhan, dorongan impuls, tuntutan budaya atau tuntutan peran. Manusia bertindak hanyalah berdasarkan definisi atau penafsiran mereka atas objek-objek di sekeliling mereka. Tidak mengherankan bila frase-frase “definisi situasi” , “realitas terletak pada mata yang melihat” dan “bila manusia mendefinisikan situasi sebagai riil, situasi tersebut riil dalam konsekuensinya” sering dihubungkan dengan interaksionisme simbolik (Mulyana, 2001:70).
Mead mengembangkan teori interaksionisme simbolik pada tahun 1920-an ketika beliau menjadi profesor filsafat di Universitas Chicago. Namun gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik berkembang pesat setelah para mahasiswanya menerbitkan catatan dan kuliah-kuliahnya, terutama melalui buku yang menjadi rujukan utama teori interaksionisme simbolik, yakni mind, self and society(Mulyana, 2001: 68).
Karya Mead yang paling terkenal ini menggarisbawahi tiga konsep kritis yang dibutuhkan dalam menyusun sebuah diskusi tentang teori interaksionisme simbolik. Tiga konsep ini saling mempengaruhi satu sama lain dalam term interaksionisme simbolik. Dari itu, pikiran manusia (mind) dan interaksi sosial (diri/self dengan yang lain) digunakan untuk menginterpretasikan dan memediasi masyarakat (society) di mana kita hidup. Makna berasal dari interaksi dan tidak dari cara yang lain. Pada saat yang sama “pikiran” dan “diri” timbul dalam konteks sosial masyarakat. Pengaruh timbal balik antara masyarakat, pengalaman individu dan interaksi menjadi bahan bagi penelahaan dalam tradisi interaksionisme simbolik (Elvinaro, 2007: 136)
Perspektif interaksi simbolik sebenarnya berada di bawah payung perspektif yang lebih besar lagi, yakni perspektif fenomenologis atau perspektif interpretif. Secara konseptual, fenomenologi merupakan studi tentang pengetahuan yang berasal dari kesadaran atau cara kita sampai pada pemahaman tentang objek-objek atau kejadian-kejadian yang secara sadar kita alami. Fenomenologi melihat objek-objek dan peristiwa-peristiwa dari perspektif seseorang sebagai perceiver. Sebuah fenomena adalah penampakan sebuah objek, peristiwa atau kondisi dalam persepsi individu (Rahardjo, 2005: 44).
Interaksionisme simbolik mempelajari sifat interaksi yang merupakan kegiatan sosial dinamis manusia. Bagi perspektif ini, individu itu bukanlah sesorang yang bersifat pasif, yang keseluruhan perilakunya ditentukan oleh kekuatan-kekuatan atau struktur-struktur lain yang ada di luar dirinya, melainkan bersifat aktif, reflektif dan kreatif, menampilkan perilaku yang rumit dan sulit diramalkan. Oleh karena individu akan terus berubah maka masyarakat pun akan berubah melalui interaksi itu. Struktur itu tercipta dan berubah karena interaksi manusia, yakni ketika individu-individu berpikir dan bertindak secara stabil terhadap seperangkat objek yang sama (Mulyana, 2001: 59). Jadi, pada intinya, bukan struktur masyarakat melainkan interaksi lah yang dianggap sebagai variabel penting dalam menentukan perilaku manusia. Melalui percakapan dengan orang lain, kita lebih dapat memahami diri kita sendiri dan juga pengertian yang lebih baik akan pesan-pesan yang kita dan orang lain kirim dan terima (West, 2008: 93)
Interaksi simbolik didasarkan pada ide-ide tentang individu dan interaksinya dengan masyarakat. Esensi interaksi simbolik adalah suatu aktivitas yang merupakan ciri manusia, yakni komunikasi atau pertukaran simbol yang diberi makna. Perspektif interaksi simbolik berusaha memahami perilaku manusia dari sudut pandang subjek. Perspektif ini menyarankan bahwa perilaku manusia harus dilihat sebagai proses yang memungkinkan manusia membentuk dan mengatur perilaku mereka dengan mempertimbangkan ekspektasi orang lain yang menjadi mitra interaksi mereka. Definisi yang mereka berikan kepada orang lain, situasi, objek dan bahkan diri mereka sendiri yang menentukan perilaku manusia. Sebagaimana ditegaskan Blumer, dalam pandangan interaksi simbolik, proses sosial dalam kehidupan kelompok yang menciptakan dan menegakkan aturan-aturan, bukan sebaliknya. Dalam konteks ini, makna dikonstruksikan dalam proses interaksi dan proses tersebut bukanlah suatu medium netral yang memungkinkan kekuatan-kekuatan sosial memainkan perannya, melainkan justru merupakan substansi sebenarnya dari organisasi sosial dan kekuatan sosial (Mulyana, 2001: 68-70).
Menurut teoritisi interaksi simbolik, kehidupan sosial pada dasarnya adalah interaksi manusia dengan menggunakan simbol-simbol. Secara ringkas, interaksionisme simbolik didasarkan pada premis-premis berikut: pertama, individu merespon suatu situasi simbolik. Mereka merespon lingkungan, termasuk objek fisik dan sosial berdasarkan makna yang dikandung komponen-komponen lingkungan tersebut bagi mereka. Kedua, makna adalah produk interaksi sosial, karena itu makna tidak melekat pada objek, melainkan dinegosiasikan melalui penggunaan bahasa.Ketiga, makna yang diinterpretasikan individu dapat berubah dari waktu ke waktu, sejalan dengan perubahan situasi yang ditemukan dalam interaksi sosial.
Teori ini berpandangan bahwa kenyataan sosial didasarkan kepada definisi dan penilaian subjektif individu. Struktur sosial merupakan definisi bersama yang dimiliki individu yang berhubungan dengan bentuk-bentuk yang cocok, yang menghubungkannya satu sama lain. Tindakan-tindakan individu dan juga pola interaksinya dibimbing oleh definisi bersama yang sedemikian itu dan dikonstruksikan melalui proses interaksi.
Mead adalah pemikir yang sangat penting dalam sejarah interaksionisme simbolik. Interaksi simbolik didasarkan pada ide-ide mengenai diri dan hubungannya dengan masyarakat. Ralph Larossa dan Donald C. Reitzes (1993) mengatakan bahwa ada tiga tema besar yang mendasari asumsi dalam teori interaksi simbolik (West & Turner, 2008 : 98-104) :
1. Pentingnya makna bagi perilaku manusia
a. Manusia bertindak terhadap orang lain berdasarkan makna yang diberikan orang lain terhadap mereka.
b. Makan yang diciptakan dalam interaksi antar manusia.
2. Pentingnya konsep mengenai diri
a. Individu-individu mengembangkan konsep diri melalui interaksi dengan orang lain.
b. Konsep diri memberikan sebuah motif penting untuk berperilaku.
3. Hubungan antara individu dan masyarakat
a. Orang dan kelompok- kelompk dipengaruhi oleh proses budaya dan sosial.
b. Struktur sosial dihasilkan melalui interaksi sosial.
Karya tunggal Mead yang amat penting dalam hal ini terdapat dalam bukunya yang berjudul Mind, Self dan Society. Mead megambil tiga konsep kritis yang diperlukan dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk menyusun sebuah teori interaksionisme simbolik. Dengan demikian, pikiran manusia (mind), dan interaksi sosial (diri/self) digunakan untuk menginterpretasikan dan memediasi masyarakat (society) (Elvinaro, 2007:136).
1. Pikiran (Mind)
Pikiran, yang didefinisikan Mead sebagai proses percakapan seseorang dengan dirinya sendiri, tidak ditemukan di dalam diri individu, pikiran adalah fenomena sosial. Pikiran muncul dan berkembang dalam proses sosial dan merupakan bagian integral dari proses sosial. Proses sosial mendahului pikiran, proses sosial bukanlah produk dari pikiran. Jadi pikiran juga didefinisikan secara fungsional ketimbang secara substantif. Karakteristik istimewa dari pikiran adalah kemampuan individu untuk memunculkan dalam dirinya sendiri tidak hanya satu respon saja, tetapi juga respon komunitas secara keseluruhan. Itulah yang kita namakan pikiran.
Melakukan sesuatu berarti memberi respon terorganisir tertentu, dan bila seseorang mempunyai respon itu dalam dirinya, ia mempunyai apa yang kita sebut pikiran. Dengan demikian pikiran dapat dibedakan dari konsep logis lain seperti konsep ingatan dalam karya Mead melalui kemampuannya menanggapi komunitas secara menyeluruh dan mengembangkan tanggapan terorganisir. Mead juga melihat pikiran secara pragmatis. Yakni, pikiran melibatkan proses berpikir yang mengarah pada penyelesaian masalah (Ritzer & Goodman, 2004:280).
2. Diri (Self)
Banyak pemikiran Mead pada umumnya, dan khususnya tentang pikiran, melibatkan gagasannya mengenai konsep diri. Pada dasarnya diri adalah kemampuan untuk menerima diri sendiri sebagai sebuah objek. Diri adalah kemampuan khusus untuk menjadi subjek maupun objek. Diri mensyaratkan proses sosial yakni komunikasi antar manusia. Diri muncul dan berkembang melalui aktivitas dan antara hubungan sosial. Menurut Mead adalah mustahil membayangkan diri yang muncul dalam ketiadaan pengalaman sosial. Tetapi, segera setelah diri berkembang, ada kemungkinan baginya untuk terus ada tanpa kontak sosial.
Diri berhubungan secara dialektis dengan pikiran. Artinya, di satu pihak Mead menyatakan bahwa tubuh bukanlah diri dan baru akan menjadi diri bila pikiran telah berkembang. Di lain pihak, diri dan refleksitas adalah penting bagi perkembangan pikiran. Memang mustahil untuk memisahkan pikiran dan diri karena diri adalah proses mental. Tetapi, meskipun kita membayangkannya sebagai proses mental, diri adalah sebuah proses sosial. Dalam pembahasan mengenai diri, Mead menolak gagasan yang meletakkannya dalam kesadaran dan sebaliknya meletakkannya dalam pengalaman sosial dan proses sosial. Dengan cara ini Mead mencoba memberikan arti behavioristis tentang diri. Diri adalah di mana orang memberikan tanggapan terhadap apa yang ia tujukan kepada orang lain dan dimana tanggapannya sendiri menjadi bagian dari tindakannya, di mana ia tidak hanya mendengarkan dirinya sendiri, tetapi juga merespon dirinya sendiri, berbicara dan menjawab dirinya sendiri sebagaimana orang lain menjawab kepada dirinya, sehingga kita mempunyai perilaku di mana individu menjadi objek untuk dirinya sendiri. Karena itu diri adalah aspek lain dari proses sosial menyeluruh di mana individu adalah bagiannya.
Mekanisme umum untuk mengembangkan diri adalah refleksivitas ataukemampuan menempatkan diri secara tak sadar ke dalam tempat orang lain danbertindak seperti mereka bertindak. Akibatnya, orang mampu memeriksa diri sendiri sebagaimana orang lain memeriksa diri mereka sendiri. Seperti dikatakan Mead :
“Dengan cara merefleksikan, dengan mengembalikan pengalaman individu pada dirinya sendiri keseluruhan proses sosial menghasilkan pengalaman individu yang terlibat di dalamnya; dengan cara demikian, individu bisa menerima sikap orang lain terhadap dirinya, individu secara sadar mampu menyesuaikan dirinya sendiri terhadap proses sosial dan mampu mengubah proses yang dihasilkan dalam tindakan sosial tertentu dilihat dari sudut penyesuaian dirinya terhadap tindakan sosial itu”
Diri juga memungkinkan orang berperan dalam percakapan dengan orang lain. Artinya, seseorang menyadari apa yang dikatakannya dan akibatnya mampu menyimak apa yang sedang dikatakan dan menentukan apa yang akan dikatakan selanjutnya.
Untuk mempunyai diri, individu harus mampu mencapai keadaan “di luar dirinya sendiri” sehingga mampu mengevaluasi diri sendiri, mampu menjadi objek bagi dirinya sendiri. Untuk berbuat demikian, individu pada dasarnya harus menempatkan dirinya sendiri dalam bidang pengalaman yang sama dengan orang lain. Tiap orang adalah bagian penting dari situasi yang dialami bersama dan tiap orang harus memperhatikan diri sendiri agar mampu bertindak rasional dalam situasi tertentu. Dalam bertindak rasional ini mereka mencoba memeriksa diri sendiri secara impersonal, objektif, dan tanpa emosi.
Tetapi, orang tidak dapat mengalami diri sendiri secara langsung. Mereka hanya dapat melakukannya secara tak langsung melalui penempatan diri mereka sendiri dari sudut pandang orang lain itu. Dari sudut pandang demikian orang memandang dirinya sendiri dapat menjadi individu khusus atau menjadi kelompok sosial sebagai satu kesatuan. Seperti dikatakan Mead, hanya dengan mengambil peran orang lainlah kita mampu kembali ke diri kita sendiri (Ritzer & Goodman, 2004:280-282).
3. Masyarakat (Society)
Pada tingkat paling umum, Mead menggunakan istilah masyarakat (society) yang berarti proses sosial tanpa henti yang mendahului pikiran dan diri. Masyarakat penting perannya dalam membentuk pikiran dan diri. Di tingkat lain, menurut Mead, masyarakat mencerminkan sekumpulan tanggapan terorganisir yang diambil alih oleh individu dalam bentuk “aku” (me). Menurut pengertian individual ini masyarakat mempengaruhi mereka, memberi mereka kemampuan melalui kritik diri, untuk mengendalikan diri mereka sendiri. Sumbangan terpenting Mead tentang masyarakat, terletak dalam pemikirannya mengenai pikiran dan diri.
Pada tingkat kemasyarakatan yang lebih khusus, Mead mempunyai sejumlah pemikiran tentang pranata sosial (social institutions). Secara luas, Mead mendefinisikan pranata sebagai “tanggapan bersama dalam komunitas” atau “kebiasaan hidup komunitas”. Secara lebih khusus, ia mengatakan bahwa, keseluruhan tindakan komunitas tertuju pada individu berdasarkan keadaan tertentu menurut cara yang sama, berdasarkan keadaan itu pula, terdapat respon yang sama dipihak komunitas. Proses ini disebut “pembentukan pranata”.
Pendidikan adalah proses internalisasi kebiasaan bersama komunitas ke dalam diri aktor. Pendidikan adalah proses yang esensial karena menurut pandangan Mead, aktor tidak mempunyai diri dan belum menjadi anggota komunitas sesungguhnya sehingga mereka tidak mampu menanggapi diri mereka sendiri seperti yang dilakukan komunitas yang lebih luas. Untuk berbuat demikian, aktor harus menginternalisasikan sikap bersama komunitas.
Namun, Mead dengan hati-hati mengemukakan bahwa pranata tak selalu menghancurkan individualitas atau melumpuhkan kreativitas. Mead mengakui adanya pranata sosial yang “menindas, stereotip, ultrakonservatif” yakni, yang dengan kekakuan, ketidaklenturan, dan ketidakprogesifannya menghancurkan atau melenyapkan individualitas. Menurut Mead, pranata sosial seharusnya hanya menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan individu dalam pengertian yang sangat luas dan umum saja, dan seharusnya menyediakan ruang yang cukup bagi individualitas dan kreativitas. Di sini Mead menunjukkan konsep pranata sosial yang sangat modern, baik sebagai pemaksa individu maupun sebagai yang memungkinkan mereka untuk menjadi individu yang kreatif (Ritzer & Goodman, 2004:287-288).
B. Warkop Pangku
Warkop pangku adalah sebutan untuk warung kopi yang berbaris di sepanjang jalan pantura yang terindikasi sebagai warung remang-remang yang memberikan kenyamanan terhadap para pelanggannya dan ditunjang pula dengan berbagai fasilitas seperti audio visual yang dapat di gunakan untuk berkaraoke ria para pengunjung untuk mendendangkan lagu dangdut koplo pantura yang sangat khas.
Kopi pangku, ada yang juga menyebutnya seperti itu dikarenakan pada saat warung kopi gaya baru yang lagi trend tersebut sekitar tahun 2006 itu biasanya identik dengan penjaga wanita berbusana minim dan pengunjung bisa memangku pelayan wanita tersebut.
Pelayan wanita pada warung kopi tersebut selain berbusana minim mereka juga diharuskan oleh sang pemilik untuk bersolek se menor mungkin agar bisa menarik pengunjung untuk sekedar singgah atau pun berlama-lama dan menjadi customer yang loyal pada warung tersebut.
Konsumen di setiap warung tersebut selain bisa menikmati kopi dan dilayani mengobrol dan bersebelahan dengan pelayan wanita tersebut, konsumen bisa meraba tubuh pelayan wanita tersebut dan melakukan tindakan pelecehan seksual yang lain.
Sementara dalam perkembangannya warkop pangku untuk saat ini mulai sedikit dimodifikasi bentuk kegiatan didalamnya yang dulu para konsumen bebas untuk berkontak fisik dengan para konsumen entah dalam apapun sekarang mulai beralih fungsi yang hanya bisa sekedar menjadi teman ngobrol atau hanya menemani konsumen untuk berdendang lagu dangdut.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif didefinisikan sebagai pendalam sikap, perilaku dan pengalaman melalui beberapa metode seperti wawancara atau pertemuan kelompok tertentu (focus group). Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang datanya dikumpulkan dalam bentuk kata kata atau gambar, dan tidak menekankan pada angka statistika, sebagaimana yang diungkapkan oleh Muhadjir (1990) bahwa metodologi kualitatif didasarkan pada upaya memberi penekanan pada segi memahami (verstehen) bukan mengukur.
Metode ini digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam dan menekankan kedalaman informasi. Beberapa ciri dari penelitian kualitatif menurut Hidayat (dalam Dwijayanto, 2010) yaitu :
1. Dilandasi oleh kekuatan narasi, kajian dalam situasi alamiah, kontak langsung di lapangan.
2. Cara berpikir induktif, perpektif holistik, perspektif perkembangan dinamis.
3. Orientasi pada kasus unik, pemerolehan data : natural – empatis,
4. Design fleksibel / luwes, sirkuler.
5. Peneliti merupakan instrumen kunci.
Secara khusus dalam penelitian ini menggunakan metode perspektif interaksionis simbolik. Perspektif interaksi simbolik sebenarnya berada di bawah perspektif yang lebih besar yang sering disebut perspektif fenomenologis atau perspektif interpretif. Maurice Natanson menggunakan istilah fenomenologis sebagai suatu istilah yang merujuk pada semua pandangan ilmu sosial yang menganggap kesadaran manusia dan makna subjektifnya sebagai fokus untuk memahami tindakan sosial. Menurut Natanson, pandangan fenomenologis atas realitas sosial menganggap dunia intersubjekif terbentuk dalam aktivitas kesadaran yang salah satu hasilnya adalah ilmu alam. Ia mengakui bahwa George Herbet Mead, William I.Thomas, dan Charles H. Cooley, selain mazhaberopa yang dipengaruhi Max Weber adalah representasi perspektif fenomenologis ini. Bogdan dan Taylor mengemukakan bahwa dua pendekatan utama dalam tradisi fenomenologis adalah interaksi simbolik dan etnometodologi (Mulyana, 2001:59).
Selama awal perkembangannya, teori interaksi simbolik seolah-olah tetap tersembunyi di belakang dominasi teori fenomenologisme dari Talcott Parsons. Namun kemunduran fungsionalisme tahun 1950-an dan 1960-an mengakibatkan interaksionisme simbolik muncul kembali ke [ermukaan dan berkembang pesat hingga saat ini. Selama tahun 1960-an tokoh-tokoh interaksionisme simbolik sperti Howard S.Becker dan Erving Goffman menghasilkan kajian-kajian interpretif yang menarik dan menawarkan pandangan alternatif yang sangat memilkat mengenai sosialisasi dan hubungan antara individu dan masyarakat (Mulyana, 2001:59).
Menurut Meltzer, sementara interaksionisme simbolik dianggap relative homogen, sebenarnya perspektif ini terdiri dari beberapa mahzab berdasarkan akar historis dan intelektual mereka yang berbeda. Aliran-aliran interaksionisme simbolik tersebut adalah mahzab Chicago, Mahzab Iowa, Pendekatan Dramaturgis, dan Etnometodologi. Mazhab Chicago dan Dramaturgis tampaknya memberikan pemahaman lebih lengkap mengenai realitas yang dikaji. Kedua pendekatan itu tidak hanya menganalisis kehadiran manusia di antara sesamanya, tetapi juga motif, sikap, nilai yang mereka anut dalam privasi mereka (Mulyana, 2001:59-60).
Mead mengembangkan teori interaksionisme simbolik pada tahun 1920-an ketika beliau menjadi profesor filsafat di Universitas Chicago. Namun gagasan-gagasannya mengenai interaksionisme simbolik berkembang pesat setelah para mahasiswanya menerbitkan catatan dan kuliah-kuliahnya, terutama melalui buku yang menjadi rujukan utama teori interaksionisme simbolik, yakni mind, self and society(Mulyana, 2001: 68).
Karya Mead yang paling terkenal ini menggarisbawahi tiga konsep kritis yang dibutuhkan dalam menyusun sebuah diskusi tentang teori interaksionisme simbolik. Tiga konsep ini saling mempengaruhi satu sama lain dalam term interaksionisme simbolik. Dari itu, pikiran manusia (mind) dan interaksi sosial (diri/self dengan yang lain) digunakan untuk menginterpretasikan dan memediasi masyarakat (society) di mana kita hidup. Makna berasal dari interaksi dan tidak dari cara yang lain. Pada saat yang sama “pikiran” dan “diri” timbul dalam konteks sosial masyarakat. Pengaruh timbal balik antara masyarakat, pengalaman individu dan interaksi menjadi bahan bagi penelahaan dalam tradisi interaksionisme simbolik (Elvinaro, 2007: 136)
Alasan peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan perspektif interaksionis ismbolik dikarenakan peneliti ingin mengemukakan bentuk-bentuk warkop pangku melalui perspektif interaksionis simbolik
B. Rancangan Penelitian
Peneliti melakukan penelitian dengan menggunakan 1 narasumber sebagai sumber data utama.
Karakteristik narasumber adalah pemilik warung kopi pangku yang tersebar di gresik dan sudah menjalani bisnis ini selam 6 bulan lebih
Setelah peneliti mendapatkan ijin dari narasumber, peneliti kemudian memulai dengan cara mengobservasi perilaku subjek ketika menjalankan bisnis warkop pangku tersebut
.
C. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah di kota gresik yaitu cafe putri yang terletak di depan telaga ngipik gresik.
D. Sumber Data
Sumber data adalah sumber data primer yang didapatkan langsung dariNarasumber
E. Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan Observasi. Adapun yang menjadi definisi dari wawancara adalah proses interaksi komunikasi antar duapihak, yang salah satunya memiliki tujuan tertentu dan didalamnya terdapat aktivitas bertanya dan menjawab pertanyaan (Steward & Cash Jr., 1999). Wawancara dapat pula sebagai proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab, sambil bertatap muka penanya atau pewawancara dengan si penjawab atau respoden dengan alat yang dinamakan interview guide (Moh. Nazir, 2005).Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara semi terstruktur. Wawancara semi terstruktur artinya peneliti mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara lebih bebas dan leluasa, tanpa terikat oleh suatu susunan pertanyaan yang baku atau telah dipersiapkan sebelumnya. Pada wawancara semi terstruktur, peneliti merancang serangkaian pertanyaan yang disusun dalam suatu daftar wawancara, akan tetapi daftar tersebut digunakan untuk menuntun dan bukan untuk mendikte wawancara tersebut. Dengan demikian ada upaya untuk membangun hubungan dengan responden dan pewawancara lebih bebas untuk meneliti wilayah-wilayah menarik yang muncul (Smith, 2009).
Observasi sendiri memiliki arti proses mengamati dan merekam perilaku secara sistematis dengan tujuan membuat instruksi, manajemen, dan keputusan dalam pelayan anak (Cartwright & Cartwright, 1984). Yang termasuk dalam perilaku adalah segala sesuatu yang dapat dilihat, didengar, dihitung, atau diuku
F. Analisis Data
Dalam penelitian ini, analisis data dilakukan dengan langkah-langkah yang dikemukakan oleh Poerwandari (2007). Langkah-langkah tersebut yaitu:
1) OrganisasiData
Peneliti mengorganisasikan data kualitatif dengan rapi, sistematis, dan selengkap mungkin.
Peneliti mengorganisasikan data kualitatif dengan rapi, sistematis, dan selengkap mungkin.
2) Koding dan analisis
Peneliti membubuhkan kode-kode pada materi-materi yang diperoleh. Koding dimaksudkan untuk dapat mengorganisasi dan mensistemasi data secara detail sehingga data dapat memunculkan gambaran tentang topik yang dipelajari. Selanjutnya, melakukan pemadatan faktual dan menemukan tema-tema. Setelah itu, peneliti mencoba memikirkan hubungan tema-tema tersebut sehingga tersusun kategori-kategori. Kategorikategori tersebut disusun sehingga menampilkan hubungan antar kategori. Terakhir adalah menarasikan kategori-kategori tersebut.
G. Validitas Data
Validitas data didapatkan melalui proses triangulasi data. Proses triangulasi data dilakukan melalui wawancara dengan orang terdekat subjek yaitu anak subjek.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Persiapan Penelitian
Peneliti melakukan pra-penelitian sesuai menurut Bogdan (dalam Jacobs, 2010) terdapat 6 kegiatan persiapan penelitian ditambah etika penelitian yaitu :
a. Menyusun persiapan penelitian,
persiapan penelitian yang dilakukan meliputi penulisan bab 1 hingga bab 3 yang mencakup latar belakang, landasan teori dan metode penelitian kemudian juga mempersiapkan alat pengumpul data berupa penuntun wawancara (interview guide)dan panduan observasi.
b. Pemilihan lokasi penelitian
Peneliti menentukan lokasi penelitian adalah warung kopi pangku di sekitar kota gresik yang sudah menjalankan bisnis selama 6 bulan lebih.
c. Peneliti pun memilih dan memanfaatkan informan
Peneliti menggunakan database yang dapat diakses oleh peneliti. Kemudian peneliti melakukan pendekatan terhadap anak narasumber yang merupakan informan peneliti. Setelah dirasa memenuhi criteria peneliti kemudian memutuskan memilih narasumber tersebut.
d. Pengurusan perijinan
Peneliti tidak perlu melakukan perijinan
e. Tahap penjajakan dan penilaian lapangan
Setelah menemukan narasumber, peneliti kemudian mulai menentukan kapan waktu yang bisa dipergunakan untuk melaksanakan penelitian.
f. Persiapan perlengkapan penelitian
dilakukan dengan menyediakan alat-alat yang dibutuhkan dalam proses pengambilan data seperti alat tulis, buku catatan, kamera, dan juga perekam suara.
g. Mengetahui persoalan etika penelitian dengan memberitahukan maksud dan tujuan penelitian secara terbuka kepada calon partisipan penelitian.
B. Pelaksanaan Penelitian
Pelaksanaan penelitian dilakukan peneliti dalam beberapa tahap. Tahapan pertama yang dilakukan peneliti adalah dengan melakukan pengamatan terhadap narasumber ketika bertemu dengan anak narasumber di warung kopi pangku tempat berjualan. Tahapan berikutnya adalah peneliti melakukan wawancara terhadap narasumber. Tahapan terakhir adalah dengan melakukan triangulasi data, proses triangulasi yang peneliti lakukan adalah dengan melakukan wawancara terhadap pemilik warung kopi pangku yang lain.
C. Hasil Penelitian
a. Gambaran Umum Partisipan Penelitian
Nama : PTR
TTL : Surabaya, 14 Juli 1984
Usia : 30 Tahun
Pendidikan Terakhir : SMA
Status : Menikah
Agama : Islam
Alamat : Kupang Surabaya
PTR adalah seorang wanita yang mempunyai cafe atau warkop pangku yang berada di telaga ngipik gresik dan sudah menjalani bisnis warung kopi pangku selama hampir 9 bulanan lebih dengan mempunyai 3 pelayan yang membantu bisnis tersebut
b. Laporan Observasi Selama Wawancara
Selama wawancara berlangsung PTR lebih cenderung cuek atas pertanyaan yang di ajukan akan tetapi dia juga jawab pertanyaan singkat dan lebih mementingkan untuk mengajak interaksi pengunjung walaupun hanya sekedar menyapa dan mengajak untuk berkaraoke dangdut koplo dengan fasilitas yang di dukung oleh warung tersebut.
c. Analisis Berdasarkan Masing-Masing Aspek
c.1. Pikiran (Mind)
Ketika kemampuan individu untuk memunculkan dalam dirinya sendiri tidak hanya satu respon saja, tetapi juga respon komunitas secara keseluruhan.
Iya kebutuhan saya sehari-mas saya membuat warung ini untuk bertahan hidup karena untuk menunjang kebutuhan sehari-hari yang semakin hari semakin naik mas.
c.1.2. Berfikir Untuk Menyelesaikan Masalah
proses berpikir yang mengarah pada penyelesaian masalah, PTR beranggapan kalau seandaikan ada usaha yang lebih menguntungkan daripada bisnis ini dia akan berhenti.
Ya tentu, kalau seandainya ada usaha yang lebih menggiurkan saya pasti sudah berpindah ke usaha tersebut.
c.2. Diri (self)
c.2.1. kemampuan untuk menerima diri sendiri sebagai sebuah objek.
Ptr cuek dengan kondisi lingkungan yang ada dan dia cenderung tidak terlalu memikirkan hal itu.
Saya anggap hal itu wajar mas, namanya juga manusia pasti ada yang mendukung dan ada juga yang tidak.
· c.2.2. menyadari apa yang dikatakannya dan akibatnya mampu menyimak apa yang sedang dikatakan dan menentukan apa yang akan dikatakan selanjutnya.
Ptr menyadari bahwasannya apa yang telah di kerjakan itu tidak baik tapi dia beranggapan bahwasannya semua itu karena masalah perut dan dikarenakan konsumen yang tiap harinya makin banyak.
Ptr menyadari bahwasannya apa yang telah di kerjakan itu tidak baik tapi dia beranggapan bahwasannya semua itu karena masalah perut dan dikarenakan konsumen yang tiap harinya makin banyak.
Saya menganggap warung kopi pangku itu tidak baik akan tetapi mau gimana lagi ini masalah kebutuhan hidup dan semakin hari pengunjung saya juga semakin banyak..
.
c.3. Masyarakat
c.3.1. pranata sosial seharusnya hanya menetapkan apa yang sebaiknya dilakukan individu
Hampir setiap hari PTR mendapatkan respon positif dan negatif dari lingkungan yang ada serta dari sahabat dan keluarga yang tau tentang bisnis tersebut menyuruh PTR untuk berhenti pada bisnis tersebut dan beralih ke usaha yang lain.
Hampir setiap keluarga saya menyuruh untuk berhenti dari bisnis ini dan memulai usaha baru yang lebih baik akan tetapi saya selalu menyangkal karena untuk kepentingan kehidupan sehari-hari.
D. Pembahasan
Dari narasumber yang ada di temukan banyak fakta yang ada di lapangan, bahwasannya warkop pangku sudah alih fungsi yang dulu menjadi tempat melakukan pelecehan seksual kepada pelayan warung kopi dan hanya sebagai tempat mendengar musik remix atau dangdut yang di temani pelayan wanita sekarang sudah beralih fungsi menjadi tempat untuk minum kopi dan di temani dengan pelayan wanita yang memakai pakaian minim serta bisa berkaraoke dengan mereka asalkan berlaku sopan.
PTR mengatakan bahwasannya motivasi dia membuat warkop adalah untuk pemenuhan kebutuhan yang berarti untuk mencari materi demi bertahan hidup.
Selama bisnis warkop pangku ini masih aman, menjajikan dan tidak ada opsi untuk berbisnis di lain bidang apalagi konsumennya menurut PTR tiap hari semakin bertambah banyak. Tidak di tentukan sampai kapan bisnis ini akan berhenti walaupun sesungguhnya PTR sendiri mengakui kalau bisnis yang dilakukan ini di bidang warkop pangku itu kurang baik dan rawan terjadi tindak pelecehan seksual serta kejahatan bentuk apapun.
PTR juga menjelaskan bahwa cara pandang orang sekitarnya tentang dia yang membuka bisnis warung kopi pangku, ada yang bersudut pandang positif ada juga yang negatif akan tetapi PTR menganggap itu secara santai dikarenakan itu hak mereka untuk berpersepsi trhdp PTR seperti apa.
Dalam perjalanan bisnisnya PTR tidak jarang untuk sekedar di nasihati orang sekitarnya baik lingkungan terdekatnya yakni keluarga ataupun teman-teman yang memang peduli terhadap dia untuk berhenti dari bisnis tersebut dan beralih kepada bisnis yang lain. Akan tetapi kembali lagi untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan daya beli masyarakat yang tiap hari semakin meninggi memaksakan PTR tetap melaksanakn bisnis trsebut.
BAB V
Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
Dalam mini riset ini ditemukan bahwa warung kopi pangku untuk saat ini sudah beralih fungsi sebagai tempat karaoke dan bukan tempat yang bisa digunakan untuk pelecehan seksual pelayan wanita yang ada
Secara umum gambaran warkop kopi pangku di tunjang dari kebutuhan pasar yang besar dan adanya nwarung kopi pangku menurut narasumber yang ada dikarenakan untuk pemenuhan kebutuhan pemilik pada hal materi
B. Saran
Permasalahan mendasar dalam penelitian ini adalah bahwa waktu pelaksanaan penelitian terlalu sedikit sehingga data yang ditemukan juga belum terlalu mendalam. Selain masalah waktu, masalah lain adalah jumlah narasumber yang terlalu sedikit. Masih dibutuhkan penambahan narasumber lagi untuk mendapatkan data yang akurat, sayangnya adalah untuk materi ini cukup sensitif dibahas. Kesensitifitasan masalah ini mengakibatkan orang-orang yang mengalami kondisi ini sangan susah untuk digali datanya terlalu mendalam.(http://luthviellahberkata.blogspot.co.id/)
Comments
Post a Comment