STUDI KASUS TENTANG DORONGAN SEKSUAL ANAK PELAKU PEMERKOSAAN PADA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LP ANAK BLITAR


ABSTRACT Anak merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya berada di sekolah untuk belajar demi mencapai cita-cita, bukan berada di balik terali besi, karena kesalahan dari anak itu sendiri bahkan kesalahan dari orang tua yang kurang perhatian dalam mendidik anak-anaknya. Kenakalan anak sebenarnya adalah hal yang wajar, tapi ternyata tidak jarang anak melakukan tindakan kejahatan. Salah satu tindakan kejahatan yang dilakukan oleh anak adalah tindakan kejahatan pemerkosaan yang tercantum dalam pasal 285 KUHP, di mana kejahatan tersebut tidak lagi dilakukan oleh orang dewasa melainkan pada kenyataannya telah melanda anak-anak terutama anak remaja yang merupakan masa transisi dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Tindak kejahatan pemerkosaan yang dilakukan oleh anak terutama anak remaja sebenarnya berkaitan langsung dengan kematangan seksual yang ditandai oleh tanda-tanda kelamin primer dan kelamin sekunder sehingga akan meningkatkan dorongan seksual pada anak remaja, selain hal tersebut juga adanya pengaruh dari lingkungan pergaulan dan media massa. Berdasarkan dari latar belakang di atas permasalahan yang kemudian timbul adalah: faktor- faktor apa yang mendorong anak melakukan pemerkosaan, serta bagaimana dampak sosial psikologis anak yang divonis sebagai pelaku pemerkosaan. Sedangkan tujuannya adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mendorong anak melakukan pemerkosaan dan untuk megetahui bagaimana dampak sosial psikologis anak yang divonis sebagai pelaku pemerkosaan. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Blitar, menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian studi kasus yang menggunakan pendekatan kualitatif dan penelitian deskriptif. Subjek dari penelitian ini adalah anak narapidana dengan batasa usia di bawah 21 tahun yang divonis sebagai pelaku pemerkosaan, sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa datanya menggunakan prosedur pengloahan data berupa pengumpulan data, reduksi data, display data dan penggambaran kesimpulan dari hasil penelitian. Dari hasil penelitian bahwa faktor yang mendorong anak melakukan pemerkosaan adalah (1) faktor intern atau faktor yang terjadi di dalam dirinya sendiri seperti adanya niat melakukan pemerkosaan itu, tidak ada kontrol diri yang kuat, serta ingin mencoba karena rasa penasaran. (2) faktor ekstern atau faktor yang terjadi karena pengaruh dari luar seperti pergaulan yang salah yang tidak tidak terkontrol oleh pihak keluarga dan pengaruh media massa dimana benyaknya waktu senggang yang banyak diisi oleh anak dengan bacaan-bacaan buku porno, menonton VCD porno dan membuka situs-situs porno di internet. (3) faktor situasional yaitu adanya kesempatan untuk melakukan pemerkosaan itu dengan adanya pengaruh minuman yang mengandung alkohol dan pemakaian narkoba. Adanya dampak yang dialami oleh anak yang divonis sebagai pelaku pemerkosaan adalah (1) dampak sosial merusaknya hubungan primer atau merusaknya hubungan antar keluarga yang bersangkutan sehingga mengakibatkan retaknya hubungan dalam masyarakat. (2) dampak psikologis penderitaan fisik yang menimbulkan kerusakan badaniah, tekanan psikologis seperti ketakutan, fustasi, stress, penyesalan yang mendalam, bahkan depresi karena mereka harus melakukan adaptasi kembali dengan lingkungan yang baru. (http://www.researchgate.net/)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

Kisah Seorang Preman Kupang (1)