STUDI KASUS TENTANG DORONGAN SEKSUAL ANAK PELAKU PEMERKOSAAN PADA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LP ANAK BLITAR
ABSTRACT
Anak merupakan generasi penerus bangsa yang seharusnya berada di
sekolah untuk belajar demi mencapai cita-cita, bukan berada di balik
terali besi, karena kesalahan dari anak itu sendiri bahkan kesalahan
dari orang tua yang kurang perhatian dalam mendidik anak-anaknya.
Kenakalan anak sebenarnya adalah hal yang wajar, tapi ternyata tidak
jarang anak melakukan tindakan kejahatan. Salah satu tindakan kejahatan
yang dilakukan oleh anak adalah tindakan kejahatan pemerkosaan yang
tercantum dalam pasal 285 KUHP, di mana kejahatan tersebut tidak lagi
dilakukan oleh orang dewasa melainkan pada kenyataannya telah melanda
anak-anak terutama anak remaja yang merupakan masa transisi dari masa
anak-anak menuju masa dewasa. Tindak kejahatan pemerkosaan yang
dilakukan oleh anak terutama anak remaja sebenarnya berkaitan langsung
dengan kematangan seksual yang ditandai oleh tanda-tanda kelamin primer
dan kelamin sekunder sehingga akan meningkatkan dorongan seksual pada
anak remaja, selain hal tersebut juga adanya pengaruh dari lingkungan
pergaulan dan media massa. Berdasarkan dari latar belakang di atas
permasalahan yang kemudian timbul adalah: faktor- faktor apa yang
mendorong anak melakukan pemerkosaan, serta bagaimana dampak sosial
psikologis anak yang divonis sebagai pelaku pemerkosaan. Sedangkan
tujuannya adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mendorong anak
melakukan pemerkosaan dan untuk megetahui bagaimana dampak sosial
psikologis anak yang divonis sebagai pelaku pemerkosaan. Penelitian ini
dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Blitar, menggunakan metode
penelitian dengan jenis penelitian studi kasus yang menggunakan
pendekatan kualitatif dan penelitian deskriptif. Subjek dari penelitian
ini adalah anak narapidana dengan batasa usia di bawah 21 tahun yang
divonis sebagai pelaku pemerkosaan, sedangkan teknik pengumpulan datanya
menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa
datanya menggunakan prosedur pengloahan data berupa pengumpulan data,
reduksi data, display data dan penggambaran kesimpulan dari hasil
penelitian. Dari hasil penelitian bahwa faktor yang mendorong anak
melakukan pemerkosaan adalah (1) faktor intern atau faktor yang terjadi
di dalam dirinya sendiri seperti adanya niat melakukan pemerkosaan itu,
tidak ada kontrol diri yang kuat, serta ingin mencoba karena rasa
penasaran. (2) faktor ekstern atau faktor yang terjadi karena pengaruh
dari luar seperti pergaulan yang salah yang tidak tidak terkontrol oleh
pihak keluarga dan pengaruh media massa dimana benyaknya waktu senggang
yang banyak diisi oleh anak dengan bacaan-bacaan buku porno, menonton
VCD porno dan membuka situs-situs porno di internet. (3) faktor
situasional yaitu adanya kesempatan untuk melakukan pemerkosaan itu
dengan adanya pengaruh minuman yang mengandung alkohol dan pemakaian
narkoba. Adanya dampak yang dialami oleh anak yang divonis sebagai
pelaku pemerkosaan adalah (1) dampak sosial merusaknya hubungan primer
atau merusaknya hubungan antar keluarga yang bersangkutan sehingga
mengakibatkan retaknya hubungan dalam masyarakat. (2) dampak psikologis
penderitaan fisik yang menimbulkan kerusakan badaniah, tekanan
psikologis seperti ketakutan, fustasi, stress, penyesalan yang mendalam,
bahkan depresi karena mereka harus melakukan adaptasi kembali dengan
lingkungan yang baru. (http://www.researchgate.net/)
Comments
Post a Comment