Sindikat curanmor dibongkar polisi
Anggota Reserse Kriminal Polsekta Medan Kota, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan. Saat itu, polisi berhasil meringkus lima tersangka terdiri dari dua pelaku utama dan tiga penadah serta tiga sepeda motor hasil kejahatan. Tiga lainnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). "Dua pelaku utama Dedi Syahputra (19) penduduk Jalan Sejati dan M.Fauzan Rambe (19) penduduk Jalan Bandar Setia," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi didampingi Kanit Reskrim AKP Azharudin kepada wartawan, tadi sore. Menurut Wahyudi, kedua tersangka ini beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal, Baru, Timur dan Barat. Bahkan, mereka memprioritaskan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja Warrior. Namun jika tidak ada, kendaraan roda dua lain juga dirampok. Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini menyebutkan, kasus ini berawal saat dua tersangka merampok Riki (22) penduduk Jalan Titikuning, Medan. "Korban bersama pacarnya melintas di Jalan H.Misbah bersama pacarnya dengan mengendarai Kawasaki Ninja Warrior BK 2716 AEA," ujar Wahyudi. Kemudian, sambungnya, dari arah belakang muncul tiga pengendara sepeda motor, M.Fauzan alias Uek berboncengan dengan Fikram, Tedy Satria alias Tongat bersama Zainal (DPO), dan Bernard (DPO) dengan Okta (DPO). "Para tersangka termasuk sadis, karena memukuli korbannya. Setelah itu, mereka membawa kendaraan roda dua, telepon genggam, uang Rp800 ribu serta surat-surat berharga," jelas Wahyudi. Setelah kejadian itu, korban membuat laporan dan dilakukan penyidikan. Berawal dari telepon genggam korban, perampokan ini diungkap. Tersangka Imam berhasil diringkus. Kemudian dilakukan pengembangan hingga empat pelaku lain diamankan. Dari lima pelaku, kata Wahyudi, disita tiga sepeda motor dan satu telepon genggam. Sementara, Imam Darmawan Syahputra mengaku sedikitnya lima kali melakukan aksi curanmor. "Setelah beraksi, kami kemudian mencari pembeli dan uangnya dibagi rata," akunya. (http://www.waspada.co.id/) |
Comments
Post a Comment