Mantan Model Tersangkut Kasus Hak Cipta Nama Depot
- Get link
- X
- Other Apps
facebook
Depot Sari Patin di Kalsel yang hak ciptanya dipakai oleh mantan model setempat.
Fahmi Abdat, warga Jalan Belitung Laut Gang M Saleh serius mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (18/9/2014).
Mantan Anang Banjar 2009-2010 ini menjadi terdakwa karena menggunakan nama "Sari Patin" pada warung makan miliknya di Kawasan Wisata Kuliner (KWK) Kayutangi.
Padahal nama Sari Patin sudah menjadi hak paten rumah makan masakan khas Banjar di Jalan Brigjen Hasan Basry yang telah berdiri sejak 2002 dan telah mengantongi hak merek Sari Patin Nomor:IDM000194074 atas nama Geman Yusuf SH MH.
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Retty SH, Kamis (18/9/2014) siang, diseretnya terdakwa ke ranah hukum berawal dari adanya keluhan salah seorang pengunjung Rumah Makan Sari Patin, yang mengatakan kalau di KWK juga ada rumah makan Sari Patin, tapi rasanya berbeda.
Mendengar keluhan pengunjung yang makan di Rumah Makan Sari Patin miliknya, Geman Yusuf, pemilik paten Sari Patin, memerintahkan anak buahnya untuk mengeceknya.
Ternyata memang benar ada dan itu milik terdakwa Fahmi Abdat. Geman Yusuf kemudian mencoba melakukan pendekatan dengan mantan model ini. Geman meminta agar terdakwa mengubah nama Sari Patin karena dijelaskan Geman kalau nama Sari Patin sudah terdaftar dan memiliki nama paten di Kemenkumham.
Namun teguran itu tidak ditanggapi terdakwa, hingga akhirnya Geman melayangkan surat somasi. Tetapi juga tidak ditanggapi bahkan terdakwa menentang dan mengancam akan melaporkan Geman Yusuf kepada yang berwajib.
Karena tidak ada jalan keluarnya akhirnya Geman Yusuf melaporkan kasusnya ke kepolisian dengan tudingan terdakwa sengaja tanpa hak menggunakan merek yang sama pada pokoknya dengan merek terdaftar,hingga terdakwa disidangkan.
Atas perbuatannya JPU menjerat terdakwa dengan pasal 90 dan 91 UU RI No 15 tahun 2001. (http://www.tribunnews.com/)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment