Industri Kreatif Tumbuh, Perlu Rambu Hak Cipta

Industri Kreatif Tumbuh, Perlu Rambu Hak Cipta
Pembuatan gelas di Hess-Qiva, Jalan Taman Pramuka, Bandung, Rabu (15/7). Sektor industri kreatif diprediksikan bisa menyerap 400.000 tenaga kerja per tahun di Jawa Barat. Sektor ini menyumbang 3,3% produk domestik bruto Jabar. TEMPO/Prima Mulia

Walaupun kontribusi industri kreatif nasional tumbuh secara positif, dibandingkan negara tetangga lain, masih terus dioptimalkan soal perlindungan hak cipta.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar dalam pembukaan Seminar Nasional "On Creative Industries and Economic Growth" di Hotel Acacia pada 19 Juni 2014.

Dalam study WIPO (World Intellectual Property Organization) dihitung kontribusi industri kreatif melalui indikator, hasil, nilai tambah dan ketenagakerjaan dalam beberapa sub sektor seperti, Core Copyright Industry, Interdependent Copyright Industry, Partial Copyright Industry dan Non-dedicated Support Industry.

Menurut Deputy Director and Head Creative Industries Section Copyright Infrastructure Division, WIPO, Dimiter Gantchev, organisasi yang menangani kekayaan intelektual dunia, World Intellectual Property Organization (WIPO) di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa ini mengakui, pertumbuhan industri kreatif di Indonesia sangat pesat.

Ia memprediksikan Indonesia bisa merajai sektor ini di dunia. Menurut dia, Indonesia secara konsep telah memiliki infrastruktur di bidang industri kreatif, dan pemerintah telah memberikan dukungan berupa peraturan dan kekuatan hukum terhadap tumbuhnya sektor ini.

"Untuk kawasan regional ASEAN, Indonesia kami lihat paling unggul dan maju dalam industri kreatif, bersaing ketat dengan Thailand, sedangkan Malaysaia dan Singapura masih jauh di belakang Indonesia," katanya.

Diakuinya, sebagai anggota dari WIPO, Indonesia cukup aktif mempromosikan karya-karya seni yang berlatar belakang industri kreatif. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja sama mengembangkan sektor ini.

Gantchev mengatakan, keunggulan dan kemajuan di kawasan ASEAN ini menjadi modal jika industri kreatif dari Indonesia dapat menguasai pasar dunia.

Untuk sampai level tersebut, industri kreatif di Indonesia harus memiliki permodalan yang cukup dan dapat diakui oleh dunia.(Baca : Pengembangan 15 Subsektor Ekonomi Kreatif)

"Untuk itu, Indonesia akan terus mendapatkan dukung dari sisi pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar lebih update dan tidak ketinggalan dengan perkembangan industri kreatif di dunia," katanya.

Menurut Sapta Nirwandar, tahun 2013 sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi kesempatan kerja dengan menyerap 11,9 juta tenaga kerja atau 10,72 persen dari total tenaga kerja nasional. "Dan memberikan kontribusi tidak kurang dari 642 triliun rupiah atau 7,05 persen dari total PDB nasional," katanya.

"Kita terus berupa mendukung agar sektor ini terus berkembang. Untuk itu, kami berharap sektor ini dapat tumbuh hingga 8 persen dari total PDB nasional hingga akhir tahun ini," katanya.

WIPO didirikan tahun 1967 bermarkas besar di Jenewa, Swiss, merupakan salah satu unit di lembaga Perserikatan Bangsa- Bangsa yang membidangi persoalan hak kekayaan intelektual (intellectual property/IP) didunia dari pola perlindungan hak cipta, pengembangan kreativitas sampai perlindungan secara umum atas karya- karya kreatif. (www.tempo.co)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian