Trauma karena Foto Pembunuhan, Wanita Jepang Gugat Pemerintah Rp 196 Juta



Ilustrasi
Tokyo - Seorang wanita paruh baya menggugat pemerintah Jepang dan meminta ganti rugi sebesar 2 juta Yen atau setara Rp 196 juta. Penyebabnya, wanita ini mengalami trauma mental usai melihat foto kasus pembunuhan saat dirinya menjadi juri dalam suatu persidangan.

Usai melihat foto korban yang berlumuran darah tersebut, wanita berusia 60 tahun ini langsung muntah-muntah. Tidak hanya itu, dia juga menderita insomnia dan selalu terbayang foto korban pembunuhan tersebut.

Hasil pemeriksaan medis terhadap wanita ini menunjukkan, dia menderita gangguan stres akut. Wanita ini berargumen, hidupnya menjadi tidak tenang usai menjadi salah satu juri dalam persidangan kasus pembunuhan pada Maret 2013 lalu. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (7/5/2013).

Berdasarkan aturan persidangan di Jepang, setiap kasus kriminal diadili oleh hakim dan juri profesional. Namun adanya sistem hakim sipil sejak tahun 2009 mengatur keberadaan hakim atau juri sipil dalam persidangan, termasuk kasus pembunuhan. Kasus pembunuhan yang diikuti oleh wanita ini, merupakan persidangan pertama yang menggunakan aturan berbeda.

Dalam gugatan yang diajukannya, wanita ini juga meminta adanya peninjauan ulang terhadap sistem hakim sipil. Hal ini dimaksudkan untuk menghindarkan warga sipil yang tidak kuat mentalnya, menghadapi barang bukti atau foto keji semacam itu di masa mendatang.

Menurut wanita ini, sistem tersebut telah melanggar hak yang diatur dalam konstitusional, yakni untuk mendapatkan kebahagiaan. "Saya harap, saya merupakan juri terakhir yang merasakan stres parah gara-gara sidang," ucapnya.

"Saya ingin agar sistem juri semacam ini diperiksa kembali," tandas wanita yang tidak disebutkan namanya ini.
www.news.detik.com

Comments

Popular posts from this blog

Seri-Taspen: SEJARAH, JATI DIRI DAN PROBLEMATIKA

Kekerasan di Perkotaan

Masyarakat dan Judi (1)