Sengketa Hak Cipta Ikadin Berujung ke Polisi


Ilustrasi Ilustrasi
Penggunaan logo Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) oleh Otto Hasibuan dipersoalkan oleh advokat senior Todung Mulya Lubis. Hal ini kemudian membuat perseteruan antar kedua pengacara kawakan itu kian meruncing.

Ketua Tim Hukum DPP Ikadin, Ananta Budiartika menuturkan, Ikadin versi Todung Mulya Lubis telah mendaftarkan logo sebagai hak cipta, ke Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual, Kemenkum HAM, pada 17 April 2003 silam di Jakarta. Sedangkan Ikadin versi Otto hanya mendaftarkan merk dagang.

"Atas dasar inipula kami sudah membuat Laporan Polisi ke Mabes Polri, tanggal 4 April tentang pelanggaran hak cipta, nama, logo dan atribut Ikadin (versi Otto Hasibuan)," kata Ananta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Dia menjelaskan, soal hak cipta, tentunya tidak diragukan lagi lantaran menurutnya  Ikadin memang berada di bawah komando Todung yang terlebih dulu mendaftarkan hak cipta baru. Namun, versi Ikadin Otto hanya mendaftarkan merk dagang, atau barang dan jasa. Sehingga ia pun dikenakan melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 72 ayat 1 UU No 19 Tahun 2002 tentang hak cipta.

"Dalam laporan itu sebagai terlapor Otto Hasibuan, sedangkan pelapornya DPP Ikadin. Saya selaku ketuanya (Kuasa Hukum Pengacara)," pungkas Ananta.

Sementara itu, salah satu pendiri Ikadin, Maruli Simorangkir menyesalkan adanya organisasi advokat yang mengklaim dan menyebut dirinya sebagai Ikadin dan meninggalkan nilai-nilai advokat Ikadin yang mandiri, independen dan berintegritas.

Menurutnya, pewaris sah dari Ikadin yang dulu dipimpin oleh para advokat senior seperti Harjono Tjitrosoebono, Suardi Tasrif, Yap Tiam Hien, Lukman Wiriadinata, Amartiwi Saleh, Adnan Buyung Nasution, Sukardjo Adodjojo, Maruli Simorangkir merupakan Ikadin saat ini yang dipimpin Todung.

"Dalam darah kami mengalir sejarah Ikadin dan akan melanjutkan perjuangan Ikadin dengan semua nilai-nilai Ikadin yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan," tegas Maruli.

Sekadar diketahui, perseteruan antara Ketua Ikadin versi Todung dan Otto berawal ketika kubu Zulkifli Nasution dinyatakan sah berdasarkan Munas Ikadin di Hotel Novotel Balikpapan pada Munas Ikadin 31 Mei–2 Juni 2007 silam.

Namun, menurut versi Ikadin Otto, pasangan Otto Hasibuan dan H Adardam Achyar juga terpilih berdasarkan Munas Ikadin di Hotel Novotel Balikpapan pada 31 Mei–2 Juni 2007. Saling klaim logo dan atribut Ikadin pun tak terelakkan diantara keduanya.

www.news.okezone.com

Comments

Popular posts from this blog

Seri-Taspen: SEJARAH, JATI DIRI DAN PROBLEMATIKA

Kekerasan di Perkotaan

Masyarakat dan Judi (1)