Indonesia Pelanggar Hak Kekayaan Intelektual
Indonesia masih masuk dalam
daftar negara pelanggar hak cipta paling diawasi pada 2012. Dalam siaran pers
United States Trade Representative beberapa waktu lalu, Indonesia berada
bersama 12 negara lain dalam priority watch list, peringkat tertinggi
pelanggaran hak cipta.
Negara lain yang masuk daftar ini
adalah Aljazair, Argentina, Kanada, Ciles, Cina, India, Israel, Pakistan,
Rusia, Thailand, Ukraina, Venezuela. Indonesia dinilai melakukan banyak
kemajuan dalam perlindungan hak cipta dan sejumlah pelaku usaha mengakui adanya
upaya pemerintah dalam memerangi pembajakan dan pemalsuan. Namun Amerika
Serikat menilai upaya itu belum efektif, karena masih maraknya tindak kejahatan
hak cipta, termasuk melalui internet.
Sebenarnya pada 2010, peringkat
Indonesia sempat naik dengan masuk dalam daftar watch list, namun kembali turun
pada 2011. Menurut Direktur Penyidikan, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual,
Kementerian Hukum dan HAM, M Adri, pada 2010 peringkat Indonesia sempat naik
karena dibentuknya Tim Nasional Penaggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan
Intelektual.
"Mungkin USTR melihat upaya
kita melemah, padahal pemerintah terus melakukan upaya melawan pembajakan dan
pemalsuan ini," kata Adri, yang ditemui di sela Kongres Memerangi
Pembajakan dan Pemalsuan di Istambul, Turki, Kamis, 24 April 2013.
Menurut dia, upaya itu di
antaranya Bea Cuka mulai melakukan pengawasan terhadap pelanggaran hak cipta
pada barang yang masuk Indonesia. Namun diakuinya, banyak perangkat huku
Indonesia yang tertinggal dalam perkembangan teknologi informasi.
"Kami sedang melakukan
amandemen terhadap undang-undang tentang perlindungan hak kekayaan intelektual,
merek dan paten," katanya.
Dalam konggres ketujuh ini,
terungkap akibat pemalsuan dan pelanggaran hak cipta, menyebabkan kerugian
sampai US$ 1 triliun hilangnya kesempatan kerja bagi 2 juta orang. "Itulah
biaya mahal yang harus kita hadapi akibat pembajakan hak cipta intelektual dan
pemalsuan," kata Sekretaris Jendral Interpol, Ronald K Noble.
Comments
Post a Comment