Pengguna Jasa Santet itu Pengusaha, Artis & Oknum
Komisi III DPR akan mengunjungi 4 negara Eropa
untuk studi banding hukum pidana dan hukum acara pidana. DPR berdalih studi
banding ini harus dan sangat relevan. Benarkah?
Berikut wawancara detikcom dengan anggota Komisi
III DPR, Achmad Dimyati usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu
(23/3/2013).
Urgensitas
kunjungan kerja ke Eropa apa?
Sangat urgen karena KUHAP/KUHP ini zaman Napoleon,
produk zaman Belanda. Kalau di Belanda perubahan KUHP/KUHAP itu setiap tahun.
Maka yang jadi studi komparatif seperti Rusia, Prancis, Inggris, dan Belanda.
Kita mau lihat, bagaimana polisi beracara, sistem
peradilan di Indonesia seperti apa? Termasuk penyadapan sihir, gratifikasi dan
banyak delik lainnya dan bagaimana perlindungan saksi korban tersangka terdakwa.
Nah itu yang akan kita benahi.
Berapa
yang berangkat?
Kurang lebih separuh dari anggota komisi yang ada.
Itu juga yang ingin mendalami
Kenapa
nggak undang ahlinya ke Indonesia?
Itu lebih mahal. Coba kalau kita ke kejaksaaan,
kepolisian, terus ke lembaga peradilan lainnya. Berapa biaya mereka ke sini?
Ini kan tidak sebesar itu, apa lagi produk untuk orang banyak.
Sekarang ini kan (kejahatan) sudah masif
terstruktur dari hulu ke hilir, seperti contoh hakim Setyabudi kemarin, jaksa
Urip, Djoko Susilo.
Negara
mana yang mengatur sihir?
Kita lihat, Paris ada sihir. Tapi itu kan satu
pasal saja, apakah bisa mulus atau tidak. Tapi saya mengapresiasi itu. Pasal
ini belum dikaji secara mendalam, tapi kita melihat ada tidak kejahatan
irasional tadi. Bagaimana pembuktiannya? Kalau kita lihat negara lain itu kan
dengan elektromagnetik tadi.
Dampak
pasal sihir?
Bisa saja dalam KUHP itu tidak disahkan, bisa. Tapi
intinya saya setuju memasukkan itu, tapi tidak semua anggota DPR tidak setuju.
Coba kalau ada kriminalisasi, itu kan bisa. Tapi
ada pasal ini kan tidak bisa semena-mena menuduhkan itu.
Politikus
pengguna jasa santet?
Yang menggunakan ilmu gaib itu rata-rata oknum atau
publik figur, pejabat, artis, pengusaha. Orang-orang yang merasa bersaing. Ada
yang pelet, ada yang menginginkan perusahaan hancur, ada yang ingin sakit dan
sebagainya.
Sulit untuk membuktikan delik materialnya, kalau
delik formil kan ada iklan-iklan di televisi.
asu copas thok jebule
ReplyDeletera mutu
yen ora mutu, ora usah diwoco...
Delete