Korupsi dan Budaya Patronase


Oleh Aloys Budi Purnomo
Rohaniwan, budayawan intereligius,
tinggal di Semarang

KOMITMEN Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memimpin sendiri pemberantasan korupsi di negeri ini kian tertantang, justru atas dugaan korupsi di lingkup kementerian. Kasus korupsi di kementerian yang terbongkar kian banyak.
Sekurang-kurangnya, selama kurun waktu enam tahun terakhir (2007-2011), lima kementerian dalam pemerintahan SBY terbongkar. Kementerian Sosial, Kehutanan, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, serta Tenaga Kerja dan Transmigrasi terjangkit virus ganas suap dan korupsi.
Total dugaan suap dan korupsi di lima kementerian tersebut selama lima tahun terakhir ini sebanyak Rp 808,3 miliar. Jumlah terbesar terjadi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sebanyak Rp 501,5 miliar.
Urutan kedua, Kementerian Pemuda dan Olahraga sebesar Rp 191 miliar. Selanjutnya Kementerian Kehutanan (Rp 89,3 miliar), Kementerian Sosial (Rp 27,6 miliar), dan Kementerian Kesehatan (Rp 9,4 miliar).
Parah dan Membusuk
Mencermati angka-angka rupiah yang terkorupsi dari tahun ke tahun, tampak jelas bahwa kasus suap dan korupsi bukannya terkurangi melainkan justru kian parah. Tahun 2011, di dua kementerian menduduki ranking teratas, yakni di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dengan masing-masing Rp 1,5 miliar untuk Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di 19 kabupaten dan kota tahun 2011 senilai Rp 500 miliar (jadi total Rp 501,5 miliar) dan Rp 191 miliar dugaan suap pembangunan wisma altet SEA Games di Palembang tahun 2011.
Dari fakta ini tampak pula bahwa kinerja kementerian Kabinet Indonesia Bersatu II bukannya kian membaik, melainkan kian membusuk. Kesimpulan tentatif ini dapat kita ambil bila kita konsisten memahami bahwa korupsi berasal dari bahasa Latin corruption yang berarti kebusukan kerusakan, dan kehancuran.
Itu berarti pula korupsi sebagai penyelewengan kewenangan dan keuangan dengan menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan atau kelompok dengan dampak sosial kerugian bagi kesejahteraan bersama kian hari kian hebat. Ibarat penyakit, bertambah waktu bukannya menjadi sembuh, melainkan justru kian parah dan kronis.
Luka bangsa ini akibat perilaku koruptif kian parah dan membusuk. Bahwa korupsi terjadi di berbagai lingkup kementerian, ini menunjukkan kepada kita satu realitas yang mengerikan, yakni kemerosotan moral hampir di sebuah bidang kehidupan. Kemerosotan moral yang kian parah dan busuk tak hanya menjadi warisan sejarah panjang, melainkan juga merambah ke segala arah kehidupan.
Budaya Patronase
Mengapa korupsi kian meraja dan membabi buta? Manakah bukti komitmen Presiden SBY yang “akan memimpin sendiri pemberantasan korupsi”, saat kita mengetahui bahwa dugaan suap dan korupsi itu ternyata marak terjadi di lini kementerian yang secara langsung berada di bawah tanggung jawab presiden?
Presidenlah yang memilih para menteri itu, dan ternyata di bawah kepemimpinan para menteri itu, institusi yang dipimpinnya itu ternyata tetap saja tidak bebas dari suap dan korupsi. Mestinya, Presiden juga bertanggung jawab atas kinerja para menteri yang dipilihnya.
Sayangnya, tanpa harus menggunakan analisis tajam, tampak betapa Presiden SBY tak juga kunjung bersikap tegas terhadap para menterinya. Mengapa ini terjadi? Hemat saya, inilah dampak negatif dari budaya patronase yang berkembang di negeri ini.
Budaya patronase, meminjam penuturan Peter Burke (2001:106), adalah sistem politik yang berlandaskan pada hubungan pribadi antara pihakpihak yang tidak setara, antara pemimpin (patron) dan pengikutnya (klien). Dalam sistem ini, masing-masing pihak memiliki suatu kepentingan (interese) untuk saling ditawarkan.
Klien menawarkan dukungan politik dan penghormatan kepada patron. Dukungan politik ini mewujud dalam berbagai bentuk: kepatuhan, bahasa hormat, hadiah, dan suap. Di lain pihak, untuk membalas dukungan ini, sang patron akan menawarkan kebaikan, pekerjaan, jabatan, status, dan perlindungan kepada klien. Ujungujungnya, saling selingkuh antara patron dank klien akan mengubah kekayaan dan kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan demi kekayaan.
Inilah yang secara kasat mata menjadi penyebab mengapa Presiden SBY tidak berani bersikap tegas kepada para menteri yang jelas-jelas sudah membusukkan kabinetnya melalui korupsi. Ditunjang dengan norma birokrasi yang lemah serta solidaritas vertikal yang kuat, budaya patronase yang melemahkan komitmen untuk memberantas korupsi kian menjadi-jadi.
Sebagaimana ditegaskan Sharon Kettering (1986), saat budaya patronase berujung pada perlindungan terhadap para koruptor, kekuasaan pun lantas sangat tergantung pada pertukaran. Akibatnya, korupsi kian subur dan tak akan mudah diberantas. Tugas dan tanggung jawab para pejabat publik, termasuk para menteri pun kian menyimpang. Namun, karena mereka adalah orang-orang “kesayangan” sang patron, maka tak akan pernah terjadi sikap dan tindakan tegas untuk menghentikannya.
Kalau demikian, komitmen untuk “memimpin sendiri pemberantasan korupsi” sesungguhnya hanya akan efektif apabila Presiden SBY juga mau membongkar budaya patronase. Alih-alih menjadi patron bagi para koruptor, mengapa tidak menggunakan sisa waktu kepemimpinnya untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat yang sangat haus akan kesejahteraan, keadilan dan ditegakkannya kebenaran di republik. Selagi masih ada kesempatan, mengapa tidak segera diwujudkan.
Rakyat sungguh sangat menantikan ketegasan Presiden SBY terhadap mereka yang merampok kesejahteraan rakyat. Percayalah, ketegasan Presiden pasti akan didukung oleh mayoritas rakyat negeri ini yang sudah jenuh selalu menjadi korban perampokan uang negara oleh para koruptor yang mestinya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
_____________________
Artikel ini pernah dimuat di Investor Daily, 18 September 2011.

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

Kisah Seorang Preman Kupang (1)