Kajian Filosofis tentang Hukuman Mati di Indonesia
- Alit Amarta Adi [1] NIM : 10/ 305791/ PHK/ 6315 Abstrak Pancasila merupakan filosofi dan ideologi negara Indonesia yang seharusnya menjiwai setiap peraturan perundang- undangan dalam sistem hukum Indonesia. Salah satu sila dalam Pancasila berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab", dalam sila tersebut terkandung penghargaan atas nilai- nilai kemanusiaan. Nilai- nilai kemanusiaan tidak dapat dilepaskan dari konsep "hak untuk hidup" sebagai bagian dari hak asasi manusia. Amandemen kedua konstitusi UUD '45, pasal 28 ayat 1, menyebutkan: " Hak untuk hidup , hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di depan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia...