PERILAKU KRIMINAL PADA PECANDU ALKOHOL

1 Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma ABSTRAKSI Dewasa ini situasi kriminil mengkhawatirkan di kota-kota metropolitan di negara-negara yang sedang berkembang di seluruh dunia, termaksud di kota-kota besar di Indonesia. Perkembangan teknologi, komunikasi, dan modernisasi yang demikian cepatnya telah membawa dampak pada timbulnya problema-problema psikologik dan perubahan-perubahan lain yang tidak diinginkan, termaksud kebingungan norma-norma dan nilai-nilai. Hal ini memudahkan terjadinya peningkatan jumlah kriminalitas dan taraf kejahatannya. Jika kita perhatikan dari konsep religi atau spiritual apa yang terjadi di muka bumi ini tidaklah bersifat kekal, ada baik-buruk, ada siang-malam, positif-negatif, dan sebagainya sebagai suatu konsep keseimbangan dan bagian dari rencana Tuhan. Namun, aksi-aksi kriminalitas terjadi dipicu oleh beberapa faktor pendukung seperti ekonomi, sosial, kondisi fisioligis dan psikologis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perilaku kriminal pada pecandu alkohol, sedangkan pertanyaan penelitian ini adalah mengapa seseorang menjadi pecandu alkohol, gambaran perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol. Karakteristik subjek sesuai dengan tujuan penelitian adalah seorang pecandu alkohol yang berusia di atas usia 21 tahun. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan menggunakan metode studi kasus. Pendekatan kualitatif ini dilakukan untuk mengembangkan pemahaman dalam mengerti dan menginterpretasikan apa yang ada dibalik peristiwa, latar belakang pemikiran manusia yang teribat di dalamnya serta bagaimana manusia meletakan makna pada pemikiran yang terjadi tersebut. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dengan pedoman umum, penulis sebagai peneliti telah menyiapkan pedoman tersebut dapat saja berubah pada saat wawancara berlangsung. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode observasi langsung dan observasi non partisipan. Faktor-faktor subjek mengkonsumsi alkohol adalah karena pengaruh teman, lingkungan, iseng atau coba-coba, senang-senang, dan juga ketagihan alkohol menyebabkan subjek sering mengkonsumsi alkohol. Gambaran perilaku kriminalitas subjek sebagai pecandu alkohol adalah subjek melakukan beberapa tindakan kriminal ketika subjek mabuk minuman ber-alkohol. Faktor-faktor penyebab subjek melakukan tindakan kriminal antara lai adalah faktor ekonomi, pengaruh pergaulan, pengaruh sosial (ajakan teman), faktor endogen dan pengaruh minuman keras. Kata kunci : kriminal dan pecandu alkohol. 2 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Alkohol adalah cairan bening yang mudah menguap dan mudah bergerak, memiliki bau khas, rasa panas, mudah terbakar dengan memberikan nyala api berwarna biru dan tidak berasap. Dalam minuman keras, alkohol merupakan bahan utama dengan kadar yang bermacam-macam, misalnya : whisky, brendi, bir, dan juga anggur dalam minuman tradisional (Wresniwirro, 1995). Menurut Nadesul (2006), berdasarkan penelitian, pria 4 kali lebih sering menjadi pecandu alkohol dibandingkan wanita, karena wanita yang minum alkohol lebih cepat mabuk dibanding dengan pria. Tyas (2002), menjelaskan bahwa semua orang dari semua kelompok umur bisa menjadi pacandu alkohol. 3,4 juta orang pecandu alkohol di Indonesia 80% adalah berusia 20-24 tahun, dan hampir dari 8% orang dewasa yang memiliki masalah dalam penggunaan alkohol. Wresniwirro (1995), menjelaskan bahwa dalam alkohol di minuman keras, mengandung suatu zat tertentu yaitu yang kadar etanolnya lebih dari 1-55%, bila dikonsumsi secara berlebihan (>100 mg/dl), dapat membuat alam perasaan seseorang menjadi berubah, orang menjadi mudah tersinggung dan perhatian terhadap lingkungan terganggu, juga dapat berakibat dapat mengalami gangguan koordinasi motorik, dan dapat menimbulkan kerusakan permanen pada jaringan otak. Orang yang mengalami gangguan kendali koordinasi motorik, dapat berbuat apa saja tanpa sadar. Wisnu (2000), menghubungkan alkohol dengan kriminalitas dalam 4 cara, yaitu: (1) efek langsung alkohol dapat mencetuskan tindak kriminal dengan mengubah inhibisi yang normalnya ada sehingga seseorang bertingkah laku tidak seperti biasanya, (2) tindak kriminal dapat dijumpai pada upaya ilegal untuk mendapatkan minuman beralkohol, (3) minum alkohol dan mabuk sendiri diasosiasikan sebagai perilaku kriminal, dan (4) dampak konsumsi berlebihan 3 dalam jangka lama berhubungan secara tidak langsung dengan dengan kejahatan akibat menurunnya kemampun seseorang untuk melaksanakan tugas sehingga ia mulai menjadi pribadi yang lebih permisif terhadap tindakan melanggar hukum. Istilah kriminalitas secara harfiah berasal dari kata “crime” yang artinya kejahatan atau penjahat, devinisi lain kriminalitas adalah suatu pelanggaran terhadap suatu kebiasaan yang mendorong adanya sanksi pidana, melakukan perbuatan mengancam, memeras, mencuri, menodong, merampok, hingga membunuh (Widiyanti dan Anoraga, 1987). Pelaku kriminalitas lebih menyukai alkohol dibandingkan zat adiktif lain, dengan alasan kebutuhan untuk meningkatkan keberanian, kepercayaan diri, agresi, belas kasihan, rasa sakit, keberanian menghadapi masyarakat dan lain-lain. Cara melakukan kriminalitasnya adalah dengan memeras, mencopet, menodong, dan tidak jarang dikombinasikan dengan mengancam, melukai korban, memperkosa, sampai membunuh. Mereka juga dengan sengaja menakutkan korbannya dengan minum-minum atau cara khas lain (Latief, dkk, 1997). Berdasarkan penelitian di Amerika Serikat terhadap para narapidana, kurang-lebih 80% dari pelaku kejahatan di bawah pengaruh minuman keras. Ini disebabkan karena pengaruh alkohol yang menekan pusat pengendalian diri seseorang sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif (Krahe, 2005). Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak perilaku menyimpang seperti perkelahian, tawuran, kriminalitas, pencurian, perampokan, dan perilaku seks berisiko dipengaruhi oleh penggunaan alkohol. Perilaku menyimpang ini jelas mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat yang terkena imbas perilaku penyalahgunaan alkohol karena sulit mengendalikan prikiran dan perilakunya maka mudah menyakiti, misalnya dengan terjadinya berbagai perilaku kriminal (pada kasus-kasus tertentu bahkan membunuh) (Sudarso, 2008). Polres Tarakan memberikan perhatian serius terhadap peredaran minuman keras di Tarakan. Pasalnya, dari 193 kasus tindak kejahatan yang terjadi, 75 % disebabkan pengaruh minuman keras, sedangkan sisanya karena latar belakang ekonomi, dendam, serta ketidaksengajaan. Menurut Kapolres Tarakan AKBP Haryanto, minuman keras atau miras mengakibatkan seseorang kehilangan 4 kesadaran, sehingga kerap melakukan tindakan kejahatan di luar kesadaran seperti mencuri, memperkosa, bahkan membunuh (Azza, 2007). Berdasarkan banyaknya perilaku kriminalitas yang terjadi dewasa ini, dan salah satu faktor penyebabnya adalah akibat pengkonsumsian alkohol, maka penulis tertarik untuk meneliti kasus perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol. B. Pertanyaan Penelitian 1. Mengapa seseorang menjadi pecandu alkohol ? 2. Bagaimana perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol ? 3. Mengapa seorang pecandu alkohol melakukan tindakan kriminal ? C. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sebab seseorang menjadi pecandu alkohol, gambaran perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol serta sebab seorang pecandu alkohol melakukan tindakan kriminal. D. Manfaat Penelitian 1. Manfaat Teoritis Diharapkan dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan khususnya bidang Psikologi Kriminalitas yang memberi gambaran perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol agar masyarakat mengerti tentang dampak-dampak alkohol sehingga berkurangnya perilaku kriminalitas. Masukan bagi Psikologi Klinis guna menambah pengetahuan tentang alkohol dan dampak-nya. 2. Manfaat Praktis Dapat memberi masukan bagi instansi atau pihak berwenang agar lebih memperketat lagi pengeluaran izin penjualan dan pemakaian alkohol serta dalam operasi pemberantasan tindakan kriminalitas, sehingga pengkonsumsian minuman keras yang mengandung alkohol dapat berkurang dan dapat mengurangi timbulnya perilaku kriminalitas. 5 BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Kriminalitas 1. Pengertian kriminalitas Dari beberapa pendapat para tokoh maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan kriminalitas adalah suatu tindak kejahatan yang mendorong adanya sanksi pidana, tindakan yang tidak terpuji, melanggar hukum dan norma-norma, seperti mengancam, memeras, mencuri, menodong, merampok hingga membunuh. 2. Jenis-Jenis Kriminal a. Penggolongan menurut Lomborso (dalam Santoso dkk, 2002). 1) Borwn criminal yaitu orang berdasarkan pada doktrin atavisme (adanya sifat hewani yang diturunkan pada diri seseorang). 2) Insane criminal yaitu orang-orang yang tergolong ke dalam kelompok idiot, embisil atau paranoid. 3) Occasional criminal atau criminaloid yaitu pelaku kejahatan berdasarkan pengalaman yang terus-menerus sehingga mempengaruhi pribadinya. 4) Criminals of passion yaitu pelaku kejahatan yang melakukan tindakannya karena marah, cinta atau karena kehormatan. b. Penggolongan menurut Abrahamsen (dalam Sahetapi, 1992). 1) Para pelaku seketika 2) Penjahat kronis c. Penggolongan menurut Gruhie (dalam Sahetapi, 1992). Para pelaku kejahatan karena kecenderungan (bukan kerena bawaan) 1) Penjahat aktif 2) Penjahat Pasif 6 3. Bentuk-Bentuk Perilaku Kriminal a. Kejahatan yang menimbulkan korban fisik 1) Mengancam 2) Penculikan 3) Penganiayaan fisik atau penganiayaan yang menggunakan senjata 4) Pembunuhan 5) Tindakan asusila (a) Pelecehan seksual (b) Pemerkosaan (c) Sodomi b. Kejahatan yang menimbulkan korban materi 1) Pemerasan. (a) Pemalakkan (b) Penodongan 2) Penipuan 3) Mencopet 4) Menjambret 5) Pencurian (a) pencurian dengan kekerasan. (b) pencurian dengan pemberatan. 6) Perampokan. 4. Sistem Tingkah Laku di dalam Kejahatan Menurut Soedjono (1987), suatu sistem tingkah laku di dalam kejahatan bisa dilukiskan dengan empat macam prinsip khas, yaitu : a. Suatu tingkah laku kriminil tidaklah semata-mata persoalan UndangUndang bagi si pelaku. b. Sistim tingkah laku kejahatan, merupakan perilaku umum yang sama dalam jumlah perorangan yang banyak dan menemukan proses sebabsebab yang tak bisa diarahkan dengan individu yang sama. 7 c. Hubungan partisipasi di dalam sistem ini yaitu penggunaan karakteristik dari sistem tingkah laku. d. Pencurian professional adalah unit genetik yang prinsipnya suatu hal bisa hidup kekal pada dirinya pada kebudayaan dalam masyarakat. 5. Faktor-Faktor Penyebab terjadinya Perilaku Kriminal Menurut Kurniasa (2006), faktor-faktor terjadinya perilaku kriminalitas adalah : a. Faktor ekonomi Orang atau sekelompok orang melakukan tindakan kriminalitas ataupun semata-mata didorong oleh rasa keterhimpitan ekonomi yang parah. Demi sesuap nasi mereka rela melakukan tindakan kriminal, seperti pemalakan, pencurian, perampokan, pembunuhan, penjarahan, dan sebagainya. b. Faktor sosial Meliputi orang atau sekelompok orang melakukan atau terlibat dalam aksiaksi kriminalitas yang kemungkinan karena pengaruh pergaulan dengan orang sudah menjadi preman dan melakukan tidakan kriminal sebelumnya. c. Faktor kondisi fisiologis Kecenderungan perilaku kriminalitas yang terjadi pada diri kita ataupun pada orang lain tak lepas dari pengaruh ego atau kurangnya rasa pengendalian diri yang mendominasi dan membelenggu pikiran kita. d. Faktor psikologis Kecenderungan seseorang melakukan aksi-aksi kriminalitas salah satunya mungkin karena faktor traumatik masa kecil, seperti keluarga yang broken home, anak yatim piatu, ataupun karena kurangnya didikan di keluarga seperti menghargai orang lain, menghargai kerja keras, pendidikan nilainilai kemanusiaan, adanya bawaan kepribadian, dan sebagainya. Menurut Santoso dan Zulfa (2001), penjelasan psikologis atas faktorfaktor terjadinya kriminalitas yaitu : a. Personality Caracteristict (Sifat-Sifat Kepribadian) 8 Empat alur penelitian psikologis yang berbeda telah menguji hubungan antara kepribadian dengan kejahatan. Pertama melihat perbedaan antara struktur kepribadian penjahat dan bukan penjahat, kedua memprediksi tingkah laku, ketiga menguji tingkatan dimana dianamika kepribadian normal beroperasi dalam diri penjahat, dan keempat mencoba menghitung perbedaan individual antara tipe-tipe dan kelompok-kelompok kejahatan. b. Faktor sense superioritas Para penjahat adalah orang yang marah yang merasa suatu sense superioritas, menyangka tidak bertanggung-jawab atas tindakan yang mereka ambil dan mempunyai harga diri yang sangat melambung. Dia merasa ada suatu serangan terhadap harga dirinya. b. Faktor Mental Disorder Meskipun perkiraannya berbeda namun 20 hingga 60 % penghuni lembaga pemasyarakatan mengalami suatu tipe mental disorder. c. Delinquent dan conscience Faktor-faktor terjadinya kriminalitas dihubungkan dari kriminalitas delinquent dan perilaku kriminal dengan suatu conscience (hati nurani) yang baik. Sehingga dia begitu menguasai dan menimbulkan perasaan bersalah atau dia begitu lemah sehingga tidak dapat mengontrol dorongan si individu dan bagi suatu kebutuhan harus dipenuhi segera. d. Personality Traits Kriminalitas merupakan bawaan yang diwariskan melalui gen-gen. Dia mendapati satu cabang keluarga yang disebut “mother of criminals” yang anggota keluarga itu 280 orang fakir/miskin, 60 pencuri, 7 pembunuh, 40 orang menderita penyakit kelamin dan 50 orang pelacur. Temuan itu mengidentifikasikan bahwa beberapa keluarga menghasilkan generasi kriminal, mereka mentrasmisikan sifat bawaan sepanjang alur keturunan. e. Moral Development Orang yang sudah biasa menjadi penjahat umumnya memiliki ketidakmampuan membentuk ikatan kasih sayang. Para kriminolog juga menguji pengaruh ketidak-hadiran seorang ibu yang menyebabkan delinquency, 9 karena kasih sayang atau pengawasan seorang ibu yang kurang cukup, konflik orang tua, kurang percaya diri sang ibu, kekerasan dari ayah yang signifikan, mempunyai hubungan dengan dilakukannya kejahatan. f. Sosial Learning 1) Albert Bandura (Obsevasional Learning) Individu mempelajari kekerasan dan agresi dari behavioral modeling, anak belajar bagaimana bertingkah laku ditransmisikan malalui contoh yang terutama dari keluarga, sub-budaya, dan media massa. 2) Gerrad Patterson (Direct Experience) Anak-anak yang bermain secara pasif sering menjadi korban anak lainnya, tetapi kadang berhasil mengatasi dengan agresi balasan. 3) Ernest Burgess dan Ronakd Akers Tingkah laku kriminal tergantung pada apakah dia diberi penghargaan atau hukuman. Jika tingkah laku kriminalnya mendatangkan hasil positif atau penghargaan maka ia akan terus bertahan. g. Faktor Genetika 1) Orang kembar (twin studies) 2) Adopsi (adoption studies) 3) kromosom (the XYY syndrome) B. Alkohol 1. Pengertian Alkohol Cairan derivat yang larut dalam air mudah menguap, dan memiliki bau khas, bila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikis dan mempengaruhi fungsi tubuh dan perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan, bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang. 2. Faktor-faktor yang Menyebabkan Seseorang Mengkonsumsi Alkohol a. Faktor individu Faktor individu terjadi karena rasa ingin tahu (coba-coba), dan dapat pula terjadi ketika individu tersebut mengalami stres berat. 10 b. Faktor obat Faktor obat yaitu, mengenai sifat-sifat farmakologisnya, penyakit-penyakit badaniah, keadaan psikologis atau kepribadian individu, sehingga menyebabkan individu tersebut harus menggunakan alkohol. c. Faktor lingkungan Misalnya pandangan masyarakat tentang pemakaian alkohol, mode di antara remaja pada saat itu (pergaulan), cara hidup (life style), nilai-nilai kebudayaan masyarakat, dan lain-lain. 3. Jenis-jenis Alkohol Menurut Darmono (2005), jenis alkohol yaitu (1) alkohol absolut, alkohol yang hampir alkohol murni dengan kadar alkohol dihitung sebagai C2H5OH sebesar 99,8% dan air 0,2%, (2) etanol (ethyl alcohol) adalah alkohol berkadar 95 sampai 96,8% v/v, (3) methanol (methyl alcohol), adalah alkohol yang mempunyai struktur paling sederhana, dan (4) isopanol (isoprophyl alcohol). 4. Jenis-jenis Minuman Keras Yang Mengandung Alkohol Wresniwirro (1995), menjelaskan bahwa minuman keras adalah semua jenis minuman yang beralkohol, tetapi bukan obat, yang meliputi : a. Minuman keras golongan A, kadar ethanol (C2H5OH) dari 1%-15%. b. Minuman Keras Golongan B, kadar ethanol lebih dari 5%-20%. c. Minuman Keras Golongan C, kadar ethanol lebih dari 20%-55%,. 5. Dampak Pemakaian Alkohol Secara Berlebihan Menurut Nadesul (2006), minuman keras dalam jumlah yang banyak dan waktu yang lama dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan fisik, jiwa, dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Tabel 1. Dampak Pemakaian Alkohol Kadar alkohol dalam darah Efek mengkonsumsi alkohol 50 mg/dl masih mampu bersosialisasi, tenang 80 mg/dl koordinasi berkurang (kemampuan mental dan fisik berkurang), refleks menjadi lebih lambat (kedua hal tersebut 11 mempengaruhi keselamatan mengemudi) 100 mg/dl gangguan koordinasi yang jelas terlihat 200 mg/dl kebingungan, ingatan berkurang serta gangguan koordinasi semakin berat (tidak dapat berdiri) 300 mg/dl penurunan kesadaran 400 mg/dl atau lebih koma, kematian Pada pankreas peradangan (pankreatitis), kadar gula darah renadah, kanker Pada jantung denyut jantung abnormal (aritmia), gagal jantung Pada pembuluh darah tekanan darah tinggi, aterosklerosis, stroke Pada otak kebingungan, berkurangnya koordinasi, ingatan jangka pendek yang buruk, psikosa Pada saraf berkurangnya kemampuan untuk berjalan (kerusakan saraf di lengan dan tungkai yang mengendalikan pergerakan) 6. Pecandu Alkohol atau Alkoholisme Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis. (Taufiq dan Darma, 1989). C. Perilaku Kriminalitas Pada Pecandu Alkohol Pecandu alkohol kehilangan kesadaran dan perilakunya, berkecenderungan melakukan tindakan kriminal. Membunuh, memperkosa, tindakan kekerasan dan sebagai adalah dampak akibat pengaruh kesadaran di bawah alkohol, biasanya dibawah pengaruh alkohol akan berperilaku agresif dan bertingkah regresi yang dapat memalukannya ketika ia sadar dikemudian hari, misalnya mereka melakukan keributan dan merusak suasana pesta dibawah pengaruh alkohol. Penggunaan alkohol dapat mempengaruhi keuangan, jumlah konsumsi yang terus meningkat, adanya ketergantungan untuk terus memakai (adiktif) akan mendesak pelaku untuk melakukan tindakan penipuan atau kriminal demi mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan minum-minuman keras (Pikirdong, 2007). 12 BAB III METODE PENELITIAN A. Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan menggunakan metode studi kasus. Pendekatan kualitatif ini dilakukan untuk mengembangkan pemahaman dalam mengerti dan menginterpretasikan apa yang ada dibalik peristiwa, latar belakang pemikiran manusia yang teribat di dalamnya serta bagaimana manusia meletakan makna pada pemikiran yang terjadi tersebut. B. Subjek Penelitian Batasan pada karakteristik subjek sesuai dengan tujuan penelitian adalah seorang pecandu alkohol yang berusia di atas usia 21 tahun. C. Tahap-Tahap Penelitian 1. Tahap Persiapan penelitian : a. Menentukan teknik pengumpulan data b. Menetapkan metode observasi yang tepat untuk tujuan penelitian. c. Menyusun kalimat pertanyaan untuk wawancara. d. Merinci segala unsur data e. Menyiapkan alat bantu pengumpulan data. 2. Tahap Pelaksanaan Penelitian. a. Mengadakan pendekatan langsung pada subjek penelitian serta memberi penjelasan kepada subjek mengenai perlunya penggunaan perekam audio. b. Melakukan dorongan pada subjek penelitian. c. Melaksanakan wawancara penelitian denagn menggunakan tape recorder. d. Selanjutnya peneliti memindahkan hasil rekaman kedalam bentuk tertulis. 13 e. Kemudian peneliti melakukan analisi data dan interpretasi data. f. Melaksanakan observasi terhadap tingkah-laku subjek g. Membuat penilaian pada jawaban wawancara pada subjek. h. Membuat kesimpulan dari hasil penelitian, kemudian dari kesimpulan, peneliti mengajukan saran-saran untuk penelitian selanjutnya. D. Teknik Pengumpulan Data 1. Wawancara Pada penulisan ini, penulis menggunakan wawancara dengan pedoman umum. Penulis sebagai peneliti telah menyiapkan pedoman tersebut dapat saja berubah pada saat wawancara berlangsung. 2. Observasi Penelitian ini menggunakan observasi langsung dan non partisipan karena pengamat mengamati langsung tetapi bertindak hanya sebagai pengamat saja dan tidak mengikuti kegiatan yang dilakukan subjek. E. Alat Bantu Pengumpulan Data Alat bantu pengumpulan data yaitu :Lembar wawancara, pedoman observasi, kaset dan tape recorder, pensil, pulpen dan paper F. Keakuratan Penelitian Keakuratan penelitian menggunakan triangulasi dengan data, pengamat, teori dan metode. G. Teknik Analisis Data 1. Reduksi Data 2. Penyajian Data 3. Penarikan Kesimpulan 14 BAB IV HASIL DAN ANALISIS A. Hasil B. Analisis Kasus C. Pembahasan Penelitian 1. Faktor-faktor penyebab subjek mengkonsumsi alkohol a. Ingin tahu (coba-coba) mengkonsumsi alkohol. Faktor individu terjadi karena rasa ingin tahu (coba-coba), dan dapat pula terjadi ketika individu tersebut mengalami stres berat (Wresniwirro, 1995). Dalam hal ini subjek pertama kali minum alkohol hanya iseng dan coba-coba jika subjek sedang suntuk atau untuk senang-senang bersama teman-temannya sewaktu subjek kelas dua SMP, tetapi lama-kalamaan hal tersebut membuat subjek keterusan mengkonsumsi alkohol. b. Senang-senang (just for fun) Jika subjek sudah bosan hanya dengan merokok atau minum kopi saja, subjek mengkonsumsi alkohol bersama teman-temannya untuk senangsenang agar menghilangkan penat dan pusing yang dirasakannya. Menurut Jauhari (2004), faktor-faktor internal lain penyebab penyalahgunan alkohol salah satunya adalah keinginan untuk bersenangsenang (just for fun). Dorongan dari dalam biasanya menyangkut kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan alkohol. c. Pengaruh teman, lingkungan. Lingkungan atau teman sekitar tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan alkohol, bahkan membuka kesempatan pemakaian alkohol, kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi "permisif" (memungkinkan) untuk memakai alkohol di waktu luang, di tempat rekreasi seperti diskostik, pesta dan lain-lain. (Jauhari, 2004). 15 Subjek mengkonsumsi alkohol karena pengaruh teman, hal ini dapat dilihat dari teman-teman di lingkungan tongkrongan subjek yang kebanyakan pemabuk, sehingga subjek lebih sering minum jika sedang berada di tempat tongkrongannya. d. Ketagihan Faktor-faktor internal penyebab penyalahgunan alkohol antara lain adalah karena seseorang itu sendiri ketagihan, yang membuatnya tidak dapat berkata tidak terhadap alkohol (Jauhari, 2004). Alkohol yang terkandung dalam minuman keras adalah cairan yang bila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikis sehingga seseorang menjadi ketagihan (Nadesul, 2006). Bir adalah minuman alkohol pertama yang subjek konsumsi tetapi karena alkohol tersebut telah menyebabkan sunjek ketergantungan, jadi sampai saat ini minuman keras apa saja yang ada akan subjek minum. 2. Bentuk-bentuk perilaku kriminal pada pecandu alkohol. a. P e n g a n ia y aa n Subjek pernah melakukan tindakan penganiayaan, subjek suka berkelahi atau memukuli orang lain, menendang, nonjok, nampar, ngomel, pada saat mabuk atau di bawah pengaruh alkohol sewaktu subjek dia tidak dibelikan minuman lagi oleh orang tersebut. Menurut Suriawiria (2006), kebiasaan atau tradisi lingkungan setempat yang selalu menyuguhkan minuman keras selama berlangsungnya suatu acara, yang kemudian diakhiri dengan keributan, sudah merupakan hal yang umum terjadi di mana-mana terutama untuk kaum muda. Kehadiran alkohol di dalam tubuhnyalah yang menyebabkan seseorang lebih agresif, beringas, berani, dan kadang-kadang sudah tidak dapat mengendalikan dirinya seperti memukuli siapapun yang ada di dekatnya. b. M e n g a n c a m Subjek mengan ca m sese o ra n g b ila su b jek tid a k d ib erik a n a p a y a n g ia m in ta saa t m e m ala k , se h in g g a m e m b u at o ra n g te rse b u t m e rasa te rsu d u t u n tu k m e m b e rik a n se su a tu y a n g su b je k m in ta. 16 Mengancam adalah menyatakan sesuatu pada orang lain dengan maksud melakukan tindakan yang membahayakan, merugikan, menyakitkan dan menyulitkan. Perilaku kriminalitas seperti pemerasan, mencopet dan menodong, biasanya tidak jarang dikombinasikan dengan mengancam dengan kata-kata, melukai korban, memperkosa, sampai membunuh. Mereka juga dengan sengaja menakutkan korbannya dengan minum-minum atau cara khas lain (Latief, dkk, 1997). c. Tindakan asusila Menurut Mansyur dan Gultom (dalam Aramsyah, 2007), tindakan asusila adalah suatu tindakan yang melanggar norma kesusilaan, Pada kasus ini subjek melakukan tindakan asusila yaitu dengan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita, karena subjek telah menggoda seorang wanita yang sedang lewat sampai menoel-noel pantat wanita tersebut. a. Pencurian Subjek pernah melakukan pencurian, saat itu subjek pernah diajak temannya untuk ikut mencuri dompet seseorang. Subjek melakukan pencurian karena kebutuhan ekonominya yang serba kekurangan membuatnya mencari cara lain agar mendapatkan uang untuk bersenagsenang dengan sekedar membeli rokok atau minuman keras. Ketergantungan pada alkohol seringkali mendorong pemakai untuk melakukan apa saja guna memenuhi kebutuhannya akan alkohol, seperti mencuri dan merampok (Sudarso, 2008). b. P e m ala k a n Menurut Mansyur dan Gultom (dalam Aramsyah 2007), pemalakan yaitu perbuatan meminta uang yang disertai ancaman pemerasan dengan memaksa orang menggunakan kekerasan atau ancaman agar orang itu memberikan sebagian milik orang itu atau orang lain. Subjek melakukan salah satu tindakan kriminal yang menimbulkan korban materi dalam bentuk pemalakkan. Subjek biasanya melakukan tindakan pemalakkan pada saat mabuk sehingga membuatnya lebih berani, 17 subjek memalak seseorang dengan cara memberentiin orang tersebut lalu dimitain uangnya dengan ancaman dan paksaan, sampai dikasih. c. Pemerasan Pelaku kriminalitas lebih menyukai alkohol dibandingkan zat adiktif lain, untuk meningkatkan keberanian, kepercayaan diri, agresi, belas kasihan, rasa sakit, keberanian menghadapi masyarakat dan lain-lain. Cara melakukan kriminalitasnya adalah dengan memeras, mencopet, menodong, dan tidak jarang dikombinasikan dengan mengancam, melukai korban, memperkosa, sampai membunuh (Latief, dkk, 1997). Subjek melakukan pemerasan saat mabuk, subjek memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman agar orang itu memberikan yang ia mau, b iasa n y a m e m e ras se se o ra n g u n tu k m e m b elik a n m in u m a n k e ras, d ala m k a su s in i su b jek ju g a d itah an P o lisi d e n g a n tu d u h a n k a su s p e m e ra sa n . 3. Faktor-faktor penyebab subjek melakukan tindakan kriminal. a. Faktor ekonomi Faktor subjek melakukan tindakan kriminalitas dalam bentuk pemalakan adalah karena faktor ekonomi, kondisi ekonomi keluarga subjek yang serba kekurangan, dan subjek juga tidak mempunyai pekerjaan, membuat subjek sering mengeluh masalah keuangan, maka dari itu subjek malak untuk menyenangkan dirinya sendiri agar menambah pemasukan. Aramsyah (2007), menjelaskan bahwa studi kasus yang dilakukan pada 40 orang pelaku tindakan kriminalitas di Jakarta menunjukan analisa latar belakang, tingkah-laku, kepribadian perilaku kriminalitas dari ke-40 orang pelaku kriminalitas yang pertama faktor penggunaan alkohol dan zat adiktif lain adalah 40%, yang kedua adalah faktor ekonomi 38% b. Pengaruh pergaulan Menurut Kurniasa (2006), salah satunya meliputi orang atau sekelompok orang melakukan atau terlibat dalam aksi-aksi kriminalitas kemungkinan karena pengaruh pergaulan dengan orang sudah menjadi 18 preman dan melakukan tidakan kriminal sebelumnya. Mereka umumnya membentuk komunitas tersendiri dalam melakukan aksi-aksinya. Hal ini dapat telihat dari teman subjek yang juga melakukan tindakan kriminal di tongkrongannya, pada awalnya subjek ikut-ikutan teman melakukan tindakan mencuri, subjek pernah mencuri dompet karena diajak teman. Teman-teman di tongkrongan subjek banyak yang pemabuk dan sebagian ada yang suka melakukan tindakan kriminal sekitar 2-3 orang. c. Pengaruh minuman keras Menurut Nadeak (2003), para pecandu alkohol melakukan tindakan kriminalitas karena kandungan alkohol yang menekan pusat pengendalian diri seseorang sehingga yang bersangkutan menjadi lebih berani dan agresif, serta emosi dan kontrol diri yang sangat labil, bisa berubah kapan saja. Dari hasil analisis subjek minum minuman keras pada saat ingin memalak, berkelahi atau memukul disebabkan untuk membuat subjek lebih berani, tidak begitu sadar akan kejadiannya, dan percaya diri jika ingin memaksa atau memukul orang tersebut. d. Pengaruh sosial (ajakan teman) Dalam hal ini subjek melakukan tindakan kriminal memalak dan mencopet karena subjek pernah diajak temannya, meskipun subjek tidak pernah dipaksa untuk ikut memalak dan mencopet. e. Faktor endogen (pelampiasan) Jika marah subjek sering berbuat nekat seperti berkelahi atau memukul orang lain. Para penjahat adalah orang yang marah yang merasa suatu sense superioritas, menyangka tidak bertanggung-jawab atas tindakan yang mereka ambil dan mempunyai harga diri yang sangat melambung. D. Kesulitan Penelitian Kesulitan penelitian adalah kondisi subjek yang berada di tahanan Polres Metro Bekasi sehingga membuat peneliti mengalami kesulitan untuk mengobservasi perilaku kriminal subjek. 19 BAB V PENUTUP A. Kesimpulan 1 . Faktor-faktor subjek mengkonsumsi alkohol adalah karena pengaruh teman, lingkungan, iseng atau coba-coba, senang-senang, dan juga ketagihan alkohol menyebabkan subjek sering mengkonsumsi alkohol. 2 . Subjek melakukan perilaku kriminal saat mabuk minuman ber-alkohol. Hal ini dapat dilihat bahwa subjek minum minuman keras pada saat ingin melalukan tindakan kriminal (memalak, berkelahi atau memukul seseorang) agar lebih berani, percaya diri dan tidak begitu sadar akan kejadian yang ia lakukan. 3. Faktor-faktor penyebab subjek melakukan tindakan kriminal adalah faktor ekonomi, pengaruh pergaulan, pengaruh sosial (ajakan teman), faktor endogen dan pengaruh minuman keras. B. Saran 1. Subjek disarankan agar lebih memperhatikan dalam pengkonsumsian alkohol karena alkohol yang berlebihan menimbulkan efek negatif bagi tubuh. 2. Bagi masyarakat dapat membantu menggurangi pengkonsumsian alkohol di lingkungan masing-masing. 3. Bagi instansi atau pihak berwenang diharapkan dapat mengurangi terjadinya tindakan kriminalitas pada pecandu alkohol dengan cara lebih memperketat lagi pengeluaran izin penjualan dan pemakaian alkohol serta lebih giat lagi dalam menggalakkan operasi pemberantasan tindakan kriminalitas. 4. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian yang sudah dilakukan.

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

Kisah Seorang Preman Kupang (1)