PERILAKU KRIMINAL PADA PECANDU ALKOHOL
1 Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma
ABSTRAKSI
Dewasa ini situasi kriminil mengkhawatirkan di kota-kota metropolitan di
negara-negara yang sedang berkembang di seluruh dunia, termaksud di kota-kota
besar di Indonesia. Perkembangan teknologi, komunikasi, dan modernisasi yang
demikian cepatnya telah membawa dampak pada timbulnya problema-problema
psikologik dan perubahan-perubahan lain yang tidak diinginkan, termaksud
kebingungan norma-norma dan nilai-nilai. Hal ini memudahkan terjadinya
peningkatan jumlah kriminalitas dan taraf kejahatannya. Jika kita perhatikan
dari konsep religi atau spiritual apa yang terjadi di muka bumi ini tidaklah
bersifat kekal, ada baik-buruk, ada siang-malam, positif-negatif, dan sebagainya
sebagai suatu konsep keseimbangan dan bagian dari rencana Tuhan. Namun,
aksi-aksi kriminalitas terjadi dipicu oleh beberapa faktor pendukung seperti
ekonomi, sosial, kondisi fisioligis dan psikologis.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perilaku kriminal pada
pecandu alkohol, sedangkan pertanyaan penelitian ini adalah mengapa seseorang
menjadi pecandu alkohol, gambaran perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol,
serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi perilaku kriminalitas pada pecandu
alkohol.
Karakteristik subjek sesuai dengan tujuan penelitian adalah seorang
pecandu alkohol yang berusia di atas usia 21 tahun. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif, yaitu dengan menggunakan metode studi kasus. Pendekatan
kualitatif ini dilakukan untuk mengembangkan pemahaman dalam mengerti dan
menginterpretasikan apa yang ada dibalik peristiwa, latar belakang pemikiran
manusia yang teribat di dalamnya serta bagaimana manusia meletakan makna
pada pemikiran yang terjadi tersebut. Sedangkan teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara dengan pedoman
umum, penulis sebagai peneliti telah menyiapkan pedoman tersebut dapat saja
berubah pada saat wawancara berlangsung. Dalam penelitian ini peneliti
menggunakan metode observasi langsung dan observasi non partisipan.
Faktor-faktor subjek mengkonsumsi alkohol adalah karena pengaruh
teman, lingkungan, iseng atau coba-coba, senang-senang, dan juga ketagihan
alkohol menyebabkan subjek sering mengkonsumsi alkohol. Gambaran perilaku
kriminalitas subjek sebagai pecandu alkohol adalah subjek melakukan beberapa
tindakan kriminal ketika subjek mabuk minuman ber-alkohol. Faktor-faktor
penyebab subjek melakukan tindakan kriminal antara lai adalah faktor ekonomi,
pengaruh pergaulan, pengaruh sosial (ajakan teman), faktor endogen dan
pengaruh minuman keras.
Kata kunci : kriminal dan pecandu alkohol.
2
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Alkohol adalah cairan bening yang mudah menguap dan mudah bergerak,
memiliki bau khas, rasa panas, mudah terbakar dengan memberikan nyala api
berwarna biru dan tidak berasap. Dalam minuman keras, alkohol merupakan
bahan utama dengan kadar yang bermacam-macam, misalnya : whisky, brendi,
bir, dan juga anggur dalam minuman tradisional (Wresniwirro, 1995).
Menurut Nadesul (2006), berdasarkan penelitian, pria 4 kali lebih sering
menjadi pecandu alkohol dibandingkan wanita, karena wanita yang minum
alkohol lebih cepat mabuk dibanding dengan pria. Tyas (2002), menjelaskan
bahwa semua orang dari semua kelompok umur bisa menjadi pacandu alkohol. 3,4
juta orang pecandu alkohol di Indonesia 80% adalah berusia 20-24 tahun, dan
hampir dari 8% orang dewasa yang memiliki masalah dalam penggunaan alkohol.
Wresniwirro (1995), menjelaskan bahwa dalam alkohol di minuman keras,
mengandung suatu zat tertentu yaitu yang kadar etanolnya lebih dari 1-55%, bila
dikonsumsi secara berlebihan (>100 mg/dl), dapat membuat alam perasaan
seseorang menjadi berubah, orang menjadi mudah tersinggung dan perhatian
terhadap lingkungan terganggu, juga dapat berakibat dapat mengalami gangguan
koordinasi motorik, dan dapat menimbulkan kerusakan permanen pada jaringan
otak. Orang yang mengalami gangguan kendali koordinasi motorik, dapat berbuat
apa saja tanpa sadar.
Wisnu (2000), menghubungkan alkohol dengan kriminalitas dalam 4 cara,
yaitu: (1) efek langsung alkohol dapat mencetuskan tindak kriminal dengan
mengubah inhibisi yang normalnya ada sehingga seseorang bertingkah laku tidak
seperti biasanya, (2) tindak kriminal dapat dijumpai pada upaya ilegal untuk
mendapatkan minuman beralkohol, (3) minum alkohol dan mabuk sendiri
diasosiasikan sebagai perilaku kriminal, dan (4) dampak konsumsi berlebihan
3
dalam jangka lama berhubungan secara tidak langsung dengan dengan kejahatan
akibat menurunnya kemampun seseorang untuk melaksanakan tugas sehingga ia
mulai menjadi pribadi yang lebih permisif terhadap tindakan melanggar hukum.
Istilah kriminalitas secara harfiah berasal dari kata “crime” yang artinya
kejahatan atau penjahat, devinisi lain kriminalitas adalah suatu pelanggaran
terhadap suatu kebiasaan yang mendorong adanya sanksi pidana, melakukan
perbuatan mengancam, memeras, mencuri, menodong, merampok, hingga
membunuh (Widiyanti dan Anoraga, 1987).
Pelaku kriminalitas lebih menyukai alkohol dibandingkan zat adiktif lain,
dengan alasan kebutuhan untuk meningkatkan keberanian, kepercayaan diri,
agresi, belas kasihan, rasa sakit, keberanian menghadapi masyarakat dan lain-lain.
Cara melakukan kriminalitasnya adalah dengan memeras, mencopet, menodong,
dan tidak jarang dikombinasikan dengan mengancam, melukai korban,
memperkosa, sampai membunuh. Mereka juga dengan sengaja menakutkan
korbannya dengan minum-minum atau cara khas lain (Latief, dkk, 1997).
Berdasarkan penelitian di Amerika Serikat terhadap para narapidana,
kurang-lebih 80% dari pelaku kejahatan di bawah pengaruh minuman keras. Ini
disebabkan karena pengaruh alkohol yang menekan pusat pengendalian diri
seseorang sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif (Krahe, 2005).
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak perilaku menyimpang
seperti perkelahian, tawuran, kriminalitas, pencurian, perampokan, dan perilaku
seks berisiko dipengaruhi oleh penggunaan alkohol. Perilaku menyimpang ini
jelas mengganggu ketenteraman dan kenyamanan masyarakat yang terkena imbas
perilaku penyalahgunaan alkohol karena sulit mengendalikan prikiran dan
perilakunya maka mudah menyakiti, misalnya dengan terjadinya berbagai perilaku
kriminal (pada kasus-kasus tertentu bahkan membunuh) (Sudarso, 2008).
Polres Tarakan memberikan perhatian serius terhadap peredaran minuman
keras di Tarakan. Pasalnya, dari 193 kasus tindak kejahatan yang terjadi, 75 %
disebabkan pengaruh minuman keras, sedangkan sisanya karena latar belakang
ekonomi, dendam, serta ketidaksengajaan. Menurut Kapolres Tarakan AKBP
Haryanto, minuman keras atau miras mengakibatkan seseorang kehilangan
4
kesadaran, sehingga kerap melakukan tindakan kejahatan di luar kesadaran seperti
mencuri, memperkosa, bahkan membunuh (Azza, 2007).
Berdasarkan banyaknya perilaku kriminalitas yang terjadi dewasa ini, dan
salah satu faktor penyebabnya adalah akibat pengkonsumsian alkohol, maka
penulis tertarik untuk meneliti kasus perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol.
B. Pertanyaan Penelitian
1. Mengapa seseorang menjadi pecandu alkohol ?
2. Bagaimana perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol ?
3. Mengapa seorang pecandu alkohol melakukan tindakan kriminal ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sebab seseorang menjadi
pecandu alkohol, gambaran perilaku kriminalitas pada pecandu alkohol serta
sebab seorang pecandu alkohol melakukan tindakan kriminal.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Diharapkan dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan khususnya bidang
Psikologi Kriminalitas yang memberi gambaran perilaku kriminalitas pada
pecandu alkohol agar masyarakat mengerti tentang dampak-dampak alkohol
sehingga berkurangnya perilaku kriminalitas. Masukan bagi Psikologi Klinis
guna menambah pengetahuan tentang alkohol dan dampak-nya.
2. Manfaat Praktis
Dapat memberi masukan bagi instansi atau pihak berwenang agar lebih
memperketat lagi pengeluaran izin penjualan dan pemakaian alkohol serta
dalam operasi pemberantasan tindakan kriminalitas, sehingga pengkonsumsian
minuman keras yang mengandung alkohol dapat berkurang dan dapat
mengurangi timbulnya perilaku kriminalitas.
5
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kriminalitas
1. Pengertian kriminalitas
Dari beberapa pendapat para tokoh maka dapat disimpulkan bahwa
yang dimaksud dengan kriminalitas adalah suatu tindak kejahatan yang
mendorong adanya sanksi pidana, tindakan yang tidak terpuji, melanggar
hukum dan norma-norma, seperti mengancam, memeras, mencuri, menodong,
merampok hingga membunuh.
2. Jenis-Jenis Kriminal
a. Penggolongan menurut Lomborso (dalam Santoso dkk, 2002).
1) Borwn criminal yaitu orang berdasarkan pada doktrin atavisme
(adanya sifat hewani yang diturunkan pada diri seseorang).
2) Insane criminal yaitu orang-orang yang tergolong ke dalam kelompok
idiot, embisil atau paranoid.
3) Occasional criminal atau criminaloid yaitu pelaku kejahatan
berdasarkan pengalaman yang terus-menerus sehingga mempengaruhi
pribadinya.
4) Criminals of passion yaitu pelaku kejahatan yang melakukan
tindakannya karena marah, cinta atau karena kehormatan.
b. Penggolongan menurut Abrahamsen (dalam Sahetapi, 1992).
1) Para pelaku seketika
2) Penjahat kronis
c. Penggolongan menurut Gruhie (dalam Sahetapi, 1992).
Para pelaku kejahatan karena kecenderungan (bukan kerena bawaan)
1) Penjahat aktif
2) Penjahat Pasif
6
3. Bentuk-Bentuk Perilaku Kriminal
a. Kejahatan yang menimbulkan korban fisik
1) Mengancam
2) Penculikan
3) Penganiayaan fisik atau penganiayaan yang menggunakan senjata
4) Pembunuhan
5) Tindakan asusila
(a) Pelecehan seksual
(b) Pemerkosaan
(c) Sodomi
b. Kejahatan yang menimbulkan korban materi
1) Pemerasan.
(a) Pemalakkan
(b) Penodongan
2) Penipuan
3) Mencopet
4) Menjambret
5) Pencurian
(a) pencurian dengan kekerasan.
(b) pencurian dengan pemberatan.
6) Perampokan.
4. Sistem Tingkah Laku di dalam Kejahatan
Menurut Soedjono (1987), suatu sistem tingkah laku di dalam kejahatan
bisa dilukiskan dengan empat macam prinsip khas, yaitu :
a. Suatu tingkah laku kriminil tidaklah semata-mata persoalan UndangUndang
bagi si pelaku.
b. Sistim tingkah laku kejahatan, merupakan perilaku umum yang sama
dalam jumlah perorangan yang banyak dan menemukan proses sebabsebab
yang tak bisa diarahkan dengan individu yang sama.
7
c. Hubungan partisipasi di dalam sistem ini yaitu penggunaan karakteristik
dari sistem tingkah laku.
d. Pencurian professional adalah unit genetik yang prinsipnya suatu hal bisa
hidup kekal pada dirinya pada kebudayaan dalam masyarakat.
5. Faktor-Faktor Penyebab terjadinya Perilaku Kriminal
Menurut Kurniasa (2006), faktor-faktor terjadinya perilaku kriminalitas
adalah :
a. Faktor ekonomi
Orang atau sekelompok orang melakukan tindakan kriminalitas ataupun
semata-mata didorong oleh rasa keterhimpitan ekonomi yang parah. Demi
sesuap nasi mereka rela melakukan tindakan kriminal, seperti pemalakan,
pencurian, perampokan, pembunuhan, penjarahan, dan sebagainya.
b. Faktor sosial
Meliputi orang atau sekelompok orang melakukan atau terlibat dalam aksiaksi
kriminalitas yang kemungkinan karena pengaruh pergaulan dengan
orang sudah menjadi preman dan melakukan tidakan kriminal sebelumnya.
c. Faktor kondisi fisiologis
Kecenderungan perilaku kriminalitas yang terjadi pada diri kita ataupun
pada orang lain tak lepas dari pengaruh ego atau kurangnya rasa
pengendalian diri yang mendominasi dan membelenggu pikiran kita.
d. Faktor psikologis
Kecenderungan seseorang melakukan aksi-aksi kriminalitas salah satunya
mungkin karena faktor traumatik masa kecil, seperti keluarga yang broken
home, anak yatim piatu, ataupun karena kurangnya didikan di keluarga
seperti menghargai orang lain, menghargai kerja keras, pendidikan nilainilai
kemanusiaan, adanya bawaan kepribadian, dan sebagainya.
Menurut Santoso dan Zulfa (2001), penjelasan psikologis atas faktorfaktor
terjadinya kriminalitas yaitu :
a. Personality Caracteristict (Sifat-Sifat Kepribadian)
8
Empat alur penelitian psikologis yang berbeda telah menguji hubungan
antara kepribadian dengan kejahatan. Pertama melihat perbedaan antara
struktur kepribadian penjahat dan bukan penjahat, kedua memprediksi
tingkah laku, ketiga menguji tingkatan dimana dianamika kepribadian
normal beroperasi dalam diri penjahat, dan keempat mencoba menghitung
perbedaan individual antara tipe-tipe dan kelompok-kelompok kejahatan.
b. Faktor sense superioritas
Para penjahat adalah orang yang marah yang merasa suatu sense
superioritas, menyangka tidak bertanggung-jawab atas tindakan yang
mereka ambil dan mempunyai harga diri yang sangat melambung. Dia
merasa ada suatu serangan terhadap harga dirinya.
b. Faktor Mental Disorder
Meskipun perkiraannya berbeda namun 20 hingga 60 % penghuni lembaga
pemasyarakatan mengalami suatu tipe mental disorder.
c. Delinquent dan conscience
Faktor-faktor terjadinya kriminalitas dihubungkan dari kriminalitas
delinquent dan perilaku kriminal dengan suatu conscience (hati nurani)
yang baik. Sehingga dia begitu menguasai dan menimbulkan perasaan
bersalah atau dia begitu lemah sehingga tidak dapat mengontrol dorongan
si individu dan bagi suatu kebutuhan harus dipenuhi segera.
d. Personality Traits
Kriminalitas merupakan bawaan yang diwariskan melalui gen-gen. Dia
mendapati satu cabang keluarga yang disebut “mother of criminals” yang
anggota keluarga itu 280 orang fakir/miskin, 60 pencuri, 7 pembunuh, 40
orang menderita penyakit kelamin dan 50 orang pelacur. Temuan itu
mengidentifikasikan bahwa beberapa keluarga menghasilkan generasi
kriminal, mereka mentrasmisikan sifat bawaan sepanjang alur keturunan.
e. Moral Development
Orang yang sudah biasa menjadi penjahat umumnya memiliki ketidakmampuan
membentuk ikatan kasih sayang. Para kriminolog juga menguji
pengaruh ketidak-hadiran seorang ibu yang menyebabkan delinquency,
9
karena kasih sayang atau pengawasan seorang ibu yang kurang cukup,
konflik orang tua, kurang percaya diri sang ibu, kekerasan dari ayah yang
signifikan, mempunyai hubungan dengan dilakukannya kejahatan.
f. Sosial Learning
1) Albert Bandura (Obsevasional Learning)
Individu mempelajari kekerasan dan agresi dari behavioral modeling,
anak belajar bagaimana bertingkah laku ditransmisikan malalui contoh
yang terutama dari keluarga, sub-budaya, dan media massa.
2) Gerrad Patterson (Direct Experience)
Anak-anak yang bermain secara pasif sering menjadi korban anak
lainnya, tetapi kadang berhasil mengatasi dengan agresi balasan.
3) Ernest Burgess dan Ronakd Akers
Tingkah laku kriminal tergantung pada apakah dia diberi penghargaan
atau hukuman. Jika tingkah laku kriminalnya mendatangkan hasil
positif atau penghargaan maka ia akan terus bertahan.
g. Faktor Genetika
1) Orang kembar (twin studies)
2) Adopsi (adoption studies)
3) kromosom (the XYY syndrome)
B. Alkohol
1. Pengertian Alkohol
Cairan derivat yang larut dalam air mudah menguap, dan memiliki bau
khas, bila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikis
dan mempengaruhi fungsi tubuh dan perilaku seseorang, mengubah suasana
hati dan perasaan, bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang.
2. Faktor-faktor yang Menyebabkan Seseorang Mengkonsumsi Alkohol
a. Faktor individu
Faktor individu terjadi karena rasa ingin tahu (coba-coba), dan dapat pula
terjadi ketika individu tersebut mengalami stres berat.
10
b. Faktor obat
Faktor obat yaitu, mengenai sifat-sifat farmakologisnya, penyakit-penyakit
badaniah, keadaan psikologis atau kepribadian individu, sehingga
menyebabkan individu tersebut harus menggunakan alkohol.
c. Faktor lingkungan
Misalnya pandangan masyarakat tentang pemakaian alkohol, mode di
antara remaja pada saat itu (pergaulan), cara hidup (life style), nilai-nilai
kebudayaan masyarakat, dan lain-lain.
3. Jenis-jenis Alkohol
Menurut Darmono (2005), jenis alkohol yaitu (1) alkohol absolut, alkohol
yang hampir alkohol murni dengan kadar alkohol dihitung sebagai C2H5OH
sebesar 99,8% dan air 0,2%, (2) etanol (ethyl alcohol) adalah alkohol berkadar
95 sampai 96,8% v/v, (3) methanol (methyl alcohol), adalah alkohol yang
mempunyai struktur paling sederhana, dan (4) isopanol (isoprophyl alcohol).
4. Jenis-jenis Minuman Keras Yang Mengandung Alkohol
Wresniwirro (1995), menjelaskan bahwa minuman keras adalah semua
jenis minuman yang beralkohol, tetapi bukan obat, yang meliputi :
a. Minuman keras golongan A, kadar ethanol (C2H5OH) dari 1%-15%.
b. Minuman Keras Golongan B, kadar ethanol lebih dari 5%-20%.
c. Minuman Keras Golongan C, kadar ethanol lebih dari 20%-55%,.
5. Dampak Pemakaian Alkohol Secara Berlebihan
Menurut Nadesul (2006), minuman keras dalam jumlah yang banyak
dan waktu yang lama dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan fisik,
jiwa, dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.
Tabel 1. Dampak Pemakaian Alkohol
Kadar alkohol
dalam darah Efek mengkonsumsi alkohol
50 mg/dl masih mampu bersosialisasi, tenang
80 mg/dl koordinasi berkurang (kemampuan mental dan fisik
berkurang), refleks menjadi lebih lambat (kedua hal tersebut
11
mempengaruhi keselamatan mengemudi)
100 mg/dl gangguan koordinasi yang jelas terlihat
200 mg/dl kebingungan, ingatan berkurang serta gangguan koordinasi
semakin berat (tidak dapat berdiri)
300 mg/dl penurunan kesadaran
400 mg/dl atau lebih koma, kematian
Pada pankreas peradangan (pankreatitis), kadar gula darah renadah, kanker
Pada jantung
denyut jantung abnormal (aritmia), gagal jantung
Pada pembuluh
darah
tekanan darah tinggi, aterosklerosis, stroke
Pada otak kebingungan, berkurangnya koordinasi, ingatan jangka
pendek yang buruk, psikosa
Pada saraf berkurangnya kemampuan untuk berjalan (kerusakan saraf di
lengan dan tungkai yang mengendalikan pergerakan)
6. Pecandu Alkohol atau Alkoholisme
Alkoholisme dapat diartikan sebagai kekacauan kerusakan kepribadian
yang disebabkan karena nafsu untuk minum yang bersifat kompulsif, sehingga
penderita akan minum minuman beralkohol secara berlebihan dan dijadikan
kebiasaan. Alkoholisme pada umumnya melewati empat tahap yaitu: Pra
Alkoholik, Prodormal, Gawat, Kronis. (Taufiq dan Darma, 1989).
C. Perilaku Kriminalitas Pada Pecandu Alkohol
Pecandu alkohol kehilangan kesadaran dan perilakunya, berkecenderungan
melakukan tindakan kriminal. Membunuh, memperkosa, tindakan kekerasan dan
sebagai adalah dampak akibat pengaruh kesadaran di bawah alkohol, biasanya
dibawah pengaruh alkohol akan berperilaku agresif dan bertingkah regresi yang
dapat memalukannya ketika ia sadar dikemudian hari, misalnya mereka
melakukan keributan dan merusak suasana pesta dibawah pengaruh alkohol.
Penggunaan alkohol dapat mempengaruhi keuangan, jumlah konsumsi yang terus
meningkat, adanya ketergantungan untuk terus memakai (adiktif) akan mendesak
pelaku untuk melakukan tindakan penipuan atau kriminal demi mendapatkan uang
untuk memenuhi kebutuhan minum-minuman keras (Pikirdong, 2007).
12
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan menggunakan
metode studi kasus. Pendekatan kualitatif ini dilakukan untuk mengembangkan
pemahaman dalam mengerti dan menginterpretasikan apa yang ada dibalik
peristiwa, latar belakang pemikiran manusia yang teribat di dalamnya serta
bagaimana manusia meletakan makna pada pemikiran yang terjadi tersebut.
B. Subjek Penelitian
Batasan pada karakteristik subjek sesuai dengan tujuan penelitian adalah
seorang pecandu alkohol yang berusia di atas usia 21 tahun.
C. Tahap-Tahap Penelitian
1. Tahap Persiapan penelitian :
a. Menentukan teknik pengumpulan data
b. Menetapkan metode observasi yang tepat untuk tujuan penelitian.
c. Menyusun kalimat pertanyaan untuk wawancara.
d. Merinci segala unsur data
e. Menyiapkan alat bantu pengumpulan data.
2. Tahap Pelaksanaan Penelitian.
a. Mengadakan pendekatan langsung pada subjek penelitian serta memberi
penjelasan kepada subjek mengenai perlunya penggunaan perekam audio.
b. Melakukan dorongan pada subjek penelitian.
c. Melaksanakan wawancara penelitian denagn menggunakan tape recorder.
d. Selanjutnya peneliti memindahkan hasil rekaman kedalam bentuk tertulis.
13
e. Kemudian peneliti melakukan analisi data dan interpretasi data.
f. Melaksanakan observasi terhadap tingkah-laku subjek
g. Membuat penilaian pada jawaban wawancara pada subjek.
h. Membuat kesimpulan dari hasil penelitian, kemudian dari kesimpulan,
peneliti mengajukan saran-saran untuk penelitian selanjutnya.
D. Teknik Pengumpulan Data
1. Wawancara
Pada penulisan ini, penulis menggunakan wawancara dengan pedoman
umum. Penulis sebagai peneliti telah menyiapkan pedoman tersebut dapat saja
berubah pada saat wawancara berlangsung.
2. Observasi
Penelitian ini menggunakan observasi langsung dan non partisipan karena
pengamat mengamati langsung tetapi bertindak hanya sebagai pengamat saja
dan tidak mengikuti kegiatan yang dilakukan subjek.
E. Alat Bantu Pengumpulan Data
Alat bantu pengumpulan data yaitu :Lembar wawancara, pedoman observasi,
kaset dan tape recorder, pensil, pulpen dan paper
F. Keakuratan Penelitian
Keakuratan penelitian menggunakan triangulasi dengan data, pengamat, teori
dan metode.
G. Teknik Analisis Data
1. Reduksi Data
2. Penyajian Data
3. Penarikan Kesimpulan
14
BAB IV
HASIL DAN ANALISIS
A. Hasil
B. Analisis Kasus
C. Pembahasan Penelitian
1. Faktor-faktor penyebab subjek mengkonsumsi alkohol
a. Ingin tahu (coba-coba) mengkonsumsi alkohol.
Faktor individu terjadi karena rasa ingin tahu (coba-coba), dan dapat
pula terjadi ketika individu tersebut mengalami stres berat (Wresniwirro,
1995).
Dalam hal ini subjek pertama kali minum alkohol hanya iseng dan
coba-coba jika subjek sedang suntuk atau untuk senang-senang bersama
teman-temannya sewaktu subjek kelas dua SMP, tetapi lama-kalamaan hal
tersebut membuat subjek keterusan mengkonsumsi alkohol.
b. Senang-senang (just for fun)
Jika subjek sudah bosan hanya dengan merokok atau minum kopi saja,
subjek mengkonsumsi alkohol bersama teman-temannya untuk senangsenang
agar menghilangkan penat dan pusing yang dirasakannya.
Menurut Jauhari (2004), faktor-faktor internal lain penyebab
penyalahgunan alkohol salah satunya adalah keinginan untuk bersenangsenang
(just for fun). Dorongan dari dalam biasanya menyangkut
kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu
atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan alkohol.
c. Pengaruh teman, lingkungan.
Lingkungan atau teman sekitar tidak mampu mencegah dan
menanggulangi penyalahgunaan alkohol, bahkan membuka kesempatan
pemakaian alkohol, kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi
"permisif" (memungkinkan) untuk memakai alkohol di waktu luang, di
tempat rekreasi seperti diskostik, pesta dan lain-lain. (Jauhari, 2004).
15
Subjek mengkonsumsi alkohol karena pengaruh teman, hal ini dapat
dilihat dari teman-teman di lingkungan tongkrongan subjek yang
kebanyakan pemabuk, sehingga subjek lebih sering minum jika sedang
berada di tempat tongkrongannya.
d. Ketagihan
Faktor-faktor internal penyebab penyalahgunan alkohol antara lain
adalah karena seseorang itu sendiri ketagihan, yang membuatnya tidak
dapat berkata tidak terhadap alkohol (Jauhari, 2004). Alkohol yang
terkandung dalam minuman keras adalah cairan yang bila dikonsumsi
dapat menyebabkan ketergantungan fisik maupun psikis sehingga
seseorang menjadi ketagihan (Nadesul, 2006).
Bir adalah minuman alkohol pertama yang subjek konsumsi tetapi
karena alkohol tersebut telah menyebabkan sunjek ketergantungan, jadi
sampai saat ini minuman keras apa saja yang ada akan subjek minum.
2. Bentuk-bentuk perilaku kriminal pada pecandu alkohol.
a. P e n g a n ia y aa n
Subjek pernah melakukan tindakan penganiayaan, subjek suka
berkelahi atau memukuli orang lain, menendang, nonjok, nampar, ngomel,
pada saat mabuk atau di bawah pengaruh alkohol sewaktu subjek dia tidak
dibelikan minuman lagi oleh orang tersebut.
Menurut Suriawiria (2006), kebiasaan atau tradisi lingkungan setempat
yang selalu menyuguhkan minuman keras selama berlangsungnya suatu
acara, yang kemudian diakhiri dengan keributan, sudah merupakan hal
yang umum terjadi di mana-mana terutama untuk kaum muda. Kehadiran
alkohol di dalam tubuhnyalah yang menyebabkan seseorang lebih agresif,
beringas, berani, dan kadang-kadang sudah tidak dapat mengendalikan
dirinya seperti memukuli siapapun yang ada di dekatnya.
b. M e n g a n c a m
Subjek mengan ca m sese o ra n g b ila su b jek tid a k d ib erik a n a p a y a n g ia
m in ta saa t m e m ala k , se h in g g a m e m b u at o ra n g te rse b u t m e rasa te rsu d u t
u n tu k m e m b e rik a n se su a tu y a n g su b je k m in ta.
16
Mengancam adalah menyatakan sesuatu pada orang lain dengan
maksud melakukan tindakan yang membahayakan, merugikan,
menyakitkan dan menyulitkan. Perilaku kriminalitas seperti pemerasan,
mencopet dan menodong, biasanya tidak jarang dikombinasikan dengan
mengancam dengan kata-kata, melukai korban, memperkosa, sampai
membunuh. Mereka juga dengan sengaja menakutkan korbannya dengan
minum-minum atau cara khas lain (Latief, dkk, 1997).
c. Tindakan asusila
Menurut Mansyur dan Gultom (dalam Aramsyah, 2007), tindakan
asusila adalah suatu tindakan yang melanggar norma kesusilaan, Pada
kasus ini subjek melakukan tindakan asusila yaitu dengan melakukan
pelecehan seksual terhadap wanita, karena subjek telah menggoda seorang
wanita yang sedang lewat sampai menoel-noel pantat wanita tersebut.
a. Pencurian
Subjek pernah melakukan pencurian, saat itu subjek pernah diajak
temannya untuk ikut mencuri dompet seseorang. Subjek melakukan
pencurian karena kebutuhan ekonominya yang serba kekurangan
membuatnya mencari cara lain agar mendapatkan uang untuk bersenagsenang
dengan sekedar membeli rokok atau minuman keras.
Ketergantungan pada alkohol seringkali mendorong pemakai untuk
melakukan apa saja guna memenuhi kebutuhannya akan alkohol, seperti
mencuri dan merampok (Sudarso, 2008).
b. P e m ala k a n
Menurut Mansyur dan Gultom (dalam Aramsyah 2007), pemalakan
yaitu perbuatan meminta uang yang disertai ancaman pemerasan dengan
memaksa orang menggunakan kekerasan atau ancaman agar orang itu
memberikan sebagian milik orang itu atau orang lain.
Subjek melakukan salah satu tindakan kriminal yang menimbulkan
korban materi dalam bentuk pemalakkan. Subjek biasanya melakukan
tindakan pemalakkan pada saat mabuk sehingga membuatnya lebih berani,
17
subjek memalak seseorang dengan cara memberentiin orang tersebut lalu
dimitain uangnya dengan ancaman dan paksaan, sampai dikasih.
c. Pemerasan
Pelaku kriminalitas lebih menyukai alkohol dibandingkan zat adiktif
lain, untuk meningkatkan keberanian, kepercayaan diri, agresi, belas
kasihan, rasa sakit, keberanian menghadapi masyarakat dan lain-lain. Cara
melakukan kriminalitasnya adalah dengan memeras, mencopet, menodong,
dan tidak jarang dikombinasikan dengan mengancam, melukai korban,
memperkosa, sampai membunuh (Latief, dkk, 1997).
Subjek melakukan pemerasan saat mabuk, subjek memaksa orang
dengan kekerasan atau ancaman agar orang itu memberikan yang ia mau,
b iasa n y a m e m e ras se se o ra n g u n tu k m e m b elik a n m in u m a n k e ras, d ala m
k a su s in i su b jek ju g a d itah an P o lisi d e n g a n tu d u h a n k a su s p e m e ra sa n .
3. Faktor-faktor penyebab subjek melakukan tindakan kriminal.
a. Faktor ekonomi
Faktor subjek melakukan tindakan kriminalitas dalam bentuk
pemalakan adalah karena faktor ekonomi, kondisi ekonomi keluarga
subjek yang serba kekurangan, dan subjek juga tidak mempunyai
pekerjaan, membuat subjek sering mengeluh masalah keuangan, maka dari
itu subjek malak untuk menyenangkan dirinya sendiri agar menambah
pemasukan.
Aramsyah (2007), menjelaskan bahwa studi kasus yang dilakukan
pada 40 orang pelaku tindakan kriminalitas di Jakarta menunjukan analisa
latar belakang, tingkah-laku, kepribadian perilaku kriminalitas dari ke-40
orang pelaku kriminalitas yang pertama faktor penggunaan alkohol dan zat
adiktif lain adalah 40%, yang kedua adalah faktor ekonomi 38%
b. Pengaruh pergaulan
Menurut Kurniasa (2006), salah satunya meliputi orang atau
sekelompok orang melakukan atau terlibat dalam aksi-aksi kriminalitas
kemungkinan karena pengaruh pergaulan dengan orang sudah menjadi
18
preman dan melakukan tidakan kriminal sebelumnya. Mereka umumnya
membentuk komunitas tersendiri dalam melakukan aksi-aksinya.
Hal ini dapat telihat dari teman subjek yang juga melakukan tindakan
kriminal di tongkrongannya, pada awalnya subjek ikut-ikutan teman
melakukan tindakan mencuri, subjek pernah mencuri dompet karena diajak
teman. Teman-teman di tongkrongan subjek banyak yang pemabuk dan
sebagian ada yang suka melakukan tindakan kriminal sekitar 2-3 orang.
c. Pengaruh minuman keras
Menurut Nadeak (2003), para pecandu alkohol melakukan tindakan
kriminalitas karena kandungan alkohol yang menekan pusat pengendalian
diri seseorang sehingga yang bersangkutan menjadi lebih berani dan
agresif, serta emosi dan kontrol diri yang sangat labil, bisa berubah kapan
saja. Dari hasil analisis subjek minum minuman keras pada saat ingin
memalak, berkelahi atau memukul disebabkan untuk membuat subjek
lebih berani, tidak begitu sadar akan kejadiannya, dan percaya diri jika
ingin memaksa atau memukul orang tersebut.
d. Pengaruh sosial (ajakan teman)
Dalam hal ini subjek melakukan tindakan kriminal memalak dan
mencopet karena subjek pernah diajak temannya, meskipun subjek tidak
pernah dipaksa untuk ikut memalak dan mencopet.
e. Faktor endogen (pelampiasan)
Jika marah subjek sering berbuat nekat seperti berkelahi atau memukul
orang lain. Para penjahat adalah orang yang marah yang merasa suatu
sense superioritas, menyangka tidak bertanggung-jawab atas tindakan
yang mereka ambil dan mempunyai harga diri yang sangat melambung.
D. Kesulitan Penelitian
Kesulitan penelitian adalah kondisi subjek yang berada di tahanan Polres
Metro Bekasi sehingga membuat peneliti mengalami kesulitan untuk
mengobservasi perilaku kriminal subjek.
19
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
1 . Faktor-faktor subjek mengkonsumsi alkohol adalah karena pengaruh teman,
lingkungan, iseng atau coba-coba, senang-senang, dan juga ketagihan alkohol
menyebabkan subjek sering mengkonsumsi alkohol.
2 . Subjek melakukan perilaku kriminal saat mabuk minuman ber-alkohol. Hal ini
dapat dilihat bahwa subjek minum minuman keras pada saat ingin melalukan
tindakan kriminal (memalak, berkelahi atau memukul seseorang) agar lebih
berani, percaya diri dan tidak begitu sadar akan kejadian yang ia lakukan.
3. Faktor-faktor penyebab subjek melakukan tindakan kriminal adalah faktor
ekonomi, pengaruh pergaulan, pengaruh sosial (ajakan teman), faktor endogen
dan pengaruh minuman keras.
B. Saran
1. Subjek disarankan agar lebih memperhatikan dalam pengkonsumsian alkohol
karena alkohol yang berlebihan menimbulkan efek negatif bagi tubuh.
2. Bagi masyarakat dapat membantu menggurangi pengkonsumsian alkohol di
lingkungan masing-masing.
3. Bagi instansi atau pihak berwenang diharapkan dapat mengurangi terjadinya
tindakan kriminalitas pada pecandu alkohol dengan cara lebih memperketat
lagi pengeluaran izin penjualan dan pemakaian alkohol serta lebih giat lagi
dalam menggalakkan operasi pemberantasan tindakan kriminalitas.
4. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian yang
sudah dilakukan.
Comments
Post a Comment