Skip to main content

Bank Mandiri dan Polri Ungkap Pelaku "Skimming"


Ratusan kartu ATM kloning hasil skimming.
Ilustrasi
Ilustrasi (sumber: Istimewa)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berhasil mengungkap pelaku skimming yang meresahkan industri perbankan Indonesia.
Senior Executive Vice President Retail Risk Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, Bank Mandiri terus mengembangkan layanan dan secara proaktif serta berkelanjutan. Selain itu, selalu mendukung upaya kepolisian dalam menangani kejahatan di industri perbankan demi menjaga kepentingan nasabah.
”Kami menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, yang berhasil mengungkap pelaku kasus skimming. Semoga, hal ini berdampak positif dalam memerangi kejahatan yang merusak tatanan industri perbankan Tanah Air,” kata Siddik dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, Kamis (3/7).
Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap pelakuskimming di Jalan Parung Km 19 pada 1 dan 2 Juli 2014. Pelaku memasang alat skimmer di ATM Mandiri di RS Cipto Mangun Kusumo, Arion Plaza, Plaza Senayan, dan rest area di Sentul.
Kasus ini terungkap karena wajah pelaku terekam dalam CCTV yang terdapat di mesin ATM. Selain menggunakan alat skimmer, pelaku memasang kamera di mesin ATM yang berfungsi untuk merekam saat nasabah menekan nomor PIN.
Setelah berhasil mendeteksi adanya skimming, Bank Mandiri melakukan tindakan preventif dengan menghubungi nasabah yang diidentifikasi menjadi korban skimming, dengan jumlah saldo tertentu dan melakukan penggantian kartu untuk mencegah kerugian.
Selain itu, Bank Mandiri melakukan edukasi kepada nasabah tentang cara bertransaksi yang baik dan aman dengan kartu ATM-nya. ”Kami secara proaktif melakukan edukasi kepada nasabah tentang cara bertransaksi yang aman, seperti melakukan penggantian PIN secara berkala. Kami juga menyempurnakan sarana penyimpanan data di kartu (menjadi chip), melakukan patroli dan meningkatkan sarana pengawasan mesin ATM,” ujar Siddik.
Agar terhindar dari kejahatan skimming, lanjut Siddik, nasabah perlu melakukan penggantian PIN secara berkala, menutup dengan tangan saat memasukkan PIN, memperhatikan benda-benda asing disekitar mulut ATM, PIN Pad, maupun disekitar mesin ATM.
"Selain itu, nasabah perlu memperhatikan jumlah saldo rekening yang biasa digunakan untuk bertransaksi,” ujar dia. (www.beritasatu.com)

Comments

Popular posts from this blog

Kekerasan di Perkotaan

Kisah Seorang Preman Kupang (1)

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian