Jadi Korban Penipuan 12 Warga Simeulue Gagal Umrah
Sebanyak 12 warga
Kabupaten Simeulue, dilaporkan menjadi korban penipuan dan gagal berangkat
umrah. Tak terima pembatalan umrah, korbanpun langsung membuat pengaduan ke
Polres Simeulue, Rabu (22/5/2013).
Kapolres Simeulue
AKBP Parluatan Siregar, yang dikonfirmasi Serambi (Tribunnews.com Network)
melalui Kasat Reskrim Iptu Iswar SH mengakui, pihaknya sudah menerima laporan
pengaduan dari warga yang gagal berangkat umrah.
"Tadi kita
terima laporan pengaduannya korban gagal umrah," kata Kasat Reskrim di
Sinabang.
Berdasarkan
keterangan sementara dari korban, kerugian masing-masing para korban bervariasi
tergantung paket yang diambil saat mendaftar umrah.
"Kerugian
totalnya sekitar 194 juta rupiah. Namun kerugian masing-masing korban itu
bervariasi, tergantung paket yang dipilihnya," imbuh Iswar.
Dikatakan,
pengaduan dari warga Simeulue yang diduga tertipu oleh sebuah biro perjalanan
umrah tersebut segera diproses. Bila indikasi ada unsur penipuan, maka kasusnya
masuk dalam pidana umum.
Comments
Post a Comment