TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI POLRESTA MALANG
Erma Nurfikasari Source: OAI ABSTRACT Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang sangat sulit terungkap ke permukaan. Sulitnya mengungkap kasus KDRT karena rumah tangga dianggap sebuah lembaga sakral yang tidak boleh dimasuki oleh pihak lain. Dalam penanganan tindak kekerasan dalam rumah tangga diperlukan aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian. Untuk itu penulis mengambil lokasi penelitian di Polresta Malang sebagai titik sentral segala kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini penulis akan mengemukakan tiga permasalahan mengenai tinjauan yuridis sosiologis tindak kekerasan dalam rumah ta...