Posts

TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI POLRESTA MALANG

Image
Erma Nurfikasari Source: OAI ABSTRACT Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang sangat sulit terungkap ke permukaan. Sulitnya mengungkap kasus KDRT karena rumah tangga dianggap sebuah lembaga sakral yang tidak boleh dimasuki oleh pihak lain. Dalam penanganan tindak kekerasan dalam rumah tangga diperlukan aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian. Untuk itu penulis mengambil lokasi penelitian di Polresta Malang sebagai titik sentral segala kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan hukum bagi masyarakat. Dalam kesempatan ini penulis akan mengemukakan tiga permasalahan mengenai tinjauan yuridis sosiologis tindak kekerasan dalam rumah ta...

Kekerasan Berbasis Gender Sebagai Kejahatan Sosial

Image
Kekerasan berbasis gender atau lebih khusus kekerasan terhadap perempuan merupakan kejahatan sosial ( social crime ). Apa maksudnya? Kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan terjadi tidak terpisahkan dari beragam konstruksi sosial-budaya yang tidak adil gender atau bias gender.  Setiap elemen masyarakat, baik individual maupun institusional, memiliki andil dalam membangun konstruksi bias gender tersebut. Konstruksi bias gender itu lahir dari suatu ideologi atau cara pandang sosial-budaya patriarkhal, yang memandang relasi gender yang tidak adil dan tidak setara, utamanya antara laki-laki dan perempuan sebagai sesuatu yang valid dan legitimate. Sebagai hasilnya, bisa kita lihat beberapa hal nyata dalam keseharian hidup kita: kita memandang lumrah saat perempuan-perempuan ibu rumah tangga yang lingkup pekerjaannya “mengurus anak, suami dan rumah” diposisikan sangat marjinal dari berbagai partisipasi dan akses terhadap...

Penegakan Hukum Kejahatan Kehutanan

Written by Ilham Kurniawan. D / Peneliti Hukum dan Analisis Kebijakan KKI WARSI Dewasa ini kita banyak disuguhkan kasus hukum terutama tindak pidana korupsi yang melibatkan para pejabat negara di tiga elemen penting yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Bahkan aparat penegak hukum mulai menyentuh korporasi untuk diminta pertanggungjawaban dalam berbagai tindak pidana seperti seperti korupsi, perpajakan, lingkungan hidup, kehutanan dan pencucian uang. Ini semakin memperjelas bahwa korupsi mulai dilakukan oleh organisasi yang mapan, terstruktur, sistematif dan memiliki jaringan yang luas untuk menghisap uang rakyat. Bahkan disinyalir korporasi sengaja dibentuk sebagai wadah untuk menampung dan mencuci hasil jarahan (kejahatan). Potret hutan Berdasarkan data State of the World’s Forests 2007 yan...