Posts

Showing posts with the label EKSEKUSI

Mandatory minimum sentencing for child sex offenders is unconstitutional, rules B.C. judge

Image
    BY KEITH FRASER       STORY PHOTOS ( 1 )     Before imposing sentence, the judge is expected to receive submissions from the lawyers on whether the mandatory minimum law should be struck down. Photograph by:  Ian Mulgrew , PNG The B.C. Supreme Court has found a mandatory minimum sentence of one year in prison for an offender who sexually assaults a victim under the age of 16 to be unconstitutional. In declaring the law had violated the Charter of Rights, the court first looked at whether the mandatory minimum was grossly disproportionate for a 26-year-old offender convicted in Vernon of  sexually assaulting a six-year-old girl. Then the court turned its attention to whether there might be hypothetical cases where a minimum of one year in jail would amount to cruel and unusual punishment and therefore violate an offender’s rights. Justice Alison Beames found that th...

Eksekusi Terpidana Mati Ada di Tangan Mahkamah Agung

Image
Para terpidana masih mengajukan PK. ilustrasi peluru yang ditembakkan Kejaksaan Agung hingga kini belum mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba dan tindak pidana lainnya, sebab para terpidana masih mengajukan peninjauan kembali (PK). Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir, alasan tersebut tidak menyalahi aturan jaksa untuk mengundur waktu eksekusi. Menurut Mudzakir, pengajuan PK adalah hak yuridis terpidana mati. Terlebih putusan MK No. 34/PUU-XI/2013 menyatakan PK dapat dilakukan lebih dari satu kali selama terdapat novum (bukti) baru. "Hak terpidana harus diihargai, tidak boleh dinafikan. Hak terpidana mengajukan PK sah-sah saja jika merasa ada bukti baru," kata Mudzakir, Sabtu, 27 Desember 2014. Mudzakir menjelaskan, PK sekaligus berfungsi sebagai kontrol atau evaluasi dari kemungkinan terjadinya human error d...

Eksekusi Belum Jelas, Terpidana Mati di Nusakambangan Resah

Image
Suasana di LP Nusakambangan   Kabar mengenai pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, membuat penghuni di lembaga pemasyarakatan itu resah. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan nama-nama narapidana yang akan dieksekusi mati. Dari informasi yang diperoleh , sejumlah warga binaan di LP Nusakambangan bahkan jatuh sakit. Rata-rata dari mereka adalah narapidana yang divonis dengan hukuman mati. Sementara itu, pelaksanaan perayaan Natal di LP Nusakambangan digelar lebih cepat. Pada Sabtu kemarin, puluhan narapidana mengikuti perayaan Natal yang digelar dekat ruang poliklinik lapas. Namun, menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang paling lambat dilakukan sebelum ganti tahun, pengamanan di Pulau Nusakambangan sudah ditingkatkan. Tapi, hingga saat ini persiapan untuk pelaksanaan eksekusi ini juga belum terlihat. Suasana di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, menuju LP Nusa...

Warga Pakistan Dihukum Pancung di Arab Saudi Atas Penyelundupan Heroin

Image
Ilustrasi Otoritas Arab Saudi memenggal seorang warga Pakistan atas penyelundupan heroin ke kerajaan tersebut. Ini merupakan eksekusi mati terbaru dari puluhan hukuman mati yang telah dilakukan tahun ini. Mohammed Sadiq Hanif ditangkap saat berusaha menyelundupkan sejumlah besar heroin. Narkoba tersebut disembunyikannya di perutnya. Demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dikutip kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Kamis (6/11/2014). Bulan lalu, otoritas Saudi juga menghukum pancung empat warga Pakistan lainnya. Mereka juga terbukti bersalah atas penyelundupan heroin ke Saudi. "Pemerintah tertarik memerangi narkotika dikarenakan bahaya besarnya bagi perorangan dan masyarakat," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi. Dengan pemenggalan yang dilakukan di kota Khubar, Saudi timur pada Rabu (5/11) waktu setem...

Eksekusi Mati Gembong Narkoba Freddy Terancam Ditunda

Image
Hal ini terkait pengajuan PK yang dilakukan Freddy. Ilustrasi sidang di Pengadilan. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)   Pakar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Prof Nyoman Sarikat Putrajaya, menyatakan bahwa pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh terpidana mati, Freddy Budiman, bakal menunda pelaksanaan eksekusi mati gembong narkoba tersebut. Sebab, eksekusi masih harus menunggu keputusan PK. "Secara yuridis, PK memang boleh diajukan satu kali, bahkan Mahkamah Konstitusi membolehkan itu dua kali. Jadi, jika itu diajukan, maka eksekusi harus menunggu keputusan PK," kata Nyoman kepada VIVAnews di Semarang, Jumat, 12 Desember 2014. Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan gembong narkoba Freddy untuk dihukum mati. Namun jelang pelaksanaan eksekusi mati itu, Freddy berdalih, prosedur hukum melalui novum atau bukti baru yang ia punya akan meringankan hukumannya. Menangg...

Cece, Sang Ratu Ekstasi yang menunggu Eksekusi Mati

Image
Jat Lie alias Chandra alias Cece adalah satu diantara 64 terpidana mati kasus narkoba yang menanti eksekusi. Meski hidup di balik penjara, Cece masih bisa menikmati fasilitas mewah penjara. Bukan itu saja, pengungkapan terakhir 2012, rekan rocker gaek Ahmad Albar ini juga masih bisa mengendalikan peredaran di balik jeruji besi. Berdasarkan dokumen detikcom yang berisi daftar 64 terpidana mati narkotika, Cece saat ini belum mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ataupun grasi. Upaya hukum terakhir adalah Kasasi yang diketuk pada 29 September 2009. Cece didakwa atas kepemilikan 449.104 butir ekstasi. Dia ditangkap 26 November 2007 lalu sekitar pukul 17.30 Wib di sebuah rumah kontrakan di Jl Kedondong Kav. 220 Blok A RT 01/06 Kel. Cinere, Kec. Limo, Depok. Cece bersembunyi di rumah itu atas bantuan Ahmad Albar. Dia juga sempat membuat heboh dengan fasilitas mewah yang ada ...

Arab Saudi Izinkan Tahanan Hukuman Mati Naik Haji

Image
   Advertisement Sejumlah jamaah Haji melempar batu yang diambilnya dari hamparan Muzdalifah ke tiang saat melakukan Lempar Jumrah yang merupakan bagian dari rangkaian ibadah Haji di Mina, mekaah, 4 Oktober 2014. REUTERS Para tahanan yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi diizinkan menunaikan  ibadah haji dan umrah sebagai bagian dari keinginan terakhirnya. Pada 2009, Direktorat Tahanan Arab Saudi melakukan studi mengenai kemungkinan memberikan kesempatan kepada para tahanan melaksanakan ibadah haji bagi yang harus menjalani kerangkeng besi dalam waktu panjang. Studi tersebut juga mempelajari bagaimana caranya para tahanan itu melaksakan haji, termasuk menjalankan berbagai rukun haji yang biasanya dilaksanakan selama tujuh-sepuluh hari. "Program haji bagi para tahanan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan," demikian penjelasan resmi Direktorat Tahanan Arab Saudi. Sebelumnya, para tahanan tak diperbolehkan melaksanakan iba...

Hukuman mati hanya cadangan

Image
Tan Sri Musa Hassan <   1  /  1   > Bekas Ketua Polis Negara, Tan Sri Musa Hassan menyifatkan, tindakannya mencadangkan hukuman mati dikenakan kepada pesalah Akta Hasutan 1948 hanyalah satu cadangan biasa. Katanya, sebagai sebuah negara yang mempunyai kebebasan hak bersuara, tidak salah sekiranya beliau mengeluarkan pendapat dalam usaha memperkasakan lagi akta tersebut. “Saya rasa individu yang mendesak agar akta ini dihapuskan juga tidak masuk akal kerana akta sebegini memastikan keamanan negara terjaga. “Jadi tak salah kalau saya cadangkan perkara ini demi keharmonian negara. Lulus ke tak itu bergantung Parlimen, bukannya saya,” katanya ketika menyampaikan ceramah dalam seminar Memperkasakan dan Memartabatkan Institusi Beraja di Dewan Bahasa di Universiti Teknologi Mara (UiTM) di sini, semalam. Sebelum ini, bekas Perdana Menteri, Tun Dr Mahathir Mohamad menyindir dan meminta Musa mencuba dahulu hukuman gantung. Musa memberitahu cadangan itu sebagai...

Eksekusi Mantan Bupati Nunukan Tunggu Surat MA

Image
KOMPAS/RIZA FATHONI Ilustrasi  Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Ewang Jasa Rahadian SH MH mengatakan, pihaknya akan melakukan eksekusi terhadap mantan   Bupati Nunukan   Haji Abdul Hafid Achmad Bin Achmad, setelah menerima pemberitahuan dari Mahkamah Agung. Seperti diberitakan, Hakim Agung menolak kasasi Hafid  dalam perkara korupsi pengadaan tanah seluas 62 hektare di Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. "Misalnya sudah (penolakan kasasi), kita belum bisa berbuat banyak. Nanti tunggu salinan resmi, pemberitahuan resmi dari Mahkamah Agung   baru kita bertindak," ujarnya. Ia juga memastikan akan bertindak hati-hati, karena eksekusi dimaksud melibatkan mantan orang nomor satu di Kabupaten Nunukan. "Di sini kita tidak boleh gegabah. Kita harus yah, pelajari dulu situasinya. Supaya yang bersangkutan syukur-syukur mau menyerahkan diri untuk kita eksekusi atau kita datangi untuk kita eksekusi," ujarnya, " Kita menunggu salinan keputusan, pe...

Kejati Sumut Tunggu PK Eksekusi 10 Terpidana Mati

Image
Ilustrasi (Sindonews) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menunggu putusan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung untuk mengeksekusi 10 orang terpidana mati di Sumut. Asisten Pidana Umum Kejati Sumut Muhammad Dofir mengatakan, saat ini belum ada putusan di tingkat PK yang dikeluarkan oleh MA untuk eksekusi terpidana mati tersebut.  "Di Sumut sekarang ada 10 orang terpidana mati dan belum ada yang inkrah. Sebanyak 9 perkara saat ini diantaranya sudah di tingkat PK, sementara satu perkara lagi baru diputus bulan lalu," kata Dofir, kepada wartawan di Kejati Sumut, Selasa (22/7/2014). Dofir merinci ke sepuluh kasus itu adalah kasus narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Medan yang diputus pada Mei 2004.  Saat ini kasusnya dalam tingkat PK di MA dengan terpidana atas nama Okonkwo Nonson Kingleys warga negara Nigeria, Afrika, dalam kasus kepemilikan 69 kapsul berisi heroin di dalam perut. Kemudian kasus pembunuhan berencana dengan dua terpida...

Gara-gara Suntikan Gagal, Terpidana Hukuman Mati AS Meronta-ronta

Image
Pelaksanaan hukuman mati dengan suntikan yang gagal di Oklahoma, AS membuat Clayton Lockett (38 tahun) sempat meronta-ronta selama 43 menit sebelum tewas. Terpidana hukuman mati di negara bagian Oklahoma, Clayton Lockett (kiri) dan Charles Warner (kanan) -- (foto: dok). Pelaksanaan hukuman mati dengan suntikan yang gagal di negara bagian Oklahoma, Amerika Serikat, membuat terhukum Clayton Lockett (38 tahun) sempat meronta-ronta di tempat berbaringnya selama 43 menit, sebelum akhirnya meninggal dunia akibat serangan jantung. Lembaga Pemasyarakatan Oklahoma mengatakan terhukum Clayton Lockett diberi perlakuan pertama dari suntikan kombinasi 3-bahan mematikan hari Selasa (29/4). Tigabelas menit kemudian terpidana pemerkosa dan pembunuh itu mulai bernafas dengan berat dan merapatkan rahangnya sehingga membuat dokter menghentikan eksekusi. Para pejabat menurunkan tirai penutup ruang hadirin supaya mereka tidak dapat menyaksikan apa yan...

Curahan Hati Jurit: Saya Dihukum Mati Karena Miskin

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nurkholis memiliki kenangan khusus soal Jurit, Terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Palembang. Jurit sempat menumpahkan curahan hati kepada Nurkholis saat menjadi pengacara. "Saya mendapat hukuman mati karena saya orang miskin," kata Nurkholis mereka ulang ucapan Jurit. Nurkholis menangani Jurit semenjak tahun 2003 hingga 2007, sebelum dirinya menjadi anggota Komnas HAM. Curahan hati tersebut keluar dari mulut Jurit saat Nurkholis terakhir menemuinya tahun 2007. "Itu menunjukkan bahwa mereka yang notabene kaum miskin ini merasa diperlakukan tidak adil di Indonesia," ungkapnya. Ibrahim pun sempat bergurau dengan Nurkholis. Rekan Jurit saat membunuh Soleh itu justru berkelakar perihal dirinya yang masih menjomblo. Nurkholis terakhir bersua Ibrahim tahun 2006 di penjara Palembang. "Kayaknya saya ketemu jodoh nih di penjara," kata Nurkholis. Kejaksaan Agung kembali menjalani eksekusi ...

Kejagung Eksekusi 3 Terpidana Hukuman Mati

Image
Petugas hendak memberangkatkan dua peti jenazah terpidana mati yang dieksekusi di Nusakambangan ke daerah asalnya. (Antara/Feny Selly) Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pihaknya telah mengeksekusi hukum mati terhadap 3 terpidana kasus pembunuhan. Mereka adalah Jurid, Ibrahim, dan Suryadi, pada Kamis 16 Mei 2013 malam. "Terhadap 3 terpidana sudah dieksekusi," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Namun Basrief tidak menjelaskan waktu dan tempat 3 terpidana mati itu menghadapi regu tembak. Hal itu dilakukan demi menjaga psikologi keluarga. "Begini eksekusi pidana mati. Tidak seperti eksekusi perkara biasa yang bisa dipertontonkan. Bagaimana kalau nanti keluargamu. Apa tidak sedih? tolong menjadi perhatian," beber dia. Basrief menjelaskan, ketiga terpidana bernama Suryadi telah dimakamkan di Cilacap. Sementara 2 terpidana lain, Jurid dan Ibrahim dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan. Terpidana Suryadi terlilit kasus pembunuhan 1 kel...

Statistik Hukuman Mati di Asia

Image
AMNESTY INTERNATIONAL Statistik Hukuman Mati di Asia 2012 Asia mencatat pelaksanaan hukuman mati tertinggi di dunia. Hal tersebut berasal dari laporan terbaru Amnesty International. Kendati begitu, semakin banyak negara di Asia yang menghapus hukuman mati. Singapura, Indonesia, Vietnam dan negara-negara lain di Asia tidak melakukan eksekusi mati sepanjang tahun 2012. Mongolia menerima protokol tambahan pada perjanjian internasional mengenai Hak Sipil dan Hak Politik (ICCPR) yang menyasar penghapusan hukuman mati. Sepanjang 2012 hanya delapan negara Asia dan Iran yang melaporkan pelaksanaan hukuman mati. Amnesty International (AI) menempatkan Cina di urutan tertingi pada jumlah eksekusi mati. Tapi sejak 2009, organisasi HAM tersebut tidak lagi memubulikasikan data mengenai eksekusi di Cina. Pemerintah Cina menolak bekerjasama dan mendeklarasikan angka statistik pelaksanaan hukuman mati sebagai rahasia negara. Cina: Ketidakjelasan Seputar Jumlah Eksekusi "Di ...

21 Negara Laksanakan Hukuman Mati Tahun 2012

Amnesty International mengungkapkan sebanyak 21 negara telah melaksanakan hukuman mati tahun lalu dalam laporan tahunannya, Rabu (10/4). Organisasi Amnesty Internasional mengeluarkan laporan tahunannya mengenai hukuman mati hari Rabu (10/4/2013), dan mengatakan 682 orang telah dieksekusi di seluruh dunia, tahun 2012.  Sama seperti tahun 2011, hukuman tersebut dilaksanakan di 21 negara, namun turun 25 persen dari eksekusi sepuluh tahun lalu. Dalam laporan itu, Irak menunjukkan peningkatan tertinggi dalam eksekusi, dengan 129 eksekusi tahun lalu dibanding dengan 68 tahun 2011. Amnesty mengatakan China melaksanakan ribuan eksekusi, yang terbanyak dibanding negara manapun. Namun tidak adanya data membuat keterangan ini tidak mungkin untuk dikukuhkan. Amnesty mendesak pemerintah China agar mengungkapkan jumlah tersebut secara terbuka. Iran menduduki tempat kedua, dengan sedikitnya 314 eksekusi, banyak diantaranya karena kejahatan narkoba. Amnesty mengatakan pihaknya ...

25 Eksekusi Mati Paling Mengerikan di Dunia

  Kita semua telah dan pernah mendengar tentang berbagai metode eksekusi mati yang digunakan di seluruh dunia di negara-negara beradab. Masih terjadi pro dan kontra tentang siapa yang berhak mencabut nyawa manusia, namun kenyataannya eksekusi mati tetap berjalan hingga sekarang ini. Dengan daftar ini kita berharap mendapat titik terang pada latar belakang eksekusi gaya modern. Hampir semuanya masih digunakan. 1. Suntikan Mematikan   Dalam waktu singkat sebelum eksekusi dengan suntikan mematikan, napi dipersiapkan untuk kematiannya. Hal ini mencakup ganti pakaian, makanan terakhir, dan mandi. Tawanan itu dibawa ke ruang eksekusi dan dua tabung mengapit dirinya. Dari tabung-tabung ini kemudian racun disuntikkan. Setelah tabung terhubung, tirai ditarik sehingga saksi dapat menyaksikan eksekusi, dan tawanan diperbolehkan untuk membuat pernyataan terakhir.   Obat mematikan kemudian diberikan dalam urutan pilihan sebagai berikut:     Na...