Posts

Showing posts with the label ADVOKAT

Manipulasi Foto dengan Selebriti, Pengacara Diskors

Image
Dia "berfoto" dengan George Clooney dan Anne Hathaway Anne Hathaway merupakan salah satu selebriti yang fotonya dipalsukan oleh Sangary. (REUTERS/Lucy Nicholson) Anne Hathaway merupakan salah satu selebriti yang fotonya dipalsukan oleh Sangary. (REUTERS/Lucy Nicholson) Terbukti melakukan pencitraan, seorang pengacara dari firma California Bar Association diskors. Pengacara bernama Svitlana Sangary tersebut terbukti melakukan manipulasi foto menggunakan photoshop agar terlihat kerap berpose bersama selebriti dan pesohor lainnya. Terdapat lebih dari 50 foto manipulasi Sangary dengan sejumlah selebriti dan tokoh politik, diantaranya Anne Hathaway, George Clooney, Leonardo di Caprio, Jamie Foxx hingga Hillary Clinton dan Presiden Barack Obama. Tidak hanya untuk kepuasan pribadi, foto-foto tersebut juga dia pajang di laman pribadinya. Tujuannya, agar konsumen melihat Sangary sebagai pengacara yang punya banyak koneksi di...

Ragam Kartu Nama Kreatif Advokat Luar Negeri

Image
* Dari kondom hingga pembuka tutup botol. Foto: www.abajournal.com (Edit: RES) Kartu nama atau  business card  adalah sebuah barang mungil yang memiliki peran signifikan di dunia bisnis. Melalui kartu nama, pelaku usaha, apapun sektor usahanya, dapat mengembangkan bisnis yang dijalankannya. Misalnya dengan metode yang paling sederhana, yakni menyebarkan kartu nama sebanyak-banyaknya agar pelaku usaha lainnya mengetahui informasi, meskipun singkat, seputar profil pribadi dan bisnis sang pemilik kartu nama tersebut. Di dunia advokat, kartu nama juga memiliki peran yang sama pentingnya. Akhir Juli 2014 lalu, laman  www.abajournal.com mempublikasikan sebuah artikel tentang ragam kreasi kartu nama unik para advokat di Amerika Serikat dan negara lain. Artikel itu  adalah rangkuman jawaban pembaca atas pertanyaan yang diajukan Abajournal, "Kartu nama advokat paling kreatif yang pernah Anda lihat". Hasilnya, ditemukan sembilan kartu nama peng...

Advokat Asing Boleh Jadi Ketua Tim Pengacara Indonesia

Image
Asalkan tidak memberi legal opinion mengenai hukum Indonesia. Sugeng Teguh Santosa (berdiri, mengenakan jas) saat menjadi ahli dalam sidang gugatan klien vs ABNR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: RES       Sekretaris Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sugeng Teguh Santosa mengatakan advokat asing yang ada di Indonesia boleh menjadi koordinator tim pengacara lokal. Hal ini diutarakannya ketika menjadi ahli dalam sidang kasus gugatan Sumatra Partners LLC terhadap firma hukum Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR). Sugeng yang dihadirkan oleh pihak tergugat (ABNR) awalnya mendapat pertanyaan dari kuasa hukum Sumatra, Fredrik J Pinakunary. “Saudara ahli kan juga memiliki kantor pengacara, apakah Saudara ahli mempekerjakan pengacara asing?” tanya Fredrik di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/4). Sugeng menjawab meski memiliki kantor hukum, dirinya tidak mempekerjakan advokat asing...

UU Advokat Belum Melindungi Profesi

Merasa teraniaya sebagai advokat, Suhartono menggugat UU tentang Advokat. Penggugat juga menilai sejak UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat itu disahkan, tidak ada hal yang signifikan dari UU tersebut untuk melindungi profesi advokat. Dalam sidang yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, ia menceritakan pengalamannya pada 2006 saat menangani suatu perkara. Suhartono diberikan kuasa penggugat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan oleh kliennya Andi Tirta, terkait sengketa tanah antara Andi Tirta dengan saudaranya yang bernama Verawati. Bukti-bukti yang diajukannya, antara lain berupa kwitansi, akte jual beli tanah, dan surat pajak. Situasinya berbalik, Andi Tirta justru dijadikan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan sertifikat tanah. Hal ini terjadi karena Andi dilaporkan oleh saudaranya yang bersengketa, Verawati, atas tuduhan penggelapan sertifikat tanah. Andi Tirta ditahan pihak berwajib. Polisi kemudian memerintahkan Suhartono agar ...

Wah, Kantor Advokat Lucas Diduga Suap Ratusan Pejabat Tinggi

Image
Kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang diduga melibatkan pengacara kondang Lucas SH dari kantor Advokat Lucas, SH & PATNERS dan beberapa Hakim Agung menambah daftar kasus korupsi di Negeri ini. Tak hanya itu, Sanusi Wiradinata sebagai pelapor yang juga didampingi oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) membeberkan sejumlah dokumen pembukuan aliran dana dari pengacara Lucas ke ratusan nama penegak hukum. Ketua TPDI, Petrus Selestinus mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindaklanjuti. Kini, Sanusi dibawah lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi kunci dari kasus yang kini diperkarakan oleh Polda Metro Jaya. "Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain, kami sudah serahkan," kata Petrus, Sabtu (11/5/2013). Kasus ini berawal dari Sanusi yang memiliki hubungan istimewa dengan Safersa Yusana Sertana. Perempuan...

Kisah Advokat Wanita Spesialis Bela Klien Tuli

Image
Di kota tempat tinggal Amber Farrelly Elliott, ada sekitar 50 ribu sampai 60 ribu penduduk tuna rungu dan mengalami kesulitan pendengaran. Amber Farrelly Elliott, bela tuna rungukarena bisa bahasa isyarat.Foto: www.adfelaw.com Populasi penduduk tuna rungu di Austin Metropolitan Area, Amerika Serikat, termasuk sangat besar. Kira-kira ada sekitar 50  ribu  sampai 60  ribu  penduduk yang tuli dan mengalami kesulitan pendengaran di  k ota tersebut. Ini adalah kota berpopulasi tuna rungu terbesar di Amerika Serikat. Apalagi, di  k ota ini, terdapat sekolah khusus untuk para tuna rungu dan lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan untuk para tuna rungu. Namun, para tuna rungu atau orang-orang yang mengalami masalah pendengaran tak perlu berkecil hati bila harus menghadapi persoalan hukum. Di sana ada  a dvokat yang bernama Amber Farrelly Elliott. Advokat perempuan ini terkenal sebagai pengacara  “ spesialis ”  mewakili klien-klien yang ...

Wapres Dorong Advokat Lawan Korupsi

Wakil Presiden Boediono menegaskan bahwa semangat antikorupsi tak hanya terbatas pada pejabat publik, namun juga pada profesi lain, termasuk advokat. Boediono menyatakan bahwa Indonesia masih butuh banyak "anti-corruption champions" di kalangan advokat. Menurutnya, peningkatan kualitas seleksi advokat, misalnya yang dilakukan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), bisa menjadi langkah awal untuk mendorong semangat antikorupsi di kalangan praktisi hukum. "PERADI tentunya masih bisa meningkatkan kualitas seleksi, sehingga bisa memenuhi harapan masyarakat akan advokat yang berkualitas," jelas Boediono saat menyampaikan keynote speech dalam "Konferensi Antikorupsi: Korupsi di Indonesia – Tantangan dan Solusi", di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (24/4/2013), Lebih lanjut, Boediono menegaskan bahwa organisasi advokat seperti PERADI harus lebih proaktif dalam mempromosikan antikorupsi di kalangannya sendiri. Misalnya, melalui penegak...

Pengacara Muslim Tertarik Dampingi Kopassus

Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta   tertarik mendampingi 11 anggota Kopassus yang menyerang dan menembak mati empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. “Tim pengacara dari militer tidak cukup untuk mendampingi mereka,” ujar Mahendradatta di Surakarta Rabu 10 April 2013. Dia berharap agar Panglima TNI segera membuka peluang bagi advokat umum untuk bergabung dengan tim pengacara militer yang telah ditunjuk. “Kami sangat yakin advokat umum lebih berpengalaman di dalam sidang,” katanya. Apalagi, timnya telah cukup berpengalaman menangani kasus  kekerasan, termasuk kasus terorisme, Mahendradatta mengaku, sudah ada salah satu keluarga pelaku yang menghubunginya. Tapi dia menolak menyebut identitas keluarga pelaku itu. “Yang jelas memang sudah ada komunikasi diantara kami,” katanya. Dia mengatakan, sebagai advokat umum, dia memang tidak bisa serta merta melakukan pendampingan kepada pelaku kejahatan yang berasal dar...

Advokat Lukas SH and Partners Dilaporkan ke KPK

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Advokat Lukas, SH and Partners ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Advokat Lukas, SH and Partners merupakan kuasa hukum yang menangani kasus Bank Century. "Sudah dilaporkan. Kami membawa catatan keuangan. Seluruh dokumen berupa catatan keuangan serta bukti pendukung lain kita sudah serahkan," kata ketua TPDI, Petrus Salestinus, di Jakarta, Kamis (4/4/2013). Catatan keuangan di Kantor Advokat Lukas, SH and Partners tersebut, ujar Salestinus, merupakan bukti adanya aliran dana yang keluar maupun masuk, terkait penanganan perkara di MA. Dalam catatan keuangan tersebut, diduga terdapat aliran dana ke sejumlah pihak, salah satunya kepada seorang hakim agung. "Jadi juga disertai dengan bukti berbentuk dokumen pembukuan aliran dana. Catatan yang besar itu mencatat beberapa nama. Setelah kita konfirmasi mereka juga membenarkan telah membay...

Hilangkan Anggapan Advokat Makelar Kasus

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Ikatan Advolat Indonesia (Ikadin) Semarang menggelar diskusi tentang perlindungan profesi advokat hari ini, Sabtu (23/3) di Hotel Grasia Semarang. Diskusi itu dimaksudkan agar profesionalisme advokat tetap terjaga. "Advokat adalah profesi yang berhubungan dengan segala lapisan masyarakat. Kemungkinan muncul tindakan dari pihak yang mengaku-ngaku advokat sering terjadi. Dampaknya juga mengenai advokat yang memang profesional," kata Ketua DPC Ikadin Semarang, HD Junaedi, Jumat (22/3/2013). Dikatakan dia, advokat yang bisa beracara di pengadilan adalah yang memiliki izin dan memegang berita acara sumpah. HD Junaedi juga menjadi pembicara dalam acara ini, disamping Profesor Yos Johan Utama dari Fakultas Hukum Undip. Perlindungan profesi itu juga dilakukan dalam bentuk penindakan atas pelanggaran kode etik melalui dewan kehormatan. "Selain itu, jika ada panggilan dari kepolisian atau kejaksaan harus melalui organisasi advokat," ...