21 Negara Laksanakan Hukuman Mati Tahun 2012
Amnesty
International mengungkapkan sebanyak 21 negara telah melaksanakan hukuman mati
tahun lalu dalam laporan tahunannya, Rabu (10/4).
Organisasi Amnesty Internasional mengeluarkan laporan
tahunannya mengenai hukuman mati hari Rabu (10/4/2013), dan mengatakan 682
orang telah dieksekusi di seluruh dunia, tahun 2012. Sama seperti tahun 2011, hukuman tersebut
dilaksanakan di 21 negara, namun turun 25 persen dari eksekusi sepuluh tahun
lalu.
Dalam laporan itu, Irak menunjukkan peningkatan tertinggi
dalam eksekusi, dengan 129 eksekusi tahun lalu dibanding dengan 68 tahun 2011.
Amnesty mengatakan China melaksanakan ribuan eksekusi, yang
terbanyak dibanding negara manapun. Namun tidak adanya data membuat keterangan
ini tidak mungkin untuk dikukuhkan. Amnesty mendesak pemerintah China agar
mengungkapkan jumlah tersebut secara terbuka.
Iran menduduki tempat kedua, dengan sedikitnya 314 eksekusi,
banyak diantaranya karena kejahatan narkoba. Amnesty mengatakan pihaknya
memiliki laporan yang dapat dipercaya mengenai lebih banyak eksekusi yang
terjadi di negara itu. Kasus-kasus dengan ancaman hukuman mati di Iran, Irak
dan negara-negara lain sering melanggar standar bagi peradilan yang adil.
Organisasi Amnesty Internasional menentang hukuman mati dalam
semua kasus dan menganjurkan penghapusan hukuman mati.
Comments
Post a Comment