Ratusan Botol Miras Oplos Mematikan di Bandung



Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai jenis di wilayah Kecamatan Regol, Kota Bandung. Beberapa di antaranya diketahui miras oplosan berbahaya yang bisa berujung kematian jika diminum.

"Kami menemukan 228 botol miras oplosan memakai botol air mineral yang isinya air mentah dicampur alkohol tujuh puluh persen, zat kimia, dan zat pewarna. Bahaya kalau diminum. Bahkan bisa berujung kematian," jelas Kanitreskrim Polsek Regol AKP Sunarya Ishak kepada kepada wartawan, Jumat (29/3/2013).

Belum lama ini jajaran Polsek Regol menggelar razia miras. Sasarannya penjual miras ilegal di kios dan warung lapo. Menurut Sunarya, barang bukti yang disita berupa dua jeriken tuak, 306 botol ciu atau miras oplosan, dua botol arak, lima botol kamput, delapan botol Mc Donald, dan dua botol Mansion. Miras oplosan tersebut dijual seharga Rp 15 ribu.

"Razia ini merupakan kegiatan rutin yang tujuannya memberantas penyakit masyarakat. Selain itu sebagai upaya kami menekan tindak kriminaltas yang dipicu karena mengonsumsi miras," tutur Sunarya.

Sering kejadian di beberapa daerah, kata Sunarya, penenggak miras oplosan itu berujung kematian. Menghindari jatuhnya korban jiwa gara-gara insiden tersebut, maka perlu pencegahan peredaran miras oplos mematikan. Polsek Regol akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bandung menggencarkan razia.

Tentu saja razia mengacu kepada Perda No 11 tahun 2010 tentang pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Perda tersebut menyebutkan miras golongan A, B, C, dan D, dilarang dijual antara lain di toko moderen, warung, dan depot jamu. Ia menambahkan, minol golongan itu boleh dijual di lokasi tertentu seperti hotel bintang 3, 4, dan 5, pub, karaoke, klab malam, diskotek, dan restoran yang bersertifikasi.

"Selain menyita barang bukti ratusan miras yang nanti segera dimusnahkan, sejumlah penjual turut dimintai keterangan. Mereka hanya mendapat tindak pidana ringan (tipiring). Kalau ternyata masih bandel menjual, si penjual itu kami tahan," tegas Sunarya.

Comments

Popular posts from this blog

Seri-Taspen: SEJARAH, JATI DIRI DAN PROBLEMATIKA

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

METODE PENELITIAN KUALITATIF: PENGAMATAN TERLIBAT