Ratusan Botol Miras Oplos Mematikan di Bandung
Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal
berbagai jenis di wilayah Kecamatan Regol, Kota Bandung. Beberapa di antaranya
diketahui miras oplosan berbahaya yang bisa berujung kematian jika diminum.
"Kami menemukan 228 botol miras oplosan memakai botol air
mineral yang isinya air mentah dicampur alkohol tujuh puluh persen, zat kimia,
dan zat pewarna. Bahaya kalau diminum. Bahkan bisa berujung kematian,"
jelas Kanitreskrim Polsek Regol AKP Sunarya Ishak kepada kepada wartawan, Jumat
(29/3/2013).
Belum lama ini jajaran Polsek Regol menggelar razia miras.
Sasarannya penjual miras ilegal di kios dan warung lapo. Menurut Sunarya,
barang bukti yang disita berupa dua jeriken tuak, 306 botol ciu atau miras oplosan,
dua botol arak, lima botol kamput, delapan botol Mc Donald, dan dua botol
Mansion. Miras oplosan tersebut dijual seharga Rp 15 ribu.
"Razia ini merupakan kegiatan rutin yang tujuannya
memberantas penyakit masyarakat. Selain itu sebagai upaya kami menekan tindak
kriminaltas yang dipicu karena mengonsumsi miras," tutur Sunarya.
Sering kejadian di beberapa daerah, kata Sunarya, penenggak
miras oplosan itu berujung kematian. Menghindari jatuhnya korban jiwa gara-gara
insiden tersebut, maka perlu pencegahan peredaran miras oplos mematikan. Polsek
Regol akan berkoordinasi dengan Satpol PP Bandung menggencarkan razia.
Tentu saja razia mengacu kepada Perda No 11 tahun 2010 tentang
pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Perda tersebut menyebutkan
miras golongan A, B, C, dan D, dilarang dijual antara lain di toko moderen,
warung, dan depot jamu. Ia menambahkan, minol golongan itu boleh dijual di
lokasi tertentu seperti hotel bintang 3, 4, dan 5, pub, karaoke, klab malam,
diskotek, dan restoran yang bersertifikasi.
"Selain menyita barang bukti ratusan miras yang nanti
segera dimusnahkan, sejumlah penjual turut dimintai keterangan. Mereka hanya
mendapat tindak pidana ringan (tipiring). Kalau ternyata masih bandel menjual,
si penjual itu kami tahan," tegas Sunarya.
Comments
Post a Comment