Advokat Indonesia-Malaysia Kerjasama Tangani Kasus TKI


Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan Malaysian Bar Council siap bekerjasama dalam penegakan hukum khususnya untuk membantu menangani kasus-kasus hukum yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kesiapan dua lembaga advokat itu diikrarkan di sela konferensi hukum Asia (asia law conference) ke-25 di Nusa Dua, Bali yang dihadiri 400 peserta dari 27 negera kawasan Asia Pafisik.

"Sebenarnya sudah dua tahun lalu kerjasama ini kami lakukan antara Peradi dan lembaga advokat di Malaysia, sekarang momentumnya mendesak perlunya perlindungan hukum bagi TKI," kata Sekretaris Jenderal DPN Peradi, Hasanuddin Nasution, akhir 2012.

Meski sudah ada kerjasama antardua organisasi advokat kedua negara, diakuinya, dalam implementasinya ada berbagai kendala karena perbedaan sistem hukum kedua negara.

Menurutnya, penangan kasus yang melibatkan TKI tidak hanya bisa dengan pendekatan penegakan hukum saja, melainkan perlunya pendekatan antarlembaga negara yang juga memegang peranan penting.

"Jadi bukan persoalan advokat semata, kita perlu integrasikan langkah-langkah organisasi advokat di satu sisi dan lembaga pemerintahan yang lebih baik di sisi lainnya," imbuhnya.

Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kedutaan RI di Malaysia dan Kementerian Tenaga Kerja untuk memberi perlindungan kepada TKI.

"Selama ini, kemampuan pemerintah kita kan terbatas di luar negeri. Sejak enam bulan lalu kerjasama dengan Malaysia sudah kami rintis," imbuhnya.

Otto menegaskan, kemampuan pemerintah menggunakan pengacara asing untuk bernegosiasi masing kurang. Mereka hanya melakukan pendekatan secara birokrasi padahal duta besar tidak mampu melakukan tindakan maksimal.

Belum lagi, dengan fee untuk biaya jasa mereka cukup besar sehingga sangat terbatas kemampuan pemerintah. "Sebenarnya pemerintah yang datang, tetapi karena tidak diundang ya sudah kita yang datang ke pemerintah," imbuhnya.

Diunggah dari http://news.okezone.com/

Comments

Popular posts from this blog

Seri-Taspen: SEJARAH, JATI DIRI DAN PROBLEMATIKA

Temuan Riset: Kepolisian dan Pemerintah Daerah Tidak Paham Apa itu Ujaran Kebencian

METODE PENELITIAN KUALITATIF: PENGAMATAN TERLIBAT