Criminal Investigation: Outcomes (Penyidikan Kejahatan: Hasil Akhir)
Lembaga kepolisian menyediakan tiga keluaran jasa yang berharga yaitu: pelayanan, pemeliharaan ketertiban, dan penegakan hukum. Keluaran jasa itu juga meliputi pekerjaan utama yang terdapat dalam organisasi kepolisian. “Pelayanan” mengacu pada penyediaan bantuan bagi masyarakat dalam mengatasi masalah yang tidak berhubungan dengan tindak pidana. “Pemeliharaan ketertiban” melibatkan kegiatan yang berorientasi pada pemeliharaan kedamaian dalam masyarakat. “Penegakan Hukum” melibatkan intervensi petugas dalam situasi pelanggaran hukum dan pelaku tindak pidana harus dikenali dan ditahan. Dari segi konsepnya, proses penyidikan tindak pidana berada dalam komponen penegakan hukum yang merupakan misi kepolisian. Penyidikan tindak pidana di sini didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi yang berkaitan dengan suatu tindak pidana setelah terjadi tindak pidana yang menarik perhatian polisi, yang merupakan aspek penting dalam misi kepolisian. Meskipun penelitian telah m...